POJOKSATU.ID - Perubahan kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional sedang ramai diperbincangkan beberapa hari terakhir di media sosial.
Terutama setelah beredar gambar tentang program prioritas Kemendikbud Ristek tahun 2024 berupa Launching Kurikulum Nasional menggantikan Kurikulum Merdeka pada bulan Maret.
Lebih jelasnya, gambar yang beredar itu tentang program prioritas Kemendikbud Ristek tahun 2024 antara lain:
1. Kegiatan Launching Kurikulum Nasional menggantikan Kurikulum Merdeka pada bulan Maret 2024.
2. Pendaftaran Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum Nasional pada tahun ajaran 2024/2025
3. Festival Kurikulum Merdeka.
Kabar ini menuai banyak reaksi oleh guru di berbagai daerah, Kemudian pertanyaannya yaitu apakah benar Kurikulum Merdeka akan digantikan dengan Kurikulum Nasional?
Memang selama ini sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka, ada juga beberapa sekolah atau kelas yang masih menggunakan Kurikulum 13 (K-13).
Pada Jumat, 16 Februari 2024, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburisterk) melakukan Uji Publik terhadap Kurikulum Merdeka.
Baca Juga: Tabel Gaji Terbaru PNS Semua Golongan, Dibayar Mulai Maret 2024 Tanpa Rapel-rapelan
Melibatkan para pemangku kepentingan bidang pendidikan, uji publik ini menjadi wadah untuk memperoleh masukan konstruktif terkait rancangan Permendikbudristek tentang Kurikulum Merdeka.
Sebanyak 152 perwakilan dari berbagai latar belakang pendidikan hadir dalam acara ini.
Mereka berasal dari berbagai daerah dan meliputi kepala satuan pendidikan, pendidik, dinas pendidikan dan pengawas, yayasan penyelenggara pendidikan, organisasi masyarakat, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan mitra pendidikan.
Tujuan utama dari agenda ini adalah untuk mendapatkan umpan balik yang berharga dari para pemangku kepentingan Pendidikan terhadap rancangan Permendikbud Ristek tentang Kurikulum Merdeka.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud ristek, Anindito Aditomo menjelaskan bahwa rancangan Permendikbud Ristek tersebut merupakan bagian dari pengembangan dan penerapan Kurikulum Merdeka secara bertahap.
Baca Juga: 5 Kelompok Ini Dapat Bansos 2024 Hingga Rp3 Juta, Pastikan Anda Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Sejak awal 2020, pengembangan Kurikulum Merdeka telah dilakukan, dan pada tahun 2021, sekitar 3.000 Sekolah Penggerak telah menerapkannya secara terbatas.
Kemudian, pada tahun 2022 dan 2023, kurikulum ini menjadi opsi yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan, dengan lebih dari 300 ribu satuan pendidikan secara sukarela memilih untuk menerapkannya.
Sekarang, pada awal tahun 2024, Kurikulum Merdeka dipersiapkan untuk menjadi Kurikulum Nasional.
Sebagai gambaran, kata Anindito, sebanyak 80 persen sekolah di semua jenjang di seluruh indonesia sudah menerapkan kurikulum merdeka.
Uji publik yang dilakukan oleh BSKAP ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai langkah yang positif menuju Kurikulum Merdeka.
Partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan pendidikan dalam memberikan masukan akan memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan akan lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Kasus PPPK Batu Bara 2023 Seret 4 Tersangka, Terbaru Adik Mantan Bupati Periode Lalu
Dengan demikian, langkah-langkah menuju Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional semakin mendekati kesempurnaan yang diharapkan.
Fakta penting tentang Kurikulum Merdeka jadi Kurikulum Nasional
1. Bukan perubahan Kurikulum
Wajib diketahui bahwa ini bukan perubahan atau pergantian kurikulum dari kurikulum Merdeka jadi kurikulum nasional.
Hanya saja Kurikulum Merdeka yang saat ini sudah 80 persen diterapkan oleh sekolah di seluruh Indonesia akan menjadi Kurikulum Nasional yang diterapkan di semua jenjang sekolah.
2. Mulai 2024, Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional
Sekadar mengingatkan dalam keputusan Mendikbud Nomor 56/M/2022 tentang pendoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Pengembangan kurikulum satuan pendidikan, terbagi menjadi 3 antara lain yaitu:
- Kurikulum 2013 dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar secara utuh
- Kurikulum 2013 disederhanakan dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disederhanakan.
- Kurikulum Merdeka secara utuh.
Sehingga dari tahun 2020 hingga tahun 2024 ini masih terdapat sekolah sekolah yang belum menerapkan kurikulum merdeka karena memang ada pilihan 3 opsi penerapan kurikulum.
Namun nanti mulai tahun 2024, Kurikulum Merdeka akan menjadi Kurikulum Nasional yang harus diterapkan di semua satuan pendidikan.
3. Proses Transisi Selama 2 Tahun
Kemendikbud akan menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional lewat Permendikbud Ristek Kurikulum Merdeka.
Setelah Permendikbud Ristek itu terbit, sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka diberikan waktu dua tahun untuk mempelajari dan menerapkannya.
“Regulasi ini akan memberikan kepastian bagi semua pihak tentang arah kebijakan Kurikulum Nasional," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo dalam siaran pers 27 Februari 2024.
"Setelah Permendikbud Ristek ini terbit, sekitar 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka akan memiliki waktu 2 tahun untuk mempelajari dan kemudian menerapkannya,” jelas Anindito Aditomo.
4. Kurikulum Nasional Diterapkan Menyeluruh pada Tahun ajaran 2025/2026
Ketika peraturan ini ditetapkan, satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah tetap dapat menerapkan Kurikulum 2013 sampai dengan paling lama tahun ajaran 2025/2026.
Periode itu dijadikan pemerintah sebagai masa transisi, memberikan waktu bagi satuan pendidikan untuk beradaptasi dengan kurikulum nasional.
Selain itu, satuan pendidikan diberikan keleluasaan menerapkan Kurikulum merdeka secara bertahap mulai dari kelas 1, 4, 7 dan 10 atau untuk seluruh kelas.
Sehingga kesimpulannya adalah bukan ganti kurikulum, melainkan Kurikulum Merdeka yang saat ini masih belum diterapkan oleh semua satuan pendidikan akan mulai dijadikan Kurikulum Nasional atau harus diterapkan di semua satuan pendidikan.
Sehingga tidak boleh ada lagi salah informasi, adanya pergantian kurikulum, hanya jadi Kurikulum Merdeka akan dijadikan Kurikulum Nasional yang diterapkan semua satuan pendidikan di seluruh Indonesia.***




