POJOKSATU.id, MEDAN— Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janry Haposan Simanungkalit menyebut pihaknya bakal melakukan audit investigatif bersama tim lintas kementerian dan lembaga terkait permasalahan SKTT dalam seleksi PPPK 2023 di Sumut.
Kasus SKTT di seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 tidak saja di Mandailing Natal (Madina), namun juga Langkat, Batu Bara, Labuhanbatu Utara (Labura) dan Tapanuli Selatan (Tapsel).
Janry Haposan menyebut, selain Madina, mereka juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan SKTT di Pemkab Langkat, Batu Bara, Tapsel serta Labura.
“Hanya saja Tapsel dan Labura relatif kondusif, belum ada kaitan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Untuk Madina, Langkat, dan Batu Bara sudah ada yang ditetapkan tersangka oleh Poldasu,” katanya melalui telepon seluler, Rabu (3/4/2024).
Menyikapi pelaksanaan seleksi PPPK di Sumut tahun 2023 lalu, BKN Regional Medan akan melakukan audit investigatif bersama BKN Pusat, BKN Kantor Regional, dan Kemendikbudristek.
“Karena permasalahan SKTT tidak hanya di Sumut, tapi juga pemerintah daerah lainnya, dan diharapkan penyelesaiannya dapat bersifat menyeluruh,” jelasnya lagi.
Kasus PPPK Madina Masih Didalami
Sementara itu terkait kasus PPPK Madina 2023, Janry menyebut masih dalam tahap pembahasan bersama tim terkait.
“Saat ini masih dalam pembahasan bersama tim terkait, kami sudah meminta keterangan dari Ketua Panselda dan unsur terkait di lingkungan Pemkab Madina,” katanya.
Disinggung apakah ada rencana BKN melakukan pembatalan nilai SKTT dalam kasus seleksi PPPK Madina 2023 tenaga guru, Janry menyebut hal itu masih didalami.
Baca Juga: Progres Penetapan NI PPPK Tenaga Guru Hasil Seleksi 2023 di Provinsi Sumut, Ada 2 Daerah 0 Persen
“Ini yang masih didalami. Akan tetapi untuk enetapan hingga SK NI (Nomor Induk)-nya kami tahan dulu hingga proses audit investigatif selesai dilakukan dan nanti akan dilaporkan pada level pimpinan lebih lanjut,” katanya.
Menurutnya, Kanreg VI BKN Medan sudah sangat proaktif dan bergerak cepat untuk meminta penjelasan dan melaporkan pada level pimpinan sebagai bahan pengambilan keputusan lebih lanjut dalam kasus PPPK di Sumut ini.
“Fokus kami tidak hanya Madina, termasuk juga Langkat dan Batu Bara,” katanya.
Janry Haposan juga menyebut mereka terus berkoordinasi dengan memberikan data dan info ke Polda Sumut (Poldasu) terkait kasus PPPK 2023 di beberapa kabupaten di Sumut ini.
“Kami terus berkoordinasi, semua data dan informasi yang dimintakan Poldasu telah kami berikan. Hasil koordinasi kami terakhir mendapat info dari Poldasu bahwa telah ditetapkan 2 tersangka terkait SKTT Langkat,” ujarnya.***




