POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Seorang pelamar Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Dinkes Mandailing Natal (Madina) yang dinyatakan lulus hasil seleksi PPPK 2023 untuk penempatan Puskesmas Tambangan, diduga bermasalah.

Pelamar PPPK yang lulus di Puskesmas Tambangan ini diduga merupakan SK driver atau sopir selama di Puskesmas Kotanopan, Madina, Sumut.

Dari info yang diperoleh Pojoksatu.id, sopir ambulans bernama Amal Zulkarnain ini juga disebut SK-nya sudah pernah diputus di Puskesmas Kotanopan.

Terkait Amal Zulkarnain yang lulus di Puskesmas Tambangan, Kadis Kesehatan Madina dr Faisal Situmorang menyebut bahwa dia tidak ada kaitan dengan sopir ambulans Puskesmas Kotanopan ini.

Baca Juga: Bupati Madina Minta Honorer Diangkat PPPK Tanpa Tes, Wadih Nasution : Hanya Angin Sorga Tenangkan Massa

Menurutnya, ketika SK pekerjaannya selama ini hanya driver, dan ketika melamar malah menjadi perawat, maka hal itu menyalahi aturan atau mal administrasi.

Ketika disinggung pelamar Amal ini merupakan mantan driver di Puskesmas Kotanopan dan juga diduga sudah dipecat dalam setahun belakangan. Dan diduga tak pernah jadi perawat, maka Kadis Kesehatan akan mencek ini.

“Kalau kek gitu infonya A1. Selama ini, istilahnya, hanya SK-nya diperpanjang-panjang saja ini. Saya setuju ini digagalkan,” katanya saat dihubungi melalui seluler, Senin (1/1/2024).

Namun pada sisi lain, Kadis Kesehatan Madina ini malah menyebut kasus Amal Zulkarnain ini sudah diproses pihaknya.

Baca Juga: Kisruh Seleksi PPPK Guru Madina 2023 Diwarnai Dugaan Puluhan SK Siluman, Kepsek Malah Sebut SK Perpindahan

“Kalau si Amal ini, terus terang kasusnya sudah kita proses itu. Kalau masuk kerja besok, namanya mungkin sudah dikirim Kaban BKD itu ke BKN untuk ditindaklanjuti, kalau seperti si Amal ini,” jelasnya.

Menurut Kadis Kesehatan, selain kasus driver Amal Zulkarnain dari Puskesmas Kotanopan, kasus serupa juga terjadi di Puskesmas Hutabargot.

“Kalau si Amal sudah diproses ini. Sudah dikasih berkasnya, termasuk yang dari Hutabargot. Akan dikirim ke Panselnas. Walaupun kelulusanya tak bisa (dibatalkan). Dia tetap lulus. Namun dia tak bisa mendaftar. Dicoret itu,” tegasnya.

Terkait Amal Zulkarnain ini, Kadis mengatakan akan koordinasi lagi dengan pejabat terkait di Dinas Kesehatan Madina.

Baca Juga: Bocoran Seleksi PPPK 2024 dari MenPAN-RB, Ini Masa Kerja dan Usia Honorer yang jadi Prioritas

Dia akan memperjelas apakah status Amal Zulkarnain ini benar-benar pernah diputus SK-nya di Puskesmas Kotanopan.

“Saya pun akan menelpon ini. Untuk memastikan apakah dia benar pernah dipecat di Puskesmas Kotanopan. Biar dikuatkan lagi,” jelasnya.

“Biar saya cek SK-SK-nya ini. Kalau benar dia pernah dipecat. Saya pun nanti yang akan antarkan berkasnya itu untuk dibatalkan,” katanya.

Menurut Kadis, jika kejadiannya benar, Amal Zulkarnain pernah dipecat di Puskesmas Kotanopan dan ternyata lulus dan akan bekerja di Puskesmas Tambangan, maka hal ini akan menjadi masalah nantinya.

Baca Juga: Ikut Semut

“Kalau lulus ini pun bakal jadi riak ini. Begitu masuk dia di Puskesmas Tambangan, tentu kawan-kawan di Tambangan akan keberatan. Sebelum itu terjadi, kita tindaklanjuti, ” katanya.

Menurut Kadis Kesehatan, jika pernah SK Amal ini pernah diputus, maka telah terjadi dugaan penipuan.

“Kalau benar SK-nya pernah diputus. Ini penipuan ini namanya. Bisa ilegal dia ini kalau pernah SK-nya diputus,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kasus bidan dan perawat yang STR sudah mati dan kemudian ikut melamar PPPK dan ternyata menang, Kadis juga menyebut sudah memproses data-data ini.

“Terkait STR diduga habis dan sudah diselidiki Dinkes, ternyata benar adanya. Ada yang STR mati di bulan Mei 2023, ada yang mati di bulan Juli. Sementara pendaftaran PPPK di bulan Oktober 2023,” katanya.

“Kami sudah menidaklanjuti. Kami sudah surati Inspektorat. Namun ternyata BKD sendiri sudah membuat surat ke Panselnas agar yang bersangkutan itu dibatalkan kelulusannya. Sangat tidak layak itu memang,” jelas Kadis Kesehatan Mandailing Natal (Madina) lagi.***