POJOKSATU.ID - Puluhan ribu anggota Satpol PP di seluruh Indonesia yang berstatus honorer atau tenaga Non-ASN segera diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang ingin meningkatkan kesejahteraan Satpol PP yang sudah mengabdi untuk bangsa dan negara.

Tito Karnavian menegaskan bahwa personel Satpol PP dan Satlinmas memiliki keahlian khusus yang berbeda dengan tenaga honorer di sektor lain.

Baca Juga: Benarkah Syarat Pencairan TPG Guru Kemenag Wajib Punya SERTIFIKAT PENINGKATAN KOMPETENSI Minimal Satu Sertifikat per Bulan?

Oleh karena itu, mereka pantas mendapatkan perlakuan khusus dalam seleksi CPNS dan PPPK.

"Kalau selama ini formasi khusus hanya diberikan untuk tenaga guru, kesehatan, dan lainnya, sekarang kami usulkan juga untuk Satpol PP," kata Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 di Kota Padang, Minggu 3 Maret 2024.

Untuk itu Tito akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuka peluang bagi tenaga satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.

Baca Juga: PPPK Dapat Jaminan Pensiun dan Hari Tua, THR 2024 Juga Lebih Besar dari Tahun Lalu

"Kami berharap usulan ini dapat disetujui oleh KemenpanRB dan dapat segera direalisasikan," tutur Tito.

Saat ini terdapat 105.872 personel satpol PP di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 29.000 personel yang berstatus sebagai ASN.

Artinya, masih ada sekitar 77 ribu anggota Satpol PP yang merupakan tenaga non-ASN atau honorer.

Baca Juga: 3 Tunjangan Buat Guru ASN Daerah, Catat Syarat dan Jadwal Pencairannya

Banyaknya pegawai honorer merupakan bagian dari masalah yang harus segera diatasi oleh pemerintah.

Salah satunya ialah pegawai honorer Satpol PP yang harus juga diperhatikan.

"Tentu menjadi persoalan karena mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menjaga ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah," ungkap Tito Karnavian.

Dalam mengatasi permasalahan ini, orang nomor 1 di Kementrerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang merupakan mantan Kepala Kepolisian RI, mengusulkan formasi CPNS dan PPPK untuk Satpol PP pada tahun 2024.

Diharapkan jika kehidupan Satpol PP menjadi lebih sejahtera maka profesionalisme kerja akan semakin baik.

Untuk menindaklanjuti usulan formasi CPNS dan PPPK yang diperuntukkan untuk Satpol PP kemendagri masih berkoordinasi dengan KemenpanRB.

Baca Juga: GURU BARU PPPK Harus Pelatihan dan Pembekalan sebagai Prasyarat Pengangkatan, Tapi Belum Banyak yang Tahu Platform MOOC PPPK

"Dengan adanya formasi khusus ini, anggota Satpol PP non PNS dapat memiliki kesempatan untuk menjadi ASN atau PPPK, yang diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap kinerja, motivasi, dan kesejahteraan mereka", ujar Tito Karnavian

Niat baik dari Kemendagri itu pastinya menjadi kabar bahagia bagi seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terutama yang masih berstatus honorer.

Bukan tanpa alasan, Kementerian yang dipimpin oleh Tito Karnavian, berkeinginan untuk dapat mensejahterakan Satpol PP yang sudah mengabdi untuk bangsa dan negara.

Satpol PP banyak membantu pemerintah terutama dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Baca Juga: GOLONGAN INI SULIT! SYARAT MUTLAK PENDAFTARAN PPPK GURU 2024 Legkap Kriteria Guru Honorer Bisa Daftar PPPK Guru 2024

Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, dan menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

Hal tersebut perlu diapresiasi oleh pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme kerja.

Ia berpesan agar setiap kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota satpol PP, termasuk
mengukur kemampuan dan keahliannya untuk diusulkan ke Kemenpan RB agar diangkat
menjadi ASN atau PPPK.***