POJOKJABAR.ID - Kisruh internal PAN Kabupaten Cirebon menjelang hari pencoblosan tanggal 14 Februari akan mempersulit PAN dalam memperoleh kursi dari dari di daerah pemilihan (Dapil) Jabar VIII yang meliputi Cirebon dan Indramayu.

Hal tersebut disampaikan Pelaku Media, Aris Armunanto saat menanggapi munculnya mosi tidak percaya 14 Caleg pada Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon yang menyalurkan bantuan dana miliaran dari DPP PAN untuk membantu kegiatan sosialisasi Caleg pada masa kampenye.

Aris yang merupakan Pemimpin Redaksi media online Delik.tv tersebut menilai dengan tidak disalurkannya bantuan dana dari DPP oleh Plt Ketua DPD kepada para caleg semakin memperburuk kesolidan paska dicopotnya Heru Subagia dari Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan menunjuk Komedian Nurul Qomar (Abah Qomar) menjadi Plt Ketua.

Baca Juga: Survei Teranyar, Bila Suara Anies dan Ganjar Terus Stuck, Kemungkinaan Prabowo Menang Satu Putaran

“Saya mengamati hubungan Heru Subagia dengan Abah Qomar sangat tidak harmonis, seharusnya sebagai Plt Ketua PAN, membangun konsolidan dengan kader dan Caleg di Kabupaten Cirebon,” ujar anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kamis (8/2). 

Aris mengatakan dengan kemelut yang terjadi di internal PAN Kabupaten Cirebon, maka PAN akan makin sulit mendapatkan kursi DPR RI dari daerah pemilihan Cirebon dan Indramayu.

“Perjuangan Heru Subagia membesarkan PAN dan para Caleg potensial yang tidak disupport bantuan dana untuk kegiatan caleg bersosialisasi makin mempersulit PAN mendapatkan kursi DPR RI dari Dapil Jabar VIII,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cirebon meradang usai mengetahui suntikan dana kampanye Rp. 20 miliar untuk membantu sosialisasi dari DPP tidak disalurkan oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.

Demikian disampaikan Ketua Bapilu PAN Kabupaten Cirebon, Karsono ditemui di bilangan jalan Kartini Kota Cirebon, Senin (5/2). 

Baca Juga: Mantan Presiden Ke 6 Merasa Terganggu Dengan Gerakan-gerakan Di Masyarakat

Karsono mengklaim dari 7 Dapil diwakili 2 orang Caleg atau 14 Caleg PAN Kabupaten Cirebon yang sepakat membuat petisi atau mosi tidak percaya pada Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Nurul Qomar (Abah Qomar) yang telah menerima bantuan dana kampanye dari DPP PAN namun tidak transparan dalam penggunanya sejak dimulainya masa Kampenye.

“Jadi 14 Caleg melakukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD, Abah Qomar yang telah menerima sejumlah dana kampanye dari Ketua Umum harusnya untuk memperbesar PAN Kabupaten Cirebon melalui kegiatan Caleg-Caleg namun tidak disalurkan,” ujarnya.

Karsono yang tercatat sebagai Caleg PAN di daerah pemilihan (Dapil) 7 Kabupaten Cirebon tersebut mengaku heran dan tidak habis pikir dengan dengan ulah Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon yang memakai dana bantuan untuk membeli mobil baru dan untuk membiayai keluarganya nyaleg.

Baca Juga: Ganjar Senggol Tiga Jenderal Mencla-Mencle

Karsono mengaku baru mengetahui adanya bantuan dana puluhan miliar yang diterima 3 orang Caleg di Dapil Jabar 8, yang salah satunya Abah Qomar sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.

“Sekitar 3 hari lalu, 3 orang Caleg mendatangi DPP dan diterima Ketum PAN Zulkifli Hasan yang memberitahukan bahwa sudah memberikan bantuan dana untuk membesarkan PAN melalui kegiatan para Caleg,” ujarnya.

Disinggung berapa miliar suntikan dana yang diberikan Ketum PAN kepada 3 Caleg DPR RI tersebut, Karsono mengatakan ada yang mendapatkan bantuan 11 Miliar, 6 Miliar dan 3 Miliar.