POJOKSATU.id - Rencana untuk menaikkan status jutaan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir Desember 2024 menghadapi hambatan serius.

Tantangan ini terkait dengan permasalahan pada regulasi dan pendataan honorer yang cenderung kacau selama seleksi PPPK 2023.

Pada aspek regulasi, terdapat protes terkait janji afirmasi pemerintah kepada honorer yang melamar di tempat kerja mereka saat ini.

Banyak honorer yang, meskipun telah melamar di instansi yang telah mereka layani, gagal lolos seleksi PPPK 2023 karena keterbatasan formasi.

Baca Juga: Optimalkan Kinerja Birokrasi, Plt. Kepala BKN Tekankan Pentingnya Dampak Langsung Program dan Kegiatan

Di sisi lain, honorer yang melamar di instansi lain justru berhasil lolos.

Ini menyebabkan honorer yang setia di instansi mereka saat ini tersisih karena harus bersaing dengan honorer dari instansi lain.

Pembatalan kelulusan PPPK 2023 di beberapa daerah, termasuk karena masa kerja honorer kurang dari 2 tahun, meskipun syarat pendaftaran menyebutkan masa pengabdian minimal 2 tahun, menimbulkan pertanyaan besar.

Gejolak yang terjadi di beberapa daerah, dengan honorer melakukan protes terhadap hasil seleksi PPPK 2023, mencerminkan adanya masalah serius yang harus segera diatasi.

Jika audit data honorer belum selesai, kemungkinan masalah serupa akan terus muncul pada tahap pengangkatan selanjutnya.

Baca Juga: Evaluasi Kontrak PPPK 2024 di Banyuwangi, Keterlibatan dalam Penanganan Kemiskinan Menjadi Kunci Perpanjangan

Situasi ini memberikan peluang bagi honorer bodong atau yang secara sah bekerja tetapi belum memenuhi syarat masa kerja.

Di sisi lain, honorer yang telah berdedikasi dalam waktu lama merasa frustrasi dan menahan diri dengan kesabaran yang terus diuji.

Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi, Andi Melyani Kahar, mengungkapkan protes keras dan kekecewaan banyak honorer teknis administrasi yang tidak lolos seleksi PPPK 2023 di tempat mereka bekerja.

Solusi untuk menyelesaikan masalah PPPK 2023

1. Peningkatan Jumlah Formasi

Pemerintah harus meningkatkan jumlah formasi PPPK untuk menampung lebih banyak tenaga honorer.

Realokasi anggaran dari sektor-sektor yang dianggap kurang mendesak dapat dilakukan untuk mengoptimalkan sumber daya.

2. Peningkatan Transparansi dalam Proses Seleksi

Tingkat transparansi dalam proses seleksi PPPK 2023 harus ditingkatkan.

Informasi yang lebih lengkap kepada peserta seleksi akan memastikan keadilan dan kejelasan dalam setiap tahapan seleksi.

Baca Juga: Bocoran dari BKN Syarat Honorer Diangkat jadi PPPK 2024, cuma Perlu Surat 'Sakti' dan 1 Hal Ini, Segera Cek

3. Peningkatan Kepastian Pembayaran Insentif

Pemerintah perlu memperkuat kepastian pembayaran insentif untuk memastikan para PPPK menerima insentifnya tepat waktu.

Perbaikan dalam sistem administrasi dan keuangan terkait diperlukan untuk efisiensi proses pembayaran.

Harapannya, dengan menerapkan langkah-langkah ini, pemerintah dapat merespons dan mengatasi permasalahan PPPK 2023 secara lebih efektif, menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan, efisien, dan memberikan kepastian kepada para PPPK.

Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh tenaga honorer ini.***