POJOKSATU.id, JAKARTA—Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024 kemungkinan besar akan mulai berjalan pada akhir Mei 2024 nanti.

Pelaksanaan penerimaan ASN ini mulai dari Sekolah Kedinasan (Sekdin), CPNS, PPPK kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Berdasarkan keterangan BKN pada Maret 2024 lalu tentang pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024 di instansi pemerintah, seleksi CASN 2024 akan digelar dalam tiga periode yang berbeda.

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan tiga periode penerimaan ASN tahun ini terdiri dari sekolah kedinasan pada periode pertama misalnya STAN, STPDN dan lain sebagainya.

Baca Juga: Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Refly Harun dari Kubu Anies Katakan Begini Soal Hakim MK

"Pengumuman formasi sekolah kedinasan akan dilakukan pada April 2024," ujarnya di Kemenkominfo, Kamis (20/3/2024).

Kedua, pemerintah akan membuka CASN yang meliputi CPNS dan PPPK pada akhir Mei. Haryomo mengatakan ujian atau tesnya akan dilakukan sebulan setelah itu.

Ketiga, pada akhir Juni, pemerintah akan melakukan seleksi untuk formasi yang di luar kedinasan atau formasi umum.

Jumlah formasi ASN tahun 2024 ini sekitar 1,2 juta orang untuk sekolah kedinasan 6.027 orang, CPNS kementerian/lembaga 130.414 orang, PPPK kementerian/lembaga 297.236 orang, CPNS pemerintah daerah sekitar 148.013 orang, dan PPPK kementerian di daerah 714.161 orang.

Baca Juga: Update Penetapan NI PPPK Guru 2023 di Sumut, Banyak Daerah 100 Persen, Kecuali Madina dan Labusel

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS, PPPK, dan sekolah kedinasan 2024.


Periode I Sekolah Kedinasan

April-Mei: Pengumuman, Pendaftaran, Seleksi Administrasi, dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Juni-Juli: Pelaksanaan dan Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Juli: Seleksi Lanjutan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Non CAT

Juli-September: Pengolahan Hasil Kelulusan

Periode II CPNS dan PPPK Kementerian/Lembaga

Mei-Juni: Pengumuman, Pendaftaran, Seleksi Administrasi, dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.

Juni: Sanggah, Jawab Sanggah, dan Pengumuman Pasca Sanggah.

Juli-Agustus: Pelaksanaan dan Pengumuman SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK.

Baca Juga: Dua Pejabat Madina Temui BKN Medan Soal NI PPPK 2023 yang Ditahan, Kanreg VI : Kami Ingatkan Norma yang Ada

Agustus: Pelaksanaan dan Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), serta Pengumuman Hasil PPPK.

Agustus-September: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS.

September-Oktober: Integrasi Nilai SKD dan SKB, serta Pengumuman Hasil Sanggah dan Jawab Sanggah.


Periode III CPNS dan PPPK Pemerintah Daerah

Juli-Agustus: Pengumuman, Pendaftaran, Seleksi Administrasi, dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Agustus-September: Sanggah, Jawab Sanggah, dan Pengumuman Pasca Sanggah

September-Oktober: Pelaksanaan dan Pengumuman SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK

Oktober-November: Pelaksanaan dan Integrasi Nilai SKTT, serta Pengumuman Hasil PPPK

Oktober-November: SKB CPNS

November-Desember: Integrasi Nilai SKD dan SKB, serta Pengumuman Hasil Sanggah dan Jawab Sanggah.***