POJOKSATU.id, JAKARTA— Sebanyak 16 nama diduga terlibat dalam dugaan kecurangan seleksi PPPK guru Madina 2023 telah dilaporkan ke KPK di Jakarta, Kamis (28/12).

Selain melaporkan 16 nama diduga terlibat, pelapor menyerahkan 167 lembar surat pernyataan bermaterai dari peserta ujian PPPK guru Madina 2023 yang menyatakan mereka tidak tahu ada ujian tambahan SKTT.

Pelaporan dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK guru 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, dilakukan salah seorang warga Madina bernama Abdul Latif (53).

Baca Juga: Didominasi Penyelewenangan Dana Desa, Berikut Tren Korupsi di Sumut Sepanjang 2023

Abdul Latif tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Laporan pengaduan masyarakat itu teregister dengan nomor informasi: 2023-A-05142 dan nomor agenda: 2023-12-149.

“Ya betul, saya sudah laporkan. Penzoliman terhadap guru tak boleh dibiarkan,” kata Abdul Latif seperti dilansir dari Beritahutacom, Jumat (29/12).

Menurut Abdul Latif, ada aroma kolusi, korupsi dan nepotisme atau KKN dalam seleksi penerimaan PPPK guru honorer 2023 di Madina ini.

Baca Juga: Simak! Ini Fungsi Sertifikat SKD CPNS dari BKN yang Jarang Diketahui dan Cara Mengunduhnya

“Kita harus lawan. Apa yang dialami guru-guru honorer ini sudah keterlaluan. Ada kesan, semau mereka mentang-mentang sedang berkuasa,” tegasnya lagi.

Pelapor Langsung di BAP KPK

Menurut Abdul Latif, begitu proses administrasi pelaporan selesai, dia langsung di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebagai pelapor oleh KPK hingga sekitar pukul 14.45 WIB.

Kepada petugas KPK, Latif melaporkan 16 nama yang diduga terlibat dalam proses teknis seleksi PPPK Madina, maupun diduga turut menikmati aliran dana dari peserta seleksi PPPK.

Baca Juga: Untuk Honorer Status P dan TL, Ini Info Terbaru dari BKN soal PP Manajemen ASN Turunan UU ASN 2023, Ada Honorer yang Tersisih

Latif juga menyerahkan 167 lembar surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 dari peserta ujian PPPK Kabupaten Madina yang menyatakan mereka tidak tahu panitia menyelenggarakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Lalu petugas KPK memperlihatkan suatu skema dugaan KKN dalam seleksi penerimaan PPPK guru 2023 di Madina ini, dan Abdul Latif pun mengiyakan hal itu.

“Saya diperlihatkan petugas suatu skema. Benar. Dugaan saya begitulah yang terjadi di Madina,” katanya.

Baca Juga: Deretan Keanehan Seleksi PPPK 2023, ya Guru Honorer ya Honorer K2 Teknis, Tebak Golongan Mana Paling Diuntungkan

Selain melapor ke KPK RI, Latif juga mendatangi Kemenpan RB, BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Kemendibudristek soal kisruh PPPK guru 2023 di Mandailing Natal ini.

Latif menyebutkan pelaksanaan ujian SKTT di Madina sesuai usulan Bupati Madina Jakfar Suhairi Nasution.

Lalu, jika hendak direvisi atau dibatalkan, hanya bisa melalui surat Bupati Madina.

“Jika mau direvisi atau dibatalkan, secepatnya sebelum pemberkasan selesai. Begitu informasi yang saya dapatkan,” ujarnya melalui sambungan telepon seperti dilansir Beritahutacom.***