POJOKSATU.id, DELI SERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang merevisi jumlah kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Sebelumnya pada pertengahan Januari, Pemkab Deli Serdang mengusulkan Jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK sebanyak sebanyak 1.214 orang kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kabid Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, M. Hendri mengatakan bahwa Pemkan Deli Serdang menambah seribu.
Baca Juga: Heboh Nelayan Nangis ke Anies Pada Kampanye di Parepare Ternyata Caleg PKS
"Yang kita usulkan terakhir kebutuhannya sebanyak 2.214. Pertama itu jumlahnya1.214 karena pada saat kita konsultasi ke Kemenpan RB diberikan juga pertimbangan-pertimbangan dari sana makanya itu kita tindaklanjuti lagi (ditambah)," ujar Hendri Kamis, (8/2/2024).
Hendri mengatakan Pemkab punya harapan agar jumlah yang diusulkan bisa disetujui sebanyak-banyaknya.
Untuk di Kabupaten Deli Serdang sendiri disebut dalam satu tahun jumlah CPNS yang pensiun bisa mencapai 600an orang. Artinya jika dirata-ratakan dalam satu bulan saja ada 60 orang yang pensiun.
Baca Juga: Belasan Rumah Terbakar di Bagan Deli, Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan
"Usulan yang kita kirimnya itu masih global saja. Baru angka yang kita usulkan. Ya kebutuhannya rencananya ada untuk tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru," kata Hendri.
Untuk guru agama diakui masih menjadi prioritas dari Pemkab. Karena sudah beberapa tahun belakangan tidak pernah dibuka kebutuhannya. Sementara untuk tenaga kesehatan formasi seperti untuk bidan, perawat dan dokter tetap direncanakan dibuka.
Baca Juga: Puji Kinerja Jokowi, Prabowo: Yang Bilang Tak Bisa Kerja, Otaknya Perlu Diperiksa
"Kita lihat dulu berapa yang disetujui. Kalau kita sesuai edaran Menpan RB fokusnya untuk penyelesaian pendataan tenaga non ASN kemarin (tenaga honorer di lingkungan Pemkab untuk bisa ikut PPPK). Jadi itu yang dinas dinas sudah kita usulkan. Harapan kita sih itu diakomodir," ucap Hendri.
Dijelaskan dalam hal ini Pemkab hanya punyai kewenangan mengusulkan kepada Kemenpan RB. Sementara yang menyetujui usulan yang dikirimkan mereka adalah kewenangan Kemenpan RB.
Baca Juga: Aris Armunanto Prediksi Paska Kisruh Internal PAN Sulit Raih Kursi DPR RI dari Dapil Jabar 8
Dari informasi yang Pemkab Deli Serdang dapatkan bulan Februari ini direncanakan akan dibahas perincian formasi kebutuhan di Kemenpan RB sehingga pada pertengahan tahun bisa langsung dimulai perekrutannya. ***




