POJOKSATU.id, JAMBI—Dugaan honorer siluman anak Bupati Kerinci, Adirozal, dalam penerimaan seleksi PPPK 2023 sudah diproses Polda Jambi.

Pelapor kasus dugaan honorer siluman penerimaan PPPK Kabupaten Kerinci 2023 ini adalah Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Kerinci Edios Hendra.

Edios Hendra sudah diperiksa Polda Jambi dan dia mengaku sudah memberikan bukti sangat fatal dalam kasus PPPK ini.

Selain dugaan honorer siluman anak Bupati Kerinci, Edios Hendra juga memberikan keterangan ke polisi soal dugaan honorer siluman atas nama ajudan Bupati Adirozal, dan guru yang pernah dipenjara selama 8 bulan.

Baca Juga: Bendahara Disdik Madina Punya Bayi Menyusui, Tak Jadi Ditahan Kasus Suap PPPK, Hanya Wajib Lapor

Kepada wartawan, Edios Hendra mengatakan, selain memberikan keterangan, pihaknya juga memberikan sejumlah bukti- bukti kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.

“Banyak bukti yang kami serahkan ke penyidik, termasuk bukti yang sangat fatal,” kata Edios, Senin (5/2).

“Sudah kami serahkan, mudah-mudahan pihak Polda dapat melakukan penyelidikan yang lebih dalam,” tegasnya lagi.

Edios menyebutkan bahwa dia memberikan keterangan kepada penyidik Polda Jambi seputar data anak Bupati Kerinci Adirozal, ajudan Bupati Adirozal, dan guru yang pernah dibui selama 8 bulan.

Baca Juga: Diduga Luluskan 7 Guru PPPK 2023 Siluman, Sekda dan Kadis Pendidikan Kerinci Dilaporkan ke Polda Jambi

Menurut Edios, guru yang pernah dibui selama 8 bulan dan diluluskan PPPK Kerinci 2023 itu merupakan Guru Bimbingan Konseling (BK).

Guru ini tidak bekerja lagi sebagai guru di tahun 2022 dan tahun 2023, sehingga tak memenuhi syarat administrasi pendaftaran PPPK.

“Itu guru Bimbingan Konseling yang diluluskan merupakan mantan narapidana selam 8 bulan dan guru itulah tidak lagi profesinya sebagai guru di tahun 2022 dan tahun 2023,” tegasnya.

Sebanyak enam saksi dari pelapor telah datang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi terkait kasus PPPK Kabupaten Kerinci 2023 ini.

Baca Juga: Awal Mula Terbongkarnya Kasus Korupsi PPPK Batu Bara 2023 Berujung Penetapan Tersangka Kadis Pendidikan

Para guru honorer yang merupakan pelapor kasus PPPK Kerinci itu diperiksa penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jambi, Senin (5/2/2024).

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya pemeriksaan pelapor tersebut.

Ia mengatakan ada 6 saksi dari pelapor yang diperiksa terkait laporan dugaan kecurangan seleksi PPPK Kerinci 2023.

Sebelumnya, Tiga pejabat Kabupaten Kerinci dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan tindak pidana manipulasi data dan dugaan suap seleksi PPPK tahun 2023.

Tiga pejabat yang dilaporkan ke Polda Jambi ini yaitu Sekretaris Daerah Zainal Efendi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusa (BKPSDM) Efrawadi, serta kepala Dinas Pendidikan Murison.

Kasus ini dilaporkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Kerinci Edios Hendra, Kamis 25 Januari 2024 lalu.***