POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali membuka Pelatihan MOOC Periode April 2024 bagi masyarakat dan ASN di lingkungan Kemenag.
Sebelumnya, pada triwulan pertama yaitu pada Januari hingga Maret 2024, sudah tercatat 633.638 peserta yang menggunakan platform MOOC Pintar Kemenag untuk mengikuti pelatihan dengan metode pembelajaran mandiri berbasis Massive Open Online Course (MOOC).
Kepala Badan Litbang dan Diklat, Suyitno mengapresiasi partisipasi masyarakat untuk mengembangkan diri melalui MOOC Pintar ini.
Menurut Suyitno, keikutsertaan ASN di lingkungan Kemenag dan masyarakat dalam mengembangkan diri menjadi indikator adanya perubahan.
Karena itu, Suyitno menargetkan setiap tahun MOOC Pintar setidaknya bisa melayani dua juta peserta.
“SDM yang kita kembangkan kompetensinya ada 3.2 juta. Jika setahun kita bisa melayani 2 juta peserta per tahun, paling lama dua tahun sekali semua SDM bisa kita layani,” harapnya.
Pelatihan ini dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga peserta bisa kapan saja mengakses materi yang tersedia dalam platform MOOC Pintar selama rentang waktu pelaksanaan.
Untuk mengikuti pelatihan MOOC Pintar ini, secara umum persyaratannya sebagai berikut:
- PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
- Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Syarat Jenis Kelamin : Semua
- Syarat Pendidikan Umum : Semua
Pendaftaran MOOC Pintar Kemenag Periode April dibuka pada tanggal 22 - 24 April 2024 dan Pelaksanaan akan berlangsung pada tanggal 25 - 29 April 2024.
MOOC Pintar Kemenag tahun 2024 ini setidaknya telah menyiapkan 39 jenis pelatihan.
Untuk bulan April 2024, MOOC Pintar Kemenag sudah membuka pendaftaran untuk 8 jenis pelatihan yang tersedia dan siap diakses oleh peserta.
Berikut jenis pelatihan MOOC Pintar Kemenag Periode April 2024 yang bisa diikuti setelah mengikuti pendaftaran.
1. Pelatihan Literasi: Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Keterampilan Membaca Dekoding dan Pemahaman
- Pelaksanaan: 25 Apr 2024 - 29 Apr 2024
Peserta: 10996
Pada pelatihan ini, peserta akan mempelajari:
A. Literasi dalam Kurikulum Merdeka
- Penguatan Literasi dalam Kurikulum Merdeka
- Kompetensi Literasi Guru SD dalam Perdirjen GTK No. 0340/2022
- Ragam Kegiatan Membaca
B. Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Dekoding
- Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Dekoding - Kelompok Penguasaan Huruf
- Bahan Bacaan untuk Kelompok Penguasaan Huruf
- Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Dekoding - Kelompok Suku Kata
- Bahan Bacaan untuk Kelompok Suku Kata
- Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Dekoding - Kelompok Kata
- Bahan Bacaan untuk Kelompok Kata
- Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Dekoding - Kelompok Membaca Lancar
- Bahan Bacaan untuk Kelompok Membaca Lancar
C. Keterampilan Membaca Pemahaman
- Cara Mengenali Kemampuan Peserta Didik Memahami Bacaan
- Keterampilan Menyimak
- Pemahaman Literal dan Inferensial
D. Pembelajaran Terdiferensiasi dalam Memahami Bacaan
- Membaca Bersama dengan Fokus Pemahaman
- Mengurutkan Peristiwa dengan Gambar Berseri
- Mengisi Peta Cerita untuk Menanggapi Bacaan
- Kompetensi yang diharapkan setelah mengikuti pelatihan:
- Pemahaman literasi dalam Kurikulum Merdeka
- Penerapan ragam kegiatan membaca untuk meningkatkan pemahaman
- Penerapan kegiatan berdiferensiasi untuk meningkatkan kemampuan membaca
2. Implementasi Kurikulum Merdeka
- Pelaksanaan: 25 Apr 2024 - 29 Apr 2024
Peserta: 9270
Pada pelatihan ini, peserta akan mempelajari:
- Perubahan Paradigma Pendidikan Madrasah
- Pembelajaran Berdiferensiasi (Pengelolaan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka)
- Asesmen Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka
- Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil'alamin (P5 PPRA)
- Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM)
- Teknik Coaching dan Mentoring
3. Pelatihan Deteksi Dini: Analisa Faktor Konflik
- Pelaksanaan: 25 Apr 2024 - 29 Apr 2024
Peserta: 2141
Sasaran Peserta: Penyuluh Agama, Dosen, Karyawan Kementerian Agama.
Tujuan: Meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian Agama, termasuk penyuluh, dosen PTKN, serta staf dan karyawan lainnya, untuk melaksanakan amanah UU No.7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, terutama dalam membangun sistem Deteksi Dini untuk mencegah konflik sosial berbasis keagamaan.
Latar Belakang
Kementerian Agama diberikan amanah oleh Undang-Undang No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan PP No.2 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.2 Tahun 2012 untuk melakukan kerja pencegahan konflik sosial.
Peningkatan kapasitas kelembagaan dan kepegawaian diperlukan agar lebih sensitif dan responsif terhadap kondisi sosial keagamaan masyarakat di wilayah mereka.
Salah satu upaya pencegahan adalah membangun sistem deteksi dini (Early Warning System). Penyusunan Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial berangkat dari pemikiran tersebut.
Kompetensi Teknis Pelatihan:
Pelatihan akan melalui 6 seksi pelatihan Sistem Deteksi Dini Religiosity Index.
Ini mencakup video pemaparan materi, ujian di setiap seksi pelatihan, modul, dan materi presentasi untuk bahan bacaan.
Kurikulum/Struktur Program Deteksi Dini:
Modul 1 – Analisa Faktor Konflik, akan membahas landasan hukum Sistem Deteksi Dini yang diamanahkan kepada Kementerian Agama, serta pemahaman dasar tentang konflik sosial.
Struktur kurikulum Modul 1 meliputi:
- Kementerian Agama dan Konflik
- Definisi Konflik
- Asumsi Dasar Konflik
- Sumber Konflik
- Wujud Konflik
- Kategori Konflik
4. Pelatihan Mahir Hisab Rukyat
- Pelatihan berupa Pelatihan Dasar Ilmu Falak
Pelaksanaan: 25 Apr 2024 - 29 Apr 2024
Peserta: 521
Materi Pelatihan:
- Kaidah Falakiyah
- Penentuan Arah Kiblat
- Bayang-Bayang Kiblat
- Hisab Awal Waktu Sholat
- Hisab Awal Bulan
Sasaran Peserta: ASN Kementerian Agama dan umum.
Tujuan: Memahami dasar-dasar ilmu falak.
Latar Belakang: Hanya sedikit umat Islam yang memahami Hisab Rukyat sebagai bagian dari ilmu beragama.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
5. Pelatihan Manajemen Kemasjidan
- Pelaksanaan: 25 Apr 2024 - 29 Apr 2024
Peserta: 613
Materi Pelatihan:
- Sejarah Organisasi Masjid
- Manajemen Dewan Kemakmuran Masjid
- Administrasi Aset dan Keuangan Masjid
- Manajemen dan Pemberdayaan ZISWaf (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf)
- Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi Pembinaan Remaja Masjid
- Pengelolaan Perpustakaan dan Dokumentasi
- Sasaran Peserta
Pengurus Masjid, Pengelola Aset dan Keuangan Masjid, Pengurus ZISWaf, Pembina Remaja Masjid, Pengelola Perpustakaan Masjid, dan siapa pun yang tertarik dalam pengelolaan masjid.
Tujuan
Meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam manajemen masjid, termasuk pengelolaan aset, keuangan, zakat, infak, sedekah, wakaf, serta pembinaan remaja dan pengelolaan perpustakaan.
6. Terampil Membuat Makalah Best Practice Pembelajaran untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Pelaksanaan: 25 Apr 2024 - 29 Apr 2024
Peserta: 8126
Sasaran: Pendidik dan tenaga kependidikan.
Alasan
- Anugrah GTK berprestasi diselenggarakan setiap tahun sebagai wahana bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.
- Salah satu komponen yang dilombakan adalah publikasi ilmiah berupa best practice.
- Sayangnya, pelatihan mengenai publikasi ilmiah masih kurang.
- Guru-guru yang mengikuti pelatihan hanya mendapatkan materi umum tentang publikasi makalah, padahal menulis makalah memerlukan kompetensi khusus yang lebih detail.
Tujuan
- Meningkatkan kompetensi guru dalam menulis makalah Best Practice.
- Kelompok Dasar
- Moderasi Beragama, Sistem Pelatihan dan Pengembangan SDM Kementerian Agama.
- Kelompok Inti
- Karakter Komponen dan Sistematika Makalah
- Menulis Bagian Pendahuluan
- Menulis Kajian Pustaka
Menulis Bagian Isi dan Pembahasan
- Menulis Kesimpulan
- Menulis Bagian Penunjang
- Aspek Kebahasaan
- Aplikasi Sitasi Ilmiah dan Daftar Pustaka.
Kelompok Penunjang:
- Overview
- Evaluasi Program
- Rencana Tindak Lanjut.
Mata Pelatihan Inti
- Video 1: Konsep, Komponen, dan Sistematika Publikasi Ilmiah Bentuk Best Practice
- Talent: Dr. Marina Setiawati, M.Si.
- Video 2: Bagian Pendahuluan
Talent: Dr. Marina Setiawati, M.Si. - Video 3: Kajian Pustaka
Talent: Dr. Asip, M.Ed. - Video 4: Pembahasan
Talent: Dr. Dermawati, M.Si. - Video 5: Kesimpulan dan Rekomendasi/Saran
Talent: Dr. Dermawati - Video 6: Kaidah Kebahasaan pada KTI (Penalaran dan Paragraf)
Talent: Dra. Ika Berdiati, M.Pd. - Video 7: Kaidah Kebahasaan (Ejaan dan Tata Kalimat)
Talent: Dra. Ika Berdiati, M.Pd. - Video 8: Aplikasi Sitasi Ilmiah dan Daftar Pustaka
Talent: Dr. Asip, M.Ed. - Video 9: Aplikasi Membuat Nomor Halaman, Daftar Isi, Daftar Gambar, dan Daftar Tabel
Talent: Dr. Asip, M.Ed.
7. Anti Perundungan (Anti- Bullying) dan Kekerasan Terhadap Murid
- Pelaksanaan: 25 Apr 2024 - 29 Apr 2024
Peserta 11934
Sasaran:
Sasaran pelatihan ini adalah tenaga pendidik dan kependidikan, wali dari peserta didik, serta masyarakat umum yang memerlukan dan berkeinginan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mencegah serta menanggapi perundungan dan kekerasan pada peserta didik.
Tujuan:
Tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan pemahaman peserta terhadap fenomena perundungan dan kekerasan, sambil memberikan strategi yang efektif dalam mencegah, mendeteksi, dan menanggapi situasi tersebut di konteks pendidikan.
Latar Belakang:
Pelatihan ini diselenggarakan sebagai tanggapan terhadap meningkatnya kasus perundungan dan kekerasan di kalangan peserta didik.
Hal ini mendasari kebutuhan akan pendidikan yang lebih mendalam bagi para profesional pendidikan.
Baca Juga: Lowongan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Kemenag 110.553 Formasi, Cek 8 Formasi yang Paling Dibutuhkan
8. Pengelolaan Rumah Ibadah
- Pelaksanaan: 25 Apr 2024 - 29 Apr 2024
Peserta 406
Sasaran Peserta:
Pengurus Rumah Ibadah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.
Mengapa Harus Mengikuti Pelatihan Ini?
Masih banyaknya pengurus rumah ibadah yang belum memahami tugasnya dengan baik.
Baca Juga: 3.766 PPPK Kemenag Resmi Dilantik, Diimbau Bertransformasi Menjadi ASN yang Smart dan Moderat
Diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini, mereka dapat meningkatkan kompetensi dalam manajemen organisasi dan administrasi keuangan, pengembangan jejaring kerja, pendayagunaan ekonomi, dan pengelolaan literasi rumah ibadah.
Tujuan Pelatihan: Melahirkan pengurus rumah ibadah yang profesional.
- Materi Inti: 1. Sejarah Rumah Ibadah
Narasumber: Dr. Najamuddin, S.Ag., M.Ag - Materi Inti: 2. Manajemen Organisasi dan Administrasi Keuangan Rumah Ibadah
Narasumber: Jayinto, S.Sos.1, MA
Ibadan - Materi Inti: 3. Pengembangan Jejaring Kerja Rumah Ibadah
Narasumber: Jepri Arijal, M.Pd - Materi Inti: 4. Pendayagunaan Ekonomi & SDM di Rumah Ibadah
Narasumber: Jayinto, S.Sos.I, MA - Materi Inti: 5. Pengelolaan Literasi dan Dokumentasi Rumah Ibadah
Narasumber: Dr. Najamuddin, S.Ag, M.Ag.
Suyitno juga menjelaskan, sudah tidak ada alasan bagi SDM Kementerian Agama untuk tidak belajar.
“Dulu kita tidak pernah membayangkan bisa melayani pengembangan SDM secara massif. Namun seiring dengan pemanfaatanan teknologi, kita bisa melayani semua SDM untuk belajar dan mengembangkan diri. Jadi tidak ada alasan untuk tidak belajar,” jelasnya. ***




