POJOKSATU.id - Mengambil tema "Pemimpin Pendidikan Berdaya", Temu Pendidik Nusantara XI menjadi puncak perjalanan belajar guru sepanjang tahun melalui ragam agenda aktivitas belajar, berkarya dan berkarier.

Pembukaan acara Temu Pendidik Nusantara XI sebagai ajang pertemuan ribuan guru dengan cara bertukar inspirasi itu, disiarkan langsung dari PosBloc, Jakarta Pusat pada Sabtu (24/02/2024).

Salah satu keseruan dalam pembukaan Temu Pendidik Nusantara XI diantaranya kehadiran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI Prof. Nunuk Suryani, Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Itje Chodidjah, dan Pengurus Pusat Asosiasi Pengawas Sekolah, Agus Sukoco.

Baca Juga: Temu Pendidik Nusantara XI, Ini RAGAM AGENDA Pertemuan Ribuan Rekan Seperjuangan Guru, Peserta yang Ikut TPN XI Pasti DIAKUI di PMM Kemendikbudristek

Ketiga narasumber itu disambut antusias saat Talkshow kedua bertema "Peningkatan Kinerja Pendidik oleh Pemimpin yang Berdaya" dalam pembukaan Temu Pendidik Nusantara XI.

Saat ditanya pembawa acara, bagaimana menjadi pemimpin berdaya untuk bisa membantu menghadapi tantangan guru, Nunuk Suryani mengemukakan poin penting bagi sekolah.

Menurut Nunuk, tantangan terbesar dalam pembelajaran saat ini adalah bagaimana guru bisa membuat pembelajaran menarik bagi siswa di tengah keterbatasan waktu guru.

"Bagaimana guru bisa membuat pembelajaran itu menarik buat siswa, bisa menggali potensi setiap siswa di tengah keterbatasan waktu, di tengah pekerjaan guru yang banyak, itulah tantangan terbesar," ujar Nunuk.

Baca Juga: Temu Pendidik Nusantara Masih Berkesan di Hati Guru, Dampak TPN X Jadi Ruh Semangat Merdeka Belajar

Ia juga menekankan, bagaimana pendidik harus bisa mewujudkan impian anak-anak untuk berkembang sesuai dengan potensi dirinya.

"Hadirnya Kurikulum Merdeka dan partisipasi guru, semua kepala sekolah serta pengawas sekolah, bisa mewujudkan mimpi murid-murid kita untuk pembelajaran yang menyenangkan, berpusat pada siswa, ada fasilitas yang mendukung, ada sarana yang memungkinkan, ada kesempatan yang didapatkan oleh guru untuk dia mendapatkan hal itu," bebernya.

Nunuk melanjutkan, sebagai pemimpin pembelajaran, untuk membantu guru Kemendikbudristek sudah ada kebijakan populer yaitu Pendidikan Guru Penggerak.

"Kebijakan yang sangat populer yang sampai sekarang sudah tahun ketiga, yaitu menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran, agen transformasi perubahan melalui Pendidikan Guru Penggerak," ujar Dirjen Nunuk di hadapan ribuan guru dalam pembukaan Temu Pendidik Nusantara XI.

Nunuk menjelaskan, sebagai pemimpin saat ini di Pendidikan Guru Penggerak itu guru diberikan bekal bagaimana menggerakan ekosistem belajar siswa.

Baca Juga: Jadi Guru Penggerak PNS dan PPPK, Dapat Tugas Tambahan, Begini Hitungan Besaran Gaji dan Tunjangan Guru Super!

"Nah, kalau saat ini sebenarnya kami sudah memfasilitasi dengan Pengelolaan Kinerja, dalam hal ini peran kepala sekolah sangat amat penting untuk bisa mengarahkan, membimbing gurunya agar melakukan pembelajaran yang berpusat pada siswa," tegas Nunuk di Talk Show pembukaan Temu Pendidik Nusantara XI.

Ia menambahkan kalau dulu diukur dari Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK), sekarang cukup dengan melaksanakan pembelajaran yang berdiferensiasi, berpusat pada siswa.

Ungkap Nunuk, pembelajaran itu dibimbing oleh guru, dipimpin oleh kepala sekolah, dipastikan melaksanakan dengan benar, melalui observasi kelas, itu yang dilakukan seorang pemimpin.

"Jadi memastikan guru-gurunya bergerak bersama, melaksanakan pembelajaran yang berpusat pada siswa dan memastikan siswa itu berdaya," tegasnya.

Sebagai informasi, pembelajaran berdiferensiasi adalah metode pengajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu setiap siswa.

Baca Juga: Mengenal Guru Penggerak, Ini 5 Nilai dan Pedoman yang Harus Dimiliki Pemimpin Pembelajaran, Super Sekali!

Dasar dari pelaksanaan program ini tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2020 mengatur tentang rencana strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020-2024 dalam kebijakan Merdeka Belajar.

Permendikbud ini ditetapkan pada 2 Juni 2020 dan diundangkan pada 3 Juni 2020.

Peraturan tersebut kemudian diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 13 Tahun 2022.

Perlu juga diperhatikan, ada lima prinsip dasar yang membantu guru dalam menerapkan pembelajaran berdiferensiasi, yaitu:

  • Lingkungan belajar
  • Kurikulum yang berkualitas
  • Asesmen berkelanjutan
  • Pengajaran yang responsif
  • Kepemimpinan dan rutinitas di kelas

Guru tentu harus menggunakan berbagai cara yang berbeda untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan karakteristik, tingkat kemampuan, minat, dan gaya belajar mereka.

Baca Juga: Temu Pendidik Nusantara Jadi Energi Baru Bagi Guru, Ini Rangkaian Lengkap dan Hasil Kategori Awards di TPN X

Ini sebabnya dalam pembelajaran berdiferensiasi, guru menghadirkan materi dan aktivitas yang disesuaikan dengan tingkat pemahaman dan gaya belajar masing-masing siswa.

Dalam tujuannya, pembelajaran berdiferensiasi juga memberi keleluasaan pada siswa untuk meningkatkan potensi dirinya sesuai dengan kesiapan belajar, minat, dan profil belajar siswa tersebut.

Dalam pembelajaran yang berpusat pada anak ini, anak diberi kesempatan untuk menentukan pilihan, mengemukakan pendapat, dan aktif melakukan atau mengalami sendiri.

Baca Juga: Tak Usah Diklat, 18 RHK dan Bukti Dukung Ini Bisa Dipilih Guru Untuk Penuhi Minimal 32 Poin Kerja, Berikut Penjelasan Sederhana Anti Ribet

Dalam hal ini, pendidik bertindak sebagai pembimbing atau fasilitator.

Perlu dipahami bahwa anak pada hakikatnya memiliki potensi untuk aktif dan berkembang.

Pembelajaran yang berpusat pada anak menekankan bahwa anak itu bersifat aktif dan memiliki kemampuan untuk membangun pengetahuannya sendiri.

Metode Plan Do Review, adalah salah satu cara pendekatan pembelajaran yang berpusat pada anak.

Dalam pendekatan ini anak diberi kesempatan untuk mengerjakan sebuah kegiatan sesuai dengan minat dan keinginannya.

Anak melakukan secara aktif mulai dari membuat perencanaan, (Plan), mengerjakan (Do), dan melaporkan kembali (Review).

Baca Juga: Ganti Topik Ah.. BELUM MASA TENANG Nih, Sekolah Harus Menyusun KOSP, Pahami Pedoman, Lihat dan Download Contoh KOSP di Sini!

Prosedur pelaksanaan pembelajaran yang perlu dibimbing oleh guru adalah sebagai berikut:

1. Tahap merencanakan (Planning Time)

Pada tahap ini anak diberi kesempatan untuk membuat rencana dari kegiatan yang akan mereka lakukan selanjutnya.

2. Tahap Bekerja (Work Time).

Tahap ini adalah tahap dimana anak bermain dan memecahkan masalah. Anak mentransformasikan rencana ke dalam tindakan.

3. Tahap Review (Recall).

Tahap ini merupakan langkah untuk memperlihatkan apa yang telah dilakukan anak pada tahap bekerja.

Hal ini didasarkan pada kebutuhan dan minat anak dengan melihat hasil observasi yang menunjukkan capaian anak, hal yang dia senangi, serta keterlibatan aktif anak pada kegiatan belajar. ***