POJOKSATU.id - Skema baru PPG Daljab 2024 atau Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2024 akhirnya dirilis.
Dalam skema baru PPG Daljab 2024 itu, terdapat perbedaan dibandingkan dengan skema PPG Daljab tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, juga terdapat kuota dan kriteria guru dijamin dapat panggilan PPG Daljab 2024.
Bagi guru baik yang berstatus PNS maupun PPPK, tentu saja ini jadi kesempatan besar.
Baca Juga: RESMI RILIS KUOTA PPG DALJAB 2024, Lengkap Kriteria Guru Auto Dipanggil, Maaf Guru S1 Bukan Jaminan
Tentu saja untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidik atau serdik.
Sertifikat pendidik atau serdik merupakan persyaratan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.
Tunjangan sertifikasi guru untuk guru berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK sebesar gaji pokok.
Sementara untuk guru non ASN, tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp1.500.000 per bulan.
Dengan demikian, guru akan mendapatkan penghasilan tambahan setiap bulan, disamping gaji pokok dan tunjangan lainnya.
Nah, seperti apa skema baru PPG Daljab 2024, kuota dan kriteria guru dijamin dapat panggilan?
Silahkan simak pemaparan dalam artikel yang disusun Pojoksatu.id ini agar bisa mendapat penjelasan yang lengkap.
Sisa Guru Belum Bersertifikasi
Berdasarkan hasil rakor terbaru Kemdikbudristek, dipaparkan tren sertifikasi guru mulai dari tahun 2019 sampai dengan 2023.
Untuk diketahui, data ini didasarkan pada data cut off Dapodik per Januari 2024 disesuaikan dengan kelulusan UKMPPG 2023 dan peserta PPG 2023 angkatan 3.
Dalam rilis tersebut, tren guru bersertifikat dari tahun ke tahun mengalami penurunan.
Sementara tren guru berserdik per jenis sertifikasi, malah mengalami peningkatan signifikan jumlah peserta yang mengikuti PPG Daljab secara daring.
Berdasarkan data terbaru per 2024, jumlah guru yang sudah sertifikat pendidik hingga saat ini sudah mencapai 1.347.360 atau sekitar 44,96 persen.
Sementara guru yang belum bersertifikat pendidik mencapai 1.598.889.
Berikut rincian jumlah guru belum bersertifikat pendidik berdasarkan status dan sekolah:
PNS: 168.651
Sekolah Negeri: 155.871
Sekolah Swasta: 12.780
PPPK: 342.060
Sekolah Negeri: 342.017
Sekolah Swasta: 43
Non ASN/Guru Honorer: 1.088.178
Sekolah Negeri: 457.479
Sekolah Swasta: 630.609
Di sisi lain, jumlah guru pemegang ijazah S1 yang belum bersertifikat pendidik mencapai total 1.303.171.
Dimana guru berstatus PNS mencapai 127.693 orang dan guru berstatus PPPK sebanyak 334.809 orang.
Sedangkan yang berstatus non ASN/guru honorer mencapai 840.669 orang.
Jumlah tersebut terbagi ke dalam sekolah negeri sebanyak 844.910 dan sekolah swasta sebanyak 458.261.
Sementara yang belum S1 terdapat sebanyak 295.718 orang.
Kuota dan Kriteria Guru Dijamin Dipanggil PPG Daljab 2024
Dalam informasi tersebut juga disampaikan gambaran peserta PPG Daljab 2024.
Dimana kuota atau kandidat peserta PPG Daljab 2024 diputuskan sebanyak 576.961 orang.
Baca Juga: CEk DISINI Tabel Linieritas Ijazah S1 dengan Prodi PPG Kemenag 2024, Lancar Seleksi Akademik
Jumlah tersebut terdiri dari mereka yang sudah lulus seleksi administrasi.
Selain itu, kandidat peserta juga telah mengikuti seleksi akademik sampai dengan tahun 2023.
Dari data di atas, maka sudah sangat jelas kriteria guru dijamin dipanggil PPG Daljab 2024.
Lalu bagaimana jika sudah lulus seleksi adiministrasi tapi belum mengikuti seleksi akademik?
Tentu saja hal tersebut nantinya akan jadi bahan pertimbangan penyelenggara.
Namun yang pasti, bagi mereka yang sudah lulus seleksi administrasi dan telah mengikuti seleksi akademik sampai 2023, maka dijamin dipanggil PPG Daljab 2024.
Dengan demikian kita sudah bisa mengambil kesimpulan.
Dimana 1.598.889 guru yang belum bersertifikasi pendidik akan disaring dan diambil kuota PPG Daljab 2024 sebanyak 576.961.
576.961 itu siapa saja?
Tentu saja mereka yang sudah lulus seleksi administrasi dan telah mengikuti seleksi akademik sampai 2023.
Sedangkan kuota untuk 2025 mencapai 550 ribuan, dan kuota 2026 mencapai 599.988.
Skema Baru PPG Daljab 2024
Pada dasarnya, skema PPG Daljab 2023 - sebelumnya dengan PPG Daljab 2024 - selanjutnya, sejatinya tidak mengalami perubahan.
Dimana semua dimulai dengan proses rekrutmen dan diakhiri tengan UKMPPG.
Berikut skema PPG Daljab yang berlaku di tahun-tahun sebelumnya:
1. Rekrutmen
Guru mendapat undangan untuk menjadi peserta PPG Daljab disesuaikan dengan kuota yang tersedia
2. Seleksi
Proses seleksi dilakukan dua tahap dimulai dengan seleksi administrasi dan seleksi akademik
3. Pembelajaran
- Menggunakan LMS dengan keterlibatan dosen secara penuh
- Durasi pendidikan berdasarkan TMT guru
- 40.000-100.000 per tahun
4. UKMPPG
- Terdiri dari uji kompetensi antara lain: uji pengetahuan (substansi mata pelajaran) dan uji kinerja (video praktik pembelajaran)
- Dilakukan beberapa kali dalam satu tahun akademik sesuai dengan angkatan PPG Daljab
Baca Juga: Cek Segera Persyaratan dan Regulasi Baru PPG Daljab 2024, Hanya Tiga Kategori Ini yang Bisa Ikut
Akan tetapi, pada skema baru PPG Daljab 2024, terdapat perbedaan, sebagai berikut:
1. Rekrutmen
Dilakukan melalui pemutkahiran data guru Daljab secara masif
2. Seleksi
Proses seleksi dilakukan tidak lagi ada seleksi akademik, akan tetapi hanya seleksi administrasi saja
3. Pembelajaran
- Durasi pendidikan menyesuaikan kemampuan peserta
- Lebih dari 500.000 peserta per tahun
Baca Juga: MOHON MAAF Guru Belum Terpanggil, Ini 3 Kategori Guru Auto Dipanggil jadi Mahasiswa PPG Daljab 2024
4. UKMPPG
- UKMPPG: uji pengetahuan dan uji kinerja (video praktik pembelajaran)
- Materi UKMPPG diselaraskan dengan materi pendidikan dan pengalama mengajar
- Diadakan dalam 2-3 bulan sekali dalam tahun akademik
Itulah informasi resmi skema baru PPG Daljab 2024 tanpa pretest lengkap kuota dan kriteria guru dijamin dapat panggilan. Semoga artikel ini bermanfaat.***




