POJOKSATU.id - Perpanjangan masa usulan kebutuhan formasi PPPK 2024 dan CPNS 2024 jadi kabar buruk bagi guru honorer untuk diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sebab hal ini berarti bahwa jumlah usulan formasi PPPK 2024 dan CPNS 2024 masih jauh dari kuota yang disediakan pemerintah.

Tercatat Badan Kepegawiaan Negara atau BKN sebaggai Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sudah berkali-kali melakukan perpanjangan masa usulan kebutuhan CASN 2024.

Sebagai informasi, BKN sampai dengan 21 April 2024 ini sudah 3 kali melakukan perpanjangan masa usulan formasi.

Baca Juga: Honorer Siap Bernasib Buruk? Masa Usulan Formasi PPPK 2024 dan CPNS 2024 Diperpanjang Lagi dan Lagi, Seleksi CASN 2024 Yakin Jadi?

Terakhir batas waktu penyerahan usulan dari instansi pusat dan pemerintah daerah ditenggat berakhir sampai 20 April 2024.

Terbaru BKN kembali memperpanjang masa usulan kebutuhan CASN 2024 sampai dengan 30 April 2024.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Deputi Mutasi BKN Nomor 2361/B-BP.01.01/SD/B.III/2024 tertanggal 19 April 2024.

Plt. Karo Humas BKN Nanang Subandi menyatakan, perpanjangan tersebut sesuai Surat Deputi Mutasi BKN Nomor 2361/B- BP.01.01/SD/B.III/2024 tertanggal 19 April 2024.

Baca Juga: BERITA BURUK PPPK GURU 2024 Langsung dari Dirjen GTK, Guru P1 sampai P4 Tidak Dijamin Diangkat, PHK Massal Honorer?

"Bagi instansi pusat dan daerah yang belum menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN," kata Nanang Subandi, Minggu 21 April 2024.

Nanang Subandi mengungkap, perpanjangan kembali dilakukan lantaran masih banyak instansi pusat dan daerah belum mengajukan usulan kebutuhan formasi PPPK 2024 dan formasi CPNS 2024.

Ditambah lagi banyaknya hari libur dan cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024.

"Kami berharap perpanjangan waktu ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh instansi untuk mengajukan usulan perincian," imbau dia.

Nantinya, BKN akan meneria usulan dari instansi pusat dan pemerintah daerah melalui SIASN dan dilakukan validasi yang jadi pertimbangan teknis (Pertek).

Selanjutnya, hasil validasi diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipi Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Diakui Nanang Subandi, perpanjangan yang sudah berkali-kali itu membawa konsekuensi tersendiri.

Baca Juga: Kabar Terbaru Guru Uli Lolos PPPK 2023 SDN 179 Tambangan, Dapat Nilai CAT Paling Rendah, Tak Ngajar Sedetik pun

Yang mengakibatkan jadwal seleksi PPPK 2024 dan seleksi CPNS 2024 menjadi berubah.

Kedati demikian, Nanang Subandi belum bisa memastikan apakah seleksi CASN 2024 khusus untuk PPPK dan CPNS diubah atau diundur.

 

Nasib Honorer Tidak Jelas

Terpisah, Dirjen GTK Kemdikbudristek Prof Nunuk Suryani membenarkan usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 dari pemda masih sangat minim.

Prof Nunuk juga memastikan tidak semua honorer bisa diangkat tahun ini.

"Bagaimana mau selesai kalau usulan formasi PPPK 2024 untuk guru honorer minim sekali," ucap Prof Nunuk Suryani dikutip Pojoksatu.id dari JPNN.com, Minggu 21 April 2023.

Baca Juga: Ratusan Guru Lulus Seleksi PPPK 2023 Datangi Kantor BKD Langkat, Tuntut SK dan Nomor Induk

Prof Nunuk Suryani juga tidak bisa memastikan nasib guru honorer untuk tahun ini.

Sebab pengkategorian guru pada seleksi PPPK guru 2024 pun tidak menjamin diangkat jadi guru ASN.

"Untuk prioritas satu (P1) saja tidak semua mendapatkan formasi. Apalagi yang P3 sampai P4," ungkap dia.

Berdsarkan data Ditjen GTK, masih ada kekurangan sebanyak 248.497 formasi PPPK guru.

Dari jumlah tersebut, 2.633 diantaranya merupakan guru prioritas 1 atau guru P1 yang merupakan guru lulus passing grade 2021.

Akan tetapi sampai saat ini, guru P1 tersebut belum mendapat penempatan.

Disebutkan Prof Nunuk, Kemdikbudristek sejatinya ingin segera menuntaskan guru P1 dan guru honorer sekolah negeri.

Padahal untuk penuntasan guru P1 ini sejatinya ada di ranah pemerintah daerah tapi ternyata tidak semua diusulkan.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2024? CEK DIRI Ini 5 Guru Honorer Tidak Bisa Diangkat ASN

"Makanya pengadaan guru ASN tahun ini kami fokuskan kepada PPPK," tutur dia.

Selama ini pemda selalu beralasan takut keuangan daerah tidak mampu membayar gaji dan tunjangan PPPK guru.

Karena itu, Prof Nunuk Suryani tidak bisa menjamin nasib guru P1, P2, P3 dan P4 pada seleksi PPPK guru 2024.

"Kalau ditanya bagaimana nasib sisa P1 - P4 yang tidak terangkat tahun ini? Jawaban saya belum tahu," ucap dia.

Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah, termasuk RPP Manajemen ASN yang jadi turunan UU ASN 2023.***