POJOKSATU.id - Sesuai jadwal pengisian DRH NI PPPK pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2023, para peserta yang lolos Seleksi Guru PPPK 2023 mulai melengkapi berkas.

Peserta yang lolos Seleksi Guru PPPK 2023 rata-rata mengejar waktu sebelum tahun baru. Ini karena libur tahun baru 2024 hanya satu hari, yaitu tanggal 1 Januari 2024.

Namun karena berdekatan dengan akhir pekan, libur Tahun Baru 2024 bisa bertambah menjadi tiga hari. Ini berarti waktu hari kerja akan terpotong 3 hari untuk peserta yang lolos Seleksi Guru PPPK 2023 mengurus ke instansi.

Hal itu disebutkan berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, sehingga peserta yang lolos Seleksi Guru PPPK 2023 harus memanfaatkan waktu efektif hari kerja.

Baca Juga: Usai Penyesuaian Kembali Jadwal PPPK, Pengisian DRH Jangan Ditunda-tunda, Pahami TMT dan SPMT Sambil Tunggu Pengumuman 22 Desember

Banyak berkas yang harus disiapkan peserta lolos Seleksi Guru PPPK 2023 dan menyangkut ke berbagai instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil), Kantor Urusan Agama (KUA), Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan, Pengurus RT/RW Setempat, hingga Polsek dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Diantara pemberkasan yang harus dilengkapi para peserta lolos Seleksi Guru PPPK 2023 adalah Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan Bebas Narkotika.

Hal itu bisa dijalankan oleh para peserta melalui Medical Chek Up (MCU) di RSUD atau dokter pemerintah. Karena itu peserta PPPK biasa menyebutnya Surat MCU.

Jangan heran jika biaya medical check up di beberapa daerah baik itu Rumah Sakit, Klinik, dan juga Puskesmas nyatanya memang berbeda-beda.

Hal ini tergantung pada paket yang ditawarkan serta kelengkapan alat yang digunakan pada masing-masing Rumah Sakit atau Klinik.

Baca Juga: Pengisian DRH PPPK Guru Berlangsung di Masa Pileg dan Pilpres, Penting Cek dan Pastikan NIK Tidak Terdaftar di Parpol, Siapkan Surat Pernyataan 5 Poin

Para guru peserta lolos seleksi Guru 2023 perlu mengetahui agar bisa mengantisipasi dan mempersiapkan biaya yang harus dibayar.

Tapi rata-rata mulai dihimpun oleh pojoksatu.id kisarannya mulai dari dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta lebih.

Medical check up adalah rangkaian tes yang dilakukan untuk menilai kondisi tubuh seseorang.

Biasanya, beberapa tes yang dapat dilakukan melibatkan pemeriksaan darah, urin, pemeriksaan umum, pengecekan gigi, mata, telinga, tenggorokan, paru-paru, tinggi badan, dan berat badan.

Karena itu, saat menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, penting untuk mencari layanan yang tidak hanya ekonomis tetapi juga memiliki kualitas yang baik.

Sementara dari laman https://sippn.menpan.go.id/ beberapa peraturan Bupati mengatur pemeriksaan MCU tanpa biaya.

Hal ini bisa dilihat melalui link Daftar Layanan MCU Rumah Sakit Seluruh Daerah.

Jika belum mengalami perubahan, beberapa tarif yang dicatat oleh pojoksatu.id untuk pembuatan Surat MCU diantaranya sebagai berikut.

1. RSUD Kota Bogor

RSUD Kota Bogor memiliki berbagai macam paket MCU sesuai keperluan. Sebagai gambaran, biaya MCU di RSUD Kota Bogor berkisar Rp800 ribu.

Tarif tersebut sudah termasuk pemeriksaan umum, MMPI, pemeriksaan lab, Hemoglobine, Leukosit, Thrombosit, Hemakokrit, LED, Hitung Jenis, test narkoba dan pemeriksaan radiologi.

Baca Juga: Cara Pengisian DRH PPPK di SSCASN Sesuai Buku Juknis Lengkap Panduan dan Dokumen Wajib Unggah

2. RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor, pojoksatu.id mencatat biaya pemeriksaan MCU berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp910 ribu.

Fasilitas pemeriksaan MCU di RSUD Ciawi untuk pemeriksaan kesehatan ASN dilayani oleh Tim Penguji Kesehatan dan Dokter Penguji Tersendiri Pegawai Negeri Sipil di Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor: 812/197/Kpts/Per-UU/2015 tanggal 15 April 2015.

Anda dapat menghubungi RSUD Ciawi di 081802309000 untuk informasi biaya medical check up (MCU).

MCU juga tersedia di RSPG Cisarua Bogor, dengan tarif hasil penelusuran pojoksatu.id sebagai berikut:

  • Paket Karyawan 2 (Advance): Rp500.000
  • Paket Karyawan 3: Rp760.000
  • Paket Pribadi 1/Silver: Rp400.000
  • Paket Pribadi 2/Gold: Rp1.750.000

Baca Juga: Ingat Warna Merah, Ini Format Dokumen Wajib Unggah saat Pengisian DRH Usai Lulus Seleksi PPPK 2023, Jangan sampai Salah!

3. RS Leuwiliang

Biaya MCU standar pemerintah berkisar antara Rp 349.000 untuk paket MCU 100% dasar dan Rp 471.000 untuk paket MCU 100% lengkap.

Paket eksekutif pria berkisar Rp 1.1664.000 dan paket eksekutif wanita berkisar Rp 1926.000

4. RSUD Depok

Biaya medical check up (MCU) di RSUD Kota Depok pada 2018 adalah Rp753.000 per orang.

Selain itu, biaya Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) adalah Rp50.000 dan darah rutin Rp25.000.

5. RSUD Sukabumi

RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi, melayani berbagai pelayanan kesehatan seperti MCU, EEG, EMG, Audiometry, OAE, Laser Fractional, Endoscopy, Fibroscan, ESWL, USG, EKG, Treadmill, Echo, dan lain-lain.

Baca Juga: Usai Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Ini Cara Pengisian DRH NI PPPK Lengkap Tutorial dan Dokumen Diperlukan

Pendaftaran dan pelayanan dilakukan di Gedung Central Diagnostic Lt.dasar mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online bisa melalui WA Halo Bunut di 081112300447 termasuk konfirmasi biayanya.

  • RSUD R Syamsudin SH: Rp813.000 per orang
  • RSUD Sekarwangi: Rp735.000, tidak termasuk pemeriksaan kesehatan rohani
  • RSUD Palabuhanratu: Rp1,7 juta per orang

6. RSUD Cianjur

Biaya MCU di RSUD Sayang Cianjur adalah Rp576.500 per orang.

Beberapa biaya MCU dihimpun pojoksatu.id di beberapa tempat lain diantaranya.

  • Rumah Sakit Dr. Hafiz (RSDH) Cianjur: Biaya MCU mulai dari Rp350.000
  • Klinik Medical Check Up (MCU): Biaya administrasi Rp5.000, Surat Keterangan Sehat Jasmani Rp50.000, Surat Keterangan Bebas Narkoba Rp299.000, dan Surat Keterangan Sehat Rohani Rp350.000

7. Kota Bandung

Biaya surat MCU di RSUD Kota Bandung adalah Rp710.000 untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

Sementara itu, biaya surat MCU untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani adalah Rp385.000.

Baca Juga: Ini Gaji PPPK Guru Setelah Pengumuman Hasil Seleksi Tahun 2023, Siapkan Senyum Manis

8. Kabupaten Bandung

Tarif pemeriksaan Medical Check Up (MCU) di RSUD Kesehatan Kerja mengacu pada tarif Perda yang berlaku di Kabupaten Bandung Barat.

Biaya MCU di RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat berkisar antara Rp75.000–Rp190.000 per paket.

9. RSUD Kota Bekasi

  • Biaya administrasi: Rp5.000
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani: Rp50.000
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba: Rp299.000
  • Surat Keterangan Sehat Rohani: Rp350.000
  • Biaya pendaftaran: Rp15.000

10. RSUD Karawang

  • Paket dasar: Rp757.000
  • Paket pegawai: Rp262.000
  • Paket Tenaga Kerja Indonesia: Rp711.000
  • Paket eksekutif pria: Rp1.664.000
  • Paket eksekutif perempuan: Rp1.926.000
  • Paket medical check up 100% dasar: Rp349.000
  • Paket medical check up 100% lengkap: Rp471.000

Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi CASN dan PPPK Secara Terbuka, Prioritaskan Talenta Digital

Berikut tarif MCU untuk beberapa daerah lain di Jawa Barat, Jakarta dan Banten yang berhasil dihimpun pojoksatu.id.

Perlu diketahui informasi biaya bisa mengalami perubahan, termasuk jenis layanan dan tempat pemeriksaan. Informasi ini hanya merupakan gambaran dan patokan saja.

1. Rumah Sakit Dustira, Cimahi

Biaya medical check up (MCU) di Rumah Sakit Dustira adalah:

  • Paket lengkap: Rp 1.582.000
  • Paket sedang: Rp 778.000
  • Paket sederhana: Rp 689.000

2. RSUD Ratu Zalecha Martapura, Banjar menyediakan informasi tarif pelayanan KIR Kesehatan dan Medical Check Up (MCU).

Baca Juga: Protes Kecurangan Seleksi PPPK Guru 2023, Honorer Agendakan Aksi Damai di Kantor Bupati Langkat

3. RSUD Garut
Biaya MCU di RSU Garut pada tahun 2013 ditetapkan oleh Direksi sebesar Rp499.500.

Berikut adalah tarif pelayanan medical check up di RSUD dr. Slamet Garut.

  • Medical Cek Up Paket Sekolah: Rp400.000
  • Pemeriksaan Fisik: Rp45.000
  • Hematologic: Rp45.000

4. RSUD Tasikmalaya
Bagi peserta lolos seleksi PPPK 2003 yang ada di wilayah Tasikmalaya dapat menghubungi RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya untuk informasi lebih lanjut tentang tarif medical check up (MCU).

Biaya MCU standar pemerintah berkisar antara:

  • Paket eksekutif pria: Rp1.166.400
  • Paket eksekutif wanita: Rp1.926.000
  • Paket MCU 100% dasar: Rp349.000
  • Paket MCU 100% lengkap: Rp471.000

5. DKI Jakarta
Berikut ini adalah beberapa paket MCU standar pemerintah.

Paket dasar: Rp757.000

  • Paket pegawai: Rp262.000
  • Paket Tenaga Kerja Indonesia: Rp711.000
  • Paket eksekutif pria: Rp1.1664.000
  • Paket eksekutif wanita: Rp1.926.000

Baca Juga: Begini Nasib Honorer yang Tidak Lulus seleksi PPPK Guru 2023, P dan TL tetap Punya Harapan Besar

6. Jakarta Barat
Biaya medical check up (MCU) di RSUD Kembangan adalah Rp210.000. Biaya ini sudah termasuk pendaftaran, anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, rontgen thorax, dan pemeriksaan narkoba.

7.Jakarta Utara
RSUD Pademangan menawarkan berbagai paket MCU dengan tarif antara Rp30.000-Rp465.000.

8. Jakarta Selatan
Biaya medical check up (MCU) di RSUD Pasar Minggu adalah Rp745.000 untuk paket dasar II.

9. Jakarta Timur
Biaya medical check up (MCU) di RSUP Persahabatan adalah:

  • MCU Executive Pria Silver: Rp2.976.000
  • MCU Executive Wanita Bronze: Rp3.127.000
  • MCU Executive Wanita Silver: Rp3.226.000

Baca Juga: Langkah-langkah Cek Hasil SKD CPNS 2023 dan Tips Persiapan Tahapan Selanjutnya

10. Banten
Berikut adalah kisaran biaya Medical Check Up (MCU) sesuai standar pemerintah.

  • Paket dasar: Rp 757.000
  • Paket pegawai: Rp 262.000
  • Paket Tenaga Kerja Indonesia: Rp 711.000
  • Paket eksekutif pria: Rp 1.1664.000
  • Paket eksekutif wanita: Rp 1926.000
  • Paket MCU 100% dasar: Rp 349.000
  • Paket MCU 100% lengkap: Rp 471.000

Biaya pembuatan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba adalah Rp 470.000.

Tarif medical check up di beberapa rumah sakit memang ada yang cukup mahal. Karena itu disarankan melakukan secara kolektif di Rumah Sakit Umum Daerah atau RS milik pemerintah.

Tapi sekali lagi, hal ini sangat bergantung pada jenis pemeriksaan dan kebijakan yang berlaku di daerah masing-masing.

Baca Juga: Begini Nasib Honorer yang Tidak Lulus seleksi PPPK Guru 2023, P dan TL tetap Punya Harapan Besar

Untuk tarif yang murah, bisa melakukan medical check up di Puskesmas.

Biaya yang dikeluarkan untuk medical check up di Puskesmas adalah berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp150 ribu saja.

Namun biasanya di Puskesmas, pemeriksaan medical check up hanya untuk pemeriksaan dasar saja. Biaya tersebut hanya mencakup tes kadar kolesterol, biaya cek asam urat, gula darah, dan lain-lain. ***