POJOKSATU.id, PANYABUNGAN – Demo guru calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Madina 2023 kembali digelar ke Gedung DPRD dan Kantor Bupati Mandailing Natal, Rabu siang (27/3).

Demo kali ini sia-sia, tak satupun anggota DPRD Madina yang datang menemui mereka atau Gedung DPRD kosong dari anggota Dewan. Begitu juga Bupati Madina, tak ada di kantor.

Alhasil, hanya Asisten II Pemkab Madina Syarifuddin yang datang menemui para pendemo yang terdiri dari puluhan guru-guru peserta seleksi PPPK 2023 ini.

Baca Juga: Dua Terdakwa Kurir Sabu 3 Kg di Padangsidimpuan Dituntut Penjara Seumur Hidup

Koordinator demo, Rahmad Mora, dalam orasinya di depan gedung DPRD Madina mengatakan, surat sudah mereka kirimkan ke DPRD pada Senin sore. Dan sudah ada waktu satu hari sebelum mereka demo.

“Kenapa tidak ada satu pun anggota DPRD yang datang ke kantor hari ini. Padahal kami sudah menyampaikan pemberitahuan pada Senin sore. Kami berikan waktu satu hari, supaya kami bisa berjumpa dengan anggota DPRD Madina,” kata Rahmad Mora.

“Semua lagi tugas luar. Padahal kami dijanjikan datang hari Rabu,” katanya lagi.

Setelah sekian lama melakukan demo, puluhan guru-guru ini hanya diterima seorang staf DPRD berbaju putih dan berjilbab hitam.

Baca Juga: Last Minute, Bupati Madina Digugat ke PTUN Medan Buntut Kasus PPPK 2023, Diwakili LBH BBH UISU

Menurutnya, semua anggota DPRD Madina sedang tugas luar. Tidak ada satupun yang datang ke kantor.

Tak berselang lama. Puluhan guru honorer calon PPPK ini pun melanjutkan demo ke depan kantor Bupati Madina.

Di bawah koordinator Rahmad Mora, beberapa guru lakukan melakukan orasi. Selama mereka demo sejak bulan Desember 2023, tak sekalipun bisa bertemu langsung dengan Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution.

Menurut Rahmad Mora, kasus seleksi PPPK Madina 2023 penuh dengan kecurangan. Terbukti Kadis Pendidikan, Kepala BKD Madina, dan beberapa pejabat Madina sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Doa Hari ke 17 Bulan Ramadhan, Begini Cara Kita Merayu Allah SWT Agar Kabulkan Hajat Kita

“Kalau mereka benar. Tak mungkin mereka ditangkap dan menjadi tersangka. Pejabat yang memberi nilai SKTT sudah ditangkap Polda. Bukan kami yang memenjarakan mereka, tapi akibat perbuatannya sendiri,” ungkap Rahmad Mora.

Menurut Rahmad Mora, mereka melakukan demo ini hingga tiga bulan lamanya demi menuntut agar kasus ini tuntas. Agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini di Mandailing Natal.

“Yang ikut demo ini tak semua lulus PPPK. Tapi kami ingin kejadian seperti ini tidak terjadi lagi ke depan di Mandailing Natal,” jelasnya.

Asisten II Pemkab Madina Syarifuddin mengatakan, Bupati Madina, Sekda Madina, dan Asisten I Pemkab Madina yang membidangi pendidikan sedang berada di luar kota.

Baca Juga: Diduga Okin Telantarkan Anjing Hutan Peliharannya hingga Kurus Kering dan Dehidrasi, Rachel Vennya Umbar Kekesalan terhadap Mantan Suami

“Tapi yang jelas sambil menunggu proses hukum, ini kan sudah ditangani APH. Sambil kita menunggu proses hukum yang terjadi. Ini yang bisa saya sampaikan,” jelasnya.

Lalu terjadi dialog antara guru-guru dengan Asisten II karena guru-guru berharap bisa menemui Bupati Madina.

“Memang pimpinan pas di luar kota semua. Mungkin mereka pulang minggu depan. SPT terakhir kan hari Kamis, Jumat kan libur. Hari Senin mungkin (Bupati) sudah ada di sini. Tapi saya tidak bisa mastikan lah. Bisa saja SPT nya diperpanjang lagi,” kata Syarifuddin lagi.

Menurut Syarifuddin, Pemkab Madina sudah berbuat dalam menangani kasus PPPK 2023 ini. Mereka sudah melakukan koordinasi ke Jakarta untuk melakukan perbaikan.

“Kalau siluman sudah hampir tuntas. Kami sudah ke Jakarta untuk memperbaikinya. Nanti Asisten 1 yang menyampaikan. Kalau soal SKTT, mereka yang berkompeten,” katanya.

Tak lama berselang sesudah puluhan menit melakukan dialog, guru-guru pun akhirnya memilih membubarkan diri dari kantor Bupati Madina.***