POJOKSATU.id - Apakah Anda tahu bahwa pada program pendidikan profesi guru PPG Daljab 2024 atau PPG Dalam Jabatan 2024 ada golden ticket?

Sebagaimana ajang pencarian bakat, PPG Dalam Jabatan ternyata juga menerapkan sistem golden ticket atau tiket emas.

Mekanisme dan pelaksanaannya juga tidak jauh berbeda. Yang membedakan hanya subyeknya saja.

Jika di ajang pencarian bakat golden ticket diberikan kepada peserta yang dianggap istimewa.

Baca Juga: Petunjuk Dirjen GTK Awas Panggilan PPG Daljab 2024 Bisa Terlewat, Guru Non Serdik Jangan Mentang-mentang Dipermudah

Setelah mendapatkan tiket emas maka yang bersangkutan bisa melangkah langsung ke tahap final atau babak utama.

Sebagai contoh adalah penyanyi muda Indonesia Putri Ariani yang mengikuti ajang pencarian bakat di luar negeri.

Demikian pula dalam PPG Daljab 2024 dimana peserta yang mendapatkan golden ticket juga akan mendapatkan keuntungan serupa.

Akan tetapi untuk bisa mendapatkan golden ticket atau tiket emas itu memang tidak mudah.

Baca Juga: INFORMASI RESMI dari Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani PPG Daljab 2024 Tidak Harus Memiliki NUPTK, Apa Penggantinya?

Pada ajang pencarian bakat, golden ticket atau tiket emas diberikan oleh salah seorang juri.

Sementara dalam PPG Dalam Jabatan tidak lain adalah pihak pelaksana dalam hal ini Direktorak Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbudristek.

Lalu apa kriteria guru yang menerima golden ticket dalam PPG Daljab 2024?

Silahkan simak informasi lengkapnya dalam artikel yang disusun redaksi Pojoksatu.id di bawah ini.

Bocoran dari Dirjen GTK dan Direktur PPG

Dalam live Ngopi Bareng pada Selasa 22 April 2024, Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani dan Direktur PPG Andika Ganendra sejatinya sudah memberikan sejumlah bocoran.

Bocoran yang diberikan tentu saja berkaitan dengan tema live saat itu, yakni Transformasi Pendidikan Profesi Guru atau PPG.

Ada sejumlah informasi penting yang disampaikan Prof Nunuk dan Andika pada kesempatan itu.

Diantaranya adalah berbagai kemudahan dan aturan serta syarat yang lebih fleksibel dibanding penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: ISTIMEWA Kuliah PPG Daljab 2024 Bisa Ditempuh Cuma dalam Sebulan, Kriteria Guru Ini Malah Bisa Langsung UKMPPG

Selain itu juga dipaparkan sedikit informasi tentang penyelenggaraan PPG Daljab 2024 yang melalui Platform Merdeka Mengajar atau PMM.

Namun yang paling dituntu-tunggu adalah kapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2024.

Itu karena program pendidikan profesi guru yang satu ini memang sudah sangat ditunggu-tunggu.

Utamanya bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidikan atau serdik.

Dalam pernyataannya, meski tidak menyebutkan tanggal pasti, Prof Nunuk Suryani mengungkap bahwa pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2024 akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Belum Lulus Seleksi Administrasi tapi Dipanggil PPG Daljab 2024? Bisa, Dirjen GTK Prof Nunuk Tunjukkan Caranya

Sementara, ada penanya yang menanyakan tentang tanda-tanda mendapat panggilan.

"Bagaimana cara tahu dapat panggilan PPG Daljab?" ucap Prof Nunuk membacakan pertanyaan.

Prof Nunuk Lantas menjelaskan bahwa pemanggilan sasaran peserta PPG Daljab akan disampaikan secara resmi.

"Yakni melalui laman PPG atau akun SIMPKB masing-masing," jawab dia.

Menurutnya hal itu akan jauh lebih mudah dilakukan ketimbang harus mencari informasi melalui media sosial.

"Mending bapak ibu Ibu ngintip-ngintip akun SIMPKB-nya dan juga laman-laman resmi dari Kemdikbud," sambungnya.

Dia juga mengimbau bagi guru yang belum lulus seleksi administrasi pada tahun ini agar segera mengikutinya kembali, juga tahun ini.

"Dan pantau di laman PPG," kata dia.

Baca Juga: Bocoran Langsung dari Prof Nunuk Suryani, Pelaksanaan PPG Daljab 2024 Lengkap Kandidat Peserta Langsung Dipanggil

Prof Nunuk menjelaskan, syarat administrasi calon peserta sangat mudah.

Sementara Direktur PPG Andika Ganendra menjelaskan, bahwa seleksi adminisrasi sejatinya hanya untuk melihat linieritas saja.

"Memang yang membutuhkan banyak durasi waktu selama ini ya pengurusan SKCK itu," ucap Andika.

Hal itu juga diamini Prof Nunuk Suryani.

"Ya, satu yang berat itu cuma ngurus SKCK, yang lain itu nggak ada," timpal Prof Nunuk.

Baca Juga: FULL HEPI 9 Transformasi PPG Daljab 2024 Langsung dari Prof Nunuk Suryani, Nomor 7 dan 9 sangat Menggembirakan

Guru Besar Kependidikan ini juga menjelaskan bahwa di tahun-tahun sebelumnya, calon peserta wajib memiliki NUPTK sebagai salah satu syarat utama.

"Sekarang tidak. Yang penting harus ada di Dapodik. Yang penting bapak ibu aktif di Dapodik hingga tahun ajaran 2023. Gitu, gampang," ujar Prof Nunuk Suryani.

 

Baca halaman selanjutnya...

Golden Ticket PPG Daljab 2024

Seperti disebutkan di atas, bahwa PPG Dalam Jabatan 2024 sejatinya terdapat sistem golden ticket alias tiket emas.

Mereka yang mendapatkan tiket emas ini dipastikan jadi calon mahasiswa dan akan menjalani studi.

Bahkan ada kategori guru yang bisa langsung 'beraksi' di panggung utama.

Yang pertama, disebutkan Prof Nunuk Suryani bahwa syarat dipanggil PPG Daljab 2024 itu hanya ada 2.

Baca Juga: 21 Rangkuman Informasi Terbaru dari Dirjen GTK Prof Nunuk tentang Transformasi PPG Daljab 2024 dan PPG Prajabatan 2024, Bikin Plong

Yakni lulus seleksi administrasi dan telah mengikuti seleksi akademik pada tahun sebelumnya.

Dipastikan pula bahwa hasil seleksi akademik yang sampai saat ini belum keluar atau diketahui hasilnya sama sekali tidak memberikan pegaruh.

"Pokoknya lulus seleksi administrasi dan telah mengikuti seleksi akademik tahun sebelumnya, apapun hasilnya," ungkap Prof Nunuk.

Sementara dalam rilis resmi Ditjen GTK beberapa waktu lalu, peserta nantinya dibedakan menjadi 2 kategori.

Yakni kategori khusus dan kategori reguler.

Baca Juga: Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2024 Dilakukan TIGA TAHAPAN, Ketahui Juga MATA KULIAH Wajib, Pastikan Cara Pendaftaran TIDAK SALAH

"Bagi yang 600 ribu itu akan langsung kami panggil," tutur Prof Nunuk.

Prof Nunuk juga memastikan bahwa yang belum terpanggil tahun ini akan diakomodir pada tahun 2025 dan 2026.

Sementara, Andika Ganendra memastikan bahwa semua guru baik yang berstatus ASN maupun honorer atau non ASN yang belum berserdik bisa ikut PPG Dalam Jabatan.

"Jadi seluruh guru non serdik semuanya memiliki kesempatan yang sama ikut PPG Dalam Jabatan," jelas Andika.

Kesempatan juga diberikan kepada guru penggerak dan eks PLPG yang merupakan kategori khusus.

Sementara selain guru penggerak dan eks PLPG masuk dalam kategori reguler.

 

Reguler dan Khusus

Dalam pelaksanannya nanti, akan ada sedikit perbedaan antara ketegori reguler dan kategori khusus.

Untuk peserta kategori khusus pada PPG Daljab 2024 mendapat pengakuan sebesar 36 SKS.

Dengan demikian, guru penggerak dan eks PLPG tidak perlu lagi menjalani perkuliahan 36 SKS tersebut.

Baca Juga: Info Resmi LINIERITAS Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024, Ada 23 Bidang Studi Umum dan 27 Bidang Studi Kejuruan, Cek Daftar Lengkapnya!

Akan tetapi tetap harus mengerjakan tugas atau menuntaskan berbagai kewajiban sebagaimana petunjuk pelaksanaa.

Sementara kategori reguler hanya mendapat pengakuan setara 27 SKS.

Sedangkan sisanya, yakni 9 SKS inilah nantinya dilakukan secara mandiri melalui Platform Merdeka Mengajar atau PMM.

Setelah menuntaskan seluruh beban ajar, baik kategori reguler dan kategori khusus akan menjalani UKMPPG yang terdiri dari UKIN dan UP dalam waktu yang bersamaan.

Itulah informasi kriteria guru penerima golden ticket dalam PPG Daljab 2024, apakah Anda termasuk? Semoga bermanfaat.***