POJOKSATU.id - MenPAN RB Abdullah Azwar Anas membawa kabar baru terkait honorer daerah diangkat PPPK 2024 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Kabar terbaru soal honorer daerah diangkat PPPK 2024 itu disampaikan Azwar Anas dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, pada Rabu 17 Januari 2024.
Tahun ini, pemerintah membuka kesempatan dalam seleksi CASN 2024 dengan 2,3 juta formasi.
Formasi tersebut diperuntukkan CPNS 2024 dan PPPK 2024 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Baca Juga: RESMI Pengumuman Penempatan Hasil Seleksi PPPK Guru 2023, Lengkap Cara Mengecek Lokasi Penempatan
Rincianya, sebanyak 429.183 formasi untuk instansi pusat.
Terdiri dari 207.247 formasi CPNS dan 221.936 formasi PPPK.
Formasi CPNS 2024 dan PPK 2024 instansi pusat tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Sementara kuota untuk instansi daerah terdiri atas 483.575 CPNS untuk lowongan teknis.
Sedangkan PPPK daerah sebanyak 1.383.758 formasi untuk guru, nakes, dan teknis.
Baca Juga: Selanjutnya Pengusulan NI PPPK, Bapak Ibu Guru Siapkan Lagi Dokumen Ini
Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.
Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi.
Di hadapan Komisi II, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa hal.
Pertama, formasi instansi daerah tahun ini sengaja dialokasikan lebih besar daripada di instansi pusat.
"Karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," tuturnya, dikutip Pojoksatu.id dari laman resmi KemenPAN RB, Kamis 18 Januari 2023.
Anas juga memastikan bahwa seleksi CPNS 2024 dan seleksi PPPK 2024 akan dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).
Khusus untuk penataan pegawai non-ASN sebagaimana amanat UU ASN yang teranyar, bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.
Sementara, KemenPAN NRB, BKN, dan Komisi II sepakat melakukan penataan tenaga non-ASN atau honorer yang terdaftar dalam database BKN.
Honorer tersebut akan diselesaikan melalui seleksi CASN 2024 untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.
Kemudian akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.
Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, non-ASN atau honorer akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Honorer Ketar-ketir, Seleksi PPPK 2024 3 Periode Bakal Percuma, Pemda Pilih Buka Kuota CPNS saja
Dan secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.
Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas juga mengingatkan seluruh instansi pusat dan instansi daerah agar mengoptimalkan alokasi formasi yang telah disediakan.
Sehingga optimaalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi berdampak bisa terwujud secara optimal melalui peran SDM yang profesional.***




