POJOKSATU.id, PANYABUNGAN — Beredar kabar di tengah masyarakat Mandailing Natal (Madina) beberapa waktu belakangan ini bahwa Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution setor uang Rp 25 miliar ke Polda terkait kasus PPPK 2023.
Menyikapi kabar ini, pejabat masing-masing instansi yaitu Kabag Hukum Pemkab Madina Nurkholis SH MH dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sudah memberi tanggapan.
Setoran Rp 25 miliar ini disebut-sebut dikaitkan dengan status tersangka dan juga penahanan.
Diketahui dalam kasus PPPK Madina 2023, sudah ada 6 tersangka yang ditetapkan Polda Sumut yaitu Kadis Pendidikan, Kaban BKD (BKPSDM), Bendahara Disdik, Kasi Dikdas, Kasubag Umum, dan Kasi Pendidikan PAUD.
Baca Juga: Bupati Madina Protes Berita Penetapan Tersangka Suap PPPK 2023
Menurut Kabag Hukum Pemkab Madina Nurkholis SH MH, terkait isu yang beredar yang menyebutkan Bupati Madina menyetor uang Rp 25 miliar ke Polda Sumut, dia membantah itu.
Baca Juga: Politik Hati
Dia mengatakan hal itu adalah hoaks dan cenderung fitnah.
“Menurut saya itu tidak benar. Cenderung pada fitnah. Selama tidak ada sumber beritanya, alat bukti, saksi yang melihat, pasti hoaks itu,” katanya.
“Hukum memahami hal seperti itu adalah info hoaks dan dapat dipidanakan. Sebab tidak ada sumber beritanya. Tidak ada saksinya dan tidak tidak ada buktinya,” kata Nurkholis lagi.
Terkait nama Edgar atau Ejar dalam seputaran uang Rp 25 miliar ke Polda Sumut, Kabag Hukum mengatakan tidak tahu orangnya.
Baca Juga: Tentara Amerika Hilang Saat Latihan Gabungan di Karawang
“Saya tidak bisa mengatakan saya kenal atau tidak, saya tidak tahu orangnya. Nama orang kan bisa saja sama,” ujarnya.
Menurutnya akan lebih mudah jika ada foto yang bersangkutan sehingga mudah dikenali.
Kabar Bupati Madina Tersangka PPPK
Terkait beredarnya kabar Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut dalam kasus dugaan PPPK 2023, Nurkholis juga mengatakan kabar itu tidak benar.
“Tidak benar info itu,” katanya melalui WhatsApp, Senin (22/4).
Bahkan menurutnya, saksi kunci dalam kasus dugaan suap PPPK Madina 2023 ini sudah memberikan sumpah bahwa Bupati Madina tidak terkait sama sekali dengan kasus PPPK ini.
“Saksi kunci bahkan bersumpah Pak Bupati tidak terkait sama sekali dengan kasus PPPK,” ujarnya lagi.
Terkait saksi kunci ini siapa, Kabag Hukum tak mau memberikan penjelasan secara detail.
“Saksi kunci ini kan orang yang terlibat langsung dalam hal pengelolaan PPPK ini. Bisa yang sudah di dalam, atau masih di luar,” jelasnya.
Menurutnya, banyak mafia atau calo-calo lain yang terlibat dalam kasus PPPK Madina 2023 ini. Dan saat ini masih berkeliaran di luar atau belum ditangkap polisi.
Menurutnya, yang baru disasar Polda Sumut dalam kasus PPPK Madina 2023 ini baru pejabat-pejabat eksekutif Madina saja.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi apakah benar Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution ditetapkan tersangka atau bukan dalam kasus PPPK Madina 2023, Hadi memberi jawaban singkat.
“Polisi masih bekerja,” katanya melalui pesan WhatsApp (WA).
Dikonfirmasi terkait dugaan setorang uang Rp25 miliar dari Bupati Madina ke Polda Sumut, Kombes Hadi membantah itu dan menyebut hal itu adalah hoax.
“Hoax, yang menghembuskan ketidakbenaran itu bisa dipidana,” katanya.***




