POJOKSATU.id - Meski dibayangi kekhawatiran, tapi pemerintah daerah menjamin semua honorer masuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.
Seperti yang disampaikan pemerintah kota Banda Aceh yang menyatakan komitmen mengangkat semua honorer atau non ASN jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Sebelumnya, Pemkot Banda Aceh telah melakukan pendataan THK-II dan honorer atau non ASN.
Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi salah satunya mereka telah bekerja minimal satu tahun per 31 Desember 2021.
Berdasarkan pendataan tersebut, jumlah honorer yang masuk database BKN berjumlah 1.887 orang.
Tapi setelah uji publik, bertambah 2 orang yang memenuhi syarat, sehingga jumlah keseluruhan menjadi 1.889.
Angka itu terdiri dari THK-II berjumlah 52 orang dan honorer atau non ASN berjumlah 1.837 orang.
Untuk seleksi CASN 2024, Pemkot Banda Aceh mengusulkan kebutuhan formasi sebanyak 1.246 formasi.
Dengan rincian 24 CPNS dan 1.222 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
“Usulan ini telah disetujui oleh Bapak Menteri PANRB pada 13 Maret 2024,” ujar Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, dikutip Pojoksatu.id dari laman resminya.
Ia memastikan, formasi PPPK 2024 dikhususkan bagi THK-II dan honorer di lingkungan Pemkot Banda Aceh yang telah masuk database BKN berdasarkan hasil pendataan 2022.
Sementara untuk formasi CPNS 2024 terbuka untuk pelamar umum.
“Sesuai arahan pemerintah pusat, kita komit dan berupaya serius agar tidak ada satupun tenaga Non PNS kita yang tercecer dalam pengadaan ASN tahun ini," tegas dia.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Banda Aceh, Rizal Abdillah mengatakan, 1.222 formasi PPPK 2024 itu seluruhnya diperuntukkan PPPK tenaga teknis.
"Untuk guru dan nakes sebelumnya telah kita buka dalam tiga tahun terakhir, jadi tinggal yang (tenaga) teknis saja,” ujar dia.
Saat ini pihaknya tengah menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Pemkot Banda Aceh juga berharap agar penuntasan honorer atau non ASN sampai 31 Desember 2024 bisa dilakukan.
"Intinya, Banda Aceh siap menjalankan amanat Undang-Undan ASN dan aturan turunannya yang sedang digodok pemerintah pusat,” kata dia.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara atau BKN kembali memperpanjang masa usul kebutuhan formasi CASN 2024.
Itu adalah perpanjangan kali kesekian. Selama April 2024, BKN sudah 3 kali melakukan perpanjangan.
Terbaru, tenggat waktu penutupan masa usulan adalah 30 April 2024.
Kondisi ini memicu spekulasi bahwa perpanjangan berkali-kali dilakukan karena jumlah usulan jauh di bawah kuota yang tersedia.
Besar kemungkinan bahwa jumlah usulan formasi CASN 2024 masih di bawah 50 persen dari kuota.
Terkait hal tersebut MenPAN RB Abdullah Azwar Anas juga sudah berkali-kali mendesak instansi pusat dan pemerintah daerah.
Agar kuota yang telah disediakan pemerintah sebesar 2,3 juta formasi itu benar-benar dioptimalkan.
Akan tetapi berkali-kali pula pemerintah daerah selalu beralasan khawatir kekuatan keuangan daerah tidak mampu membayar PPPPK.
Karena itu banyak pemerintah daerah yang lebih memilih membuka formasi CPNS 2024.***




