POJOKSATU.id - Bagaimana skema penentuan kelulusan PPPK 2023 jika nilai akhir sama?
Seperti diketahui seleksi PPPK guru 2023 tahun ini menggunakan 2 mekanisme seleksi.
Yang pertama adalah mekanisme penempatan guru lulus passing grade 2021 yang merupakan pelamar prioritas.
Untuk mekanisme ini, guru honorer yang sudah dinyatakan lulus passing grade 2021 langsung mendapatkan penempatan.
Dengan demikian, pelamar prioritas ini tanpa melalui mekanisme seleksi dengan CAT BKN.
Kedua, adalah mekanisme seleksi menggunakan CAT BKN.
Baca Juga: Tiket Promo Kereta Cepat Whoosh Desember 2023, Harga Tiket Hari Kerja dan Weekend
Mekanisme ini diperuntukkan bagi eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) dan guru non ASN di sekolah negeri.
Bagi pelamar kepetuhan khusus maupun kebutuhan umum setelah mengikuti seleksi, maka nanti akan ditentukan berdasarkan nilai hasil seleksi.
Bagi pelamar prioritas atau P1 yang menggunakan mekanisme penempatan, dasar penilaian diambilkan dari nilai di tahun 2021.
Baca Juga: Jokowi cuma Sebut Nama Mantu Luhut Letjen Maruli Simanjuntak Kadidat KSAD
Sementara pelamar yang melalui seleksi mekanisme menggunakan CAT BKN, didasarkan pada nilai seleksi yang diikuti.
Untuk semua mekanisme tersebut nantinya akan dilakukan perankingan.
Seperti perangkingannya?
Perankingan Pelamar Khusus (P1)
Untuk pelamar kebutuhan khusus dari P1 juga dilakukan perankingan atau urutan.
Nah, perankingan di kategori ini didasarkan pada kategori prioritas.
Untuk sesama pelamar P1 akan diurutkan penempatannya.
Yakni dimulai dari THK-II lebih dulu yang berada di ranking teratas.
Jika masih ada formasi, maka akan dilanjutkan pada guru sekolah negeri dan lulusan PPG.
Baru selanjutnya formasi yang tersisa akan diberikan kepada guru honorer sekolah swasta.
Pada masing-masing kategori dilakukan urutan yaitu berdasarkan nilai yang didapatkan hasil seleksi pada 2021.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga 1 Hari Ini 26 November: PSS vs Barito, Dewa United vs Persib
Nantinya juga akan ada perankingan sebagai berikut:
- Nilai Kompetensi Teknis tertinggi
- Nilai Kompetensi Manajerial sosial kultural tertinggi
- Nilai Wawancara tertinggi
- Usia
Afirmasi PPPK Guru 2023
Perankingan serupa juga dilakukan untuk eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) dan guru honorer sekolah negeri masa kerja lebih 3 tahun.
Yakni didasarkan pada nilai hasil seleksi CAT BKN.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga 1 Hari Ini 26 November: PSS vs Barito, Dewa United vs Persib
Selain itu untuk penentuan kelulusan dan penempatan juga didasarkan pada kategori pelamar.
Berikut urutannya:
Baca Juga: Mimpi Sungai
- THK-II
- Guru honorer sekolah negeri masa kerja lebih dari 3 tahun
- Pelamar umum terdiri dari:
- Guru lulusan PPG
- Guru non ASN, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta
Nah, untuk perankingan ini juag diberlakukan afirmasi sertifikasi pendidik atau serdik serta afirmasi disabilitas.
Sementara urutannya sebagai berikut:
Baca Juga: Forum Aktivis Islam Kutuk Bentrokan di Manado dan Ajak Umat Islam Menahan Diri
- Nilai Kompetensi Teknis tertinggi
- Nilai Kompetensi Manajerial sosial kultural tertinggi
- Nilai Wawancara tertinggi
- Usia
Penetu Kelulusan jika Nilai Akhir Sama
Sebagai informasi, dengan mekanisme ini, maka dimungkinkan akan ada nilai akhir yang sama antar peserta seleksi.
Nah, disini akan ada mekanisme yang berlaku untuk menentukan peserta seleksi yang mana yang akan dinyatakan lulus.
Hal ini sesuai dengan Kepmenpan-RB dan Juknis PPPK Guru 2023.
Maka jika pelamar memperoleh nilai akhir sama penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:
- Nilai Kompetensi Teknis yang tertinggi
- Jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a masih sama, penetuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang tertinggi
- Jika ninlai sebagaimana dimaksud huruf b masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang tertinggi, dan
- Jika nilai sebagaimana dimaksud huruf c masih sama, penetuan kelulusan akhir didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Komandan, Ridwan Kamil Siap Bertempur di Jawa Barat Menangkan Prabowo-Gibran
Untuk kelulusan didasarkan pada usia ini, perbedaan tanggal kelahiran meski bulan dan tahun yang sama, maka akan memberikan pengaruh.
Contohnya demikian:
Ada 1 formasi yang tengah diperebutkan 2 pelamar yang ternyata memiiki hasil nilai akhir yang sama, yakni 454.
Pelamar A yang berusia 24 tahun sedangkan pelamar B berusia 29 tahun.
Maka akan lebih dulu dilihat nilai Kompetensi Teknis yang tertinggi antara pelamar A dan B.
Hasilnya, pelamar A dinyatakan lulus karena memiliki nilai Kompetensi Teknis 300.
Baca Juga: Imparsial Persoalkan Kehadiran Prabowo di Rakerda Apdesi Jawa Barat
Sedangkan pelamar B mendapatkan nilai Kompetensi Teknis 298.
Demikian juga untuk nilai Kompetensi Majerial dan Sosial Kultural serta nilai Wawancara.
Namun jika semua nilai tiap kompetensi sama dan nilai hasil akhir juga sama, maka penentunya adalah usia pelamar.
Jika ini yang terjadi, maka pelamar B yang berusia 29 tahun yang dinyatakan lulus.
Maka bisa diartikan bahwa penentuan kelulusan PPPK 2023 jika nilai akhir sama terdapat faktor keberuntungan.
Demikian informasi skema penentuan kelulusan PPPK 2023 jika nilai akhir sama, ada faktor keberuntungan. Semoga bermanfaat.***




