POJOKSATU.id - Jelang pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023, Dirjen GTK Kemdikbudristek Nunuk Suryani punya kabar gembira untuk guru honorer.

Sembari menunggu pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023, ada kabar gembira untuk guru honorer dari Prof Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemdikbudristek.

Setidaknya ada 5 info penting yang disampaikan Prof Nunuk Suryani jelang pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 22 Desember, Cek SSCASN Link Rekap Nilai Murni dan Afirmasi

Berdasarkan jadwal terbaru, pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 diperpanjang sampai 22 Desember 2023.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara nomor 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2023 tertanggal 15 Desember 2023.

Akan tetapi Akan tetapi BKN tidak mengubah jadwal pengisian DRH PPPK atau daftar riwayat hidup yang tetap 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024.

Baca Juga: Tidak Lulus PPPK 2023, Mas Menteri Kasih Jawaban 3 Program Ini, Menpan RB Pastikan Tak Ada PHK Massal

Demikian juga dengan jadwal usulan penetapan NI PPPK (nomor induk) yakni pada 15 Januari sampai 13 Februari 2024.

Karena itu, guru honorer yang dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 harus gerak cepat.

Pasalnya, jadwal pengisian DRH yang wajib dilakukan peserta lulus, tidak diperpanjang.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Berhak Dapat Tunjangan Tambahan Selain TPG, Begini Syaratnya

Jika sampai salah dalam proses dan tahap pengisian DRH atau melewati batas yang yang sudah ditentukan, Anda dianggap mengundurkan diri.

Dengan demikian, guru honorer lulus pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 dipastikan batal diangkat jadi PPPK.

Pengisian DRH PPPK

Seperti diketahui, peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 langsung masuk ke tahap selanjutnya yakni pengisian DRH atau daftar riwayat hidup.

Proses pengisian DRH dilakukan melalui laman resmi SSCASN BKN dan berlaku bagi semua peserta yang dinyatakan lulus.

Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk atau DRH NI PPPK adalah dokumen yang berisi informasi tentang identitas peserta PPPK.

Baca Juga: Guru Honorer P2 dan P3 Tak Usah Risau, Dapat Afirmasi Serdik 100 Persen, Cek Aturan MenPAN-RB Terbaru

Dokumen pengisian DRH ini memuat informasi mengenai pendidikan, pengalaman kerja, prestasi, data diri, dan lain sebagainya.

Setelah lengkap masuk tahap pengisian DRH, peserta yang lulus akan masuk ke tahap Usul Penetapan NI PPPK yang dijadwalkan pada 15 Januari hingga 13 Februari 2023.

Karena pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 tidak mundur lagi, demikian juga jadwal untuk tahapan berikutnya.

Maka Anda harus gerak cepat untuk melakukan pengisian DRH agar maju ke tahap selanjutnya, yakni usulan penetapan NIP PPPK ke Badan Kepegawaian Nasional atau BKN.

Baca Juga: Usai Penyesuaian Kembali Jadwal PPPK, Pengisian DRH Jangan Ditunda-tunda, Pahami TMT dan SPMT Sambil Tunggu Pengumuman 22 Desember

Hal ini berpengaruh karena ujungnya adalah bisa segera menerima SK dan mendapatkan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas).

Sebagai catatan, seluruh pemerintah daerah di Indonesia diberi waktu 30 hari setelah pengisian DRH selesai untuk memberikan usulan Tanggal Mulai Terima (TMT).

Informasi mengenai TMT ini bisa Anda temukan pada SPMT yang dimiliki.

Baca Juga: RUU ASN 2023, Tranformasi Skema Baru Gaji PNS dan PPPK Tahun 2023

Misalnya, jika TMT PPPK kamu tertulis tanggal 1 Februari 2024, itu berarti mulai tanggal tersebut gaji kamu sudah dihitung.

Disitulah awal penghitungan gaji, tunjangan, dan kenaikan pangkat dimulai.

Tanpa TMT dam SPMT, belum bisa ada dasar untuk bekerja dan mendapat gaji.

Jarak penerbitan antara TMT dan SPMT biasanya satu bulan.

Baca Juga: Benarkah Guru Honorer Swasta Bisa Ikut Seleksi PPPK 2023? Simak Syarat, Kategori, Peluang dan Tantangannya

Tuntasnya pengisian DRH bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) dan Dinas Pendidikan (Disdik).

Yaitu penetapan NI PPPK dan TMT, tanpa harus menunggu waktu akhir pengisian DRH.

 

Info Penting dari Dirjen GTK

Setidaknya ada beberapa informasi penting dari Prof Nunul Suryani, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Informasi penting ini juga masih berhubungan dengan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023.

Baca Juga: RESMI! Tanggal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Kemdikbudristek dan BKN Sudah Sepakat, Siapkan Pengisian DRH PPPK

Berikut 5 informasi penting untuk guru honorer dari Dirjen GTK Kemdikburistek Prof Nunuk Suryani:


1. Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Mundur

Prof Nunuk Suryani mengungkap bahwa keterlambatan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 ini disebabkan karena Panselnas mengutamakan kehati-hatian.

Baca Juga: AKHIRNYA! Ini Tanggal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Dirjen GTK Nunuk Suryani Ungkap Jumlah yang Lulus

Kehati-hatian itu dilakukan karena pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat alias diubah lagi.

Pasalnya pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 ini tidak ada tahapan sanggah.

Terkecuali ada peserta lulus yang menyatakan mengundurkan diri atau meninggal dunia.

"Tidak ada proses sanggah dalam seleksi PPPK 2023, oleh karena itu, kehati-hatian menjadi krusial dalam proses ini," ungkap Prof Nunuk Suryani.


2. Jumlah Guru Honorer Lulus PPPK Guru 2023

Prof Nunuk Suryani juga mengungkap jumlah guru honorer yang dinyatakan lulus dalam pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023.

Baca Juga: Terungkap Nasib Guru Honorer Tidak Lulus Seleksi PPPK 2023, Ini Jawaban yang Ditunggu-tunggu

Jumlahnya yakni mencapai sekitar 298 ribu guru.

Selanjutnya mereka akan langsung masuk tahap pemberkasan untuk diangkat menjadi ASN dengan status PPPK.

Dengan penambahan jumlah guru PPPK ini, total honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK mencapai lebih dari 800 ribu guru.


3. Kuota PPPK Guru 2024

Dengan hasil ini, maka Kemdikbudristek akan mengusulkan formasi atau kuota PPPK guru 2023 sekitar 300 ribu formasi.

Baca Juga: 12 Tahun Menunggu, Akhirnya Tunjangan Inpassing 98.972 Guru Madrasah Bukan ASN, Cair Desember Ini

Dari jumlah 300 ribu formasi PPPK guru 2024 tersebut, sekitar 200 ribu diperuntukkan bagi guru honorer kategori P1 hingga P3 yang belum terakomodasi tahun 2023 ini.

Sementara sisanya, diperuntukkan bagi lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan guru muda yang telah memiliki sertifikat pendidik.

“Guru honorer terutama prioritas P1 akan tuntas tahun depan dalam seleksi PPPK 2024,” kata dia.

Itulah informasi dalam artikel berjudul Jelang Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 22 Desember, Info Dirjen Nunuk Suryani Bikin Guru Honorer Full Senyum. Semoga bermanfaat.***