POJOKSATU.id, LANGKAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat mengajukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 1.500 formasi.

Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy mengatakan jika 1.500 formasi itu terdiri dari 100 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

"Kita telah mengajukan kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2024 mencapai 1.500 formasi, dengan rincian 100 CPNS dan 1.400 PPPK dan Alhamdulillah telah disetujui," ujar Faisal Hasrimy, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga: Prestasi Yang Membanggakan! Farrel Hakiem Mahasiswa Universitas Diponegoro Lolos Program Project 100

Faisal menambahkan, harapannya usulan yang telah disetujui tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas SDM dan layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

"Saya harap ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas SDM dan layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, sekaligus memperkuat struktur birokrasi dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien," harap Faisal.

Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN/RB RI) telah mengesahkan dan menyetujui usulan CPNS dan PPPK untuk kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Langkat, untuk Tahun Anggaran 2024 pada hari Kamis (14/3/2024) lalu di Hotel Bidakara Jakarta.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Masalah Upah, DPRD Jabar Dorong Audiensi Antara Buruh dan Pengusaha

Pada kesempatan itu Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy mengajukan usulan formasi ASN didampingi oleh Kepala BKD Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari yang juga turut menghadiri kegiatan tersebut.

Berdasarkan Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia perihal persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah kabupaten/Kota tahun Anggaran 2024, dengan Nomor : B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2024 diterima langsung oleh Penjabat Bupati Langkat Faisal Hasrimy.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Junaidi Residivis Pengedar Sabu di Kelurahan Tangkahan

Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh Menteri PAN RB RI terebut, tertulis jumlah kebutuhan pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Langkat untuk tahun anggaran 2024 telah ditetapkan dengan rincian sebagai berikut:

- 1.000 formasi tenaga guru untuk PPPK
- 100 formasi tenaga kesehatan PPPK
- 300 tenaga teknis PPPK
- 100 formasi tenaga teknis CPNS.

Baca Juga: GRATIS! LINK DOWNLOAD USULAN FORMASI PPPK GURU 2024 SE-INDONESIA, Bisa Intip Peluang Kelulusan sampai Diangkat PPPK 2024

Hal ini disampaikan dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional. ***