POJOKSATU.id, MEDAN— Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan memberi penjelasan terkait nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) guru Madina tahun 2023 yang belum juga mereka batalkan.

Nilai SKTT ini menjadi biang masalah dalam seleksi PPPK Madina tenaga guru tahun 2023 lalu yang berimbas pada dugaan korupsi dan penetapan 6 orang tersangka pejabat Mandailing Natal oleh Polda Sumut.

Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janry Haposan Simanungkalit dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (3/4) memberikan penjelasan terkait penanganan kasus PPPK Madina 2023 ini.

Baca Juga: Kisruh PPPK Madina 2023, 3 Opsi Mengemuka dari BKN Dibeberkan Irwan Daulay

“Saat ini masih dalam pembahasan bersama tim terkait, kami sudah meminta keterangan dari Ketua Panselda dan unsur terkait di lingkungan Pemkab Madina,” kata Janry via WhatsApp (WA).

Selain Madina, mereka juga memberikan atensi terhadap pelaksanaan SKTT di Pemkab Langkat, Batu Bara, dan Tapsel serta Labura.

“Hanya saja Tapsel dan Labura relatif kondusif, belum ada kaitan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Untuk Madina, Langkat, dan Batu Bara sudah ada yang ditetapkan tersangka oleh Poldasu,” katanya.

Terkait kasus SKTT ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melaksanakan audit investigatif bersama yang melibatkan tim lintas lembaga dan kementerian seperti BKN Kantor Regional, BKN Pusat, Kemendikbudristek, dan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga: Guru Honorer Ini Syok saat Buka Amplop Gaji Pertamanya, Isinya Hanya Rp150 Ribu, Tetap Bertahan demi Murid

“Karena permasalahan SKTT tidak hanya di Sumut, tapi juga pemerintah daerah lainnya, dan diharapkan penyelesaiannya dapat bersifat menyeluruh,” jelas Kakanreg VI Medan ini.

Disinggung rencana pembatalan nilai SKTT untuk kasus seleksi PPPK Madina 2023, Kakanreg VI BKN Medan ini menyebut mereka masih mendalami hal itu.

“Ini yang masih didalami, akan tetapi untuk penetapan NI (Nomor Induk) hingga SK NI kami tahan dulu hingga proses audit investigatif selesai dilakukan dan nanti akan dilaporkan pada level pimpinan lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga: Resep Es Teler Untuk Buka Puasa, Gampang dan Bikin Nagih!

Menurutnya, Kanreg VI BKN Medan sudah sangat proaktif dan bergerak cepat untuk meminta penjelasan dan melaporkan pada level pimpinan sebagai bahan pengambilan keputusan lebih lanjut.

“Fokus kami tidak hanya Madina, termasuk juga Langkat dan Batu Bara,” katanya.

Janry Haposan juga menyebut mereka terus berkoordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus PPPK 2023 di beberapa kabupaten di Sumut ini.

“Kami terus berkoordinasi, semua data dan informasi yang dimintakan Poldasu telah kami berikan. Hasil koordinasi kami terakhir mendapat info dari Poldasu bahwa telah ditetapkan 2 tersangka terkait SKTT Langkat,” ujarnya.***