POJOKSATU.id - Para pelamar dalam seleksi CASN 2023 yang mulai berlangsung sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023, masih menimbulkan keluhan dan menemui kendala pendaftaran.
Salah satu kendala pendaftaran bagi calon guru PPPK 2023 yang sering terjadi adalah saat login dengan cara memasukkan NIK dan password sesuai akun yang terdaftar.
Sejumlah calon pelamar PPPK 2023 mungkin menghadapi masalah seperti lupa kata sandi, tidak ingat jawaban keamanan 1 atau 2, menghadapi kesulitan saat mengisi data pribadi dan permasalahan lainnya.
Kendala pendaftaran paling ramai adalah ketika menyisipkan e-material bagi para pelamar PPPK 2023 saat mengunggah dokumen. Kuota e-meterai yang sudah dibayar menghilang dan proses pembubuhan menjadi gagal.
Baca Juga: Kesempatan Emas! Pendaftaran PPPK 2023 Formasi 1.112 Dibuka, Catat Persyaratan Lengkap dengan Link
Ketua F-PPPK Kabupaten Bogor, Meisi Lukitasari menyarankan agar para pelamar PPPK guru 2023 turut aktif menghubungi helpdesk Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sudah disediakan.
Meisi juga berharap, ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran pelamar khusus mengingat berbagai kendala yang dihadapi.
Meski begitu, BKN tetap mengingatkan pendaftaran CASN formasi khusus PPPK Guru berakhir hari ini, 29 September 2023.
"Guru P1 ternyata datanya tidak ada dalam sistem SSCASN. Saya berharap ada perpanjangan waktu untuk pendaftar pelamar khusus, mengingat statistik pendaftar guru yang sudah submit di banyak kabupaten masih sedikit," ungkap Meisi.
Berdasarkan informasi dari BKN, sampai tanggal 26 September 2023, tercatat sebanyak 245.907 orang mendaftar sebagai PPPK guru. Dari jumlah tersebut, baru 22.487 orang saja yang telah menyerahkan dokumen.
Data dari BKN juga menyoroti bahwa provinsi Jawa Timur menjadi yang paling banyak diminati oleh pelamar PPPK Guru dengan total 1.796 orang, diikuti oleh Jawa Barat dengan 1.154 pelamar, Kabupaten Cianjur 431 orang, Jawa Tengah 420 orang, dan Lampung dengan 335 pelamar.
Baca Juga: Afirmasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Tetap Berlaku seperti 2022? Cek di Sini
Layanan Helpdesk BKN ini tersedia juga untuk pendaftar yang menghadapi permasalahan terkait dengan data PPPK atau informasi pribadi. Beberapa potensi masalah yang mungkin dihadapi antara lain,
a. Lupa nomor THK II
b. Permohonan Perbaikan Data Eks THK II
c. Terdaftar sebagai PNS aktif padahal bukan PNS
d. Sudah bukan ASN tetapi masih terdaftar sebagai ASN
e. NIK dan nomor KK tidak ditemukan
f. NIK yang didaftarkan orang lain
g. Data tidak sesuai
h. Lokasi lahir tidak ditemukan
i. Perguruan tinggi dan program studi tidak ditemukan
Bagi Anda yang mengalami ragam masalah dalam mendaftar seleksi CASN, tak perlu risau, bisa memanfaatkan layanan Help Desk yang telah disiapkan.
Layanan Helpdesk dan pengaduan dapat diakses pelamar melalui beberapa alternatif, yaitu helpdesk-sscasn.bkn.go.id; lapor.go.id; dan layanan telepon.
“Kami ingin memastikan kelancaran seleksi. Jika pelamar ada kesulitan atau menemukan hal yang perlu ditindaklanjuti, silakan hubungi kanal-kanal yang sudah disediakan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta.
Baca Juga: Link Afirmasi P3K Teknis 2023, Pelamar yang Punya Sertifikat Ini Bakal Lulus PPPK 2023
Sebagai informasi, Kementerian PANRB juga menerbitkan kebijakan terkait rangkaian pengadaan CASN 2023 baik untuk calon pelamar PPPK dan CPNS.
Khusus formasi PPPK, Kementerian PANRB memberikan minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas. Komposisi formasi PPPK dibagi menjadi khusus dan umum.
Formasi khusus yang disediakan bagi tenaga honorer kategori II (THK-II) dan non-ASN diberikan alokasi maksimal 80 persen. Sedangkan formasi umum paling sedikit 20 persen.
“Ini merupakan komitmen dan perhatian yang pemerintah berikan untuk tenaga non-ASN yang sudah mengabdi bagi negara,” ungkap Menteri Anas.
Panselnas juga mengimbau seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah yang membuka formasi seleksi CASN 2023 untuk mendiseminasikan setiap syarat dan ketentuan bagi pelamar di instansinya.
Termasuk proaktif terhadap segala bentuk pertanyaan dan pengaduan dari para pelamar terkait persyaratan instansi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Namun, bagi Anda yang terkendala dengan beragam masalah, calon pelamar bisa mencari solusinya dengan mengunjungi layanan helpdesk Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.
Dikutip dari akun Instagram BKN, yakni pada akun @bkngoidofficial, berikut telah disiapkan juga layanan help desk yang dapat dihubungi oleh pelamar CASN 2023:
Akses laman helpdesk-sscasn.bkn.go.id
Akses layanan pengaduan di https://www.lapor.go.id/
Hubungi (021) 80882815
Dalam melakukan layanan aduan, Helpdesk SSCASN melakukan klasifikasi jenis pengaduan dan kendala yang bisa dihubungi sesuai permasalahan:
-
NIK dan No.KK Tidak Ditemukan : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_dan_k
-
NIK Didaftarkan Orang Lain : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_didaftarkan_orang_lain
-
Data Tidak Sesuai : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/data_tidak_sesuai
-
Reset password : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/reset_password
-
Lupa Jawaban Pengaman 1 : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lupa_pengaman_satu
-
Lupa Jawaban Pengaman 2 : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lupa_pengaman_dua
-
Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_perguruan_tinggi
-
Lokasi Lahir Tidak Ditemukan : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lokasi_lahir
-
Bantuan bagi pelamar Eks-THK II yang lupa nomor THK II : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lupa_nomor_thk_II
-
Bantuan bagi pelamar Eks THK-II yang datanya terdapat sedikit perbedaan pada database BKN untuk dilakukan Permohonan Perbaikan Data Eks THK-II : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/pengecekan_eks_thk_II
-
Bantuan pengecekan dapodik bagi pelamar PPPK Guru : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/pengaduan_dapodik_lulusan_pg
-
Pengaduan ke Instansi yang dilamar : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/pengaduan_instansi
-
Terdaftar sebagai PNS aktif padahal bukan PNS : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/status_bukan_pns
-
Sudah Bukan ASN tetapi masih terdaftar sebagai ASN : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/sudah_bukan_asn
-
Silahkan periksa status penyelesaian permasalahan pada Cek Status Pengaduan : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_status_tiket
Para pelamar PPPK guru dan CASN diminta untuk selalu teliti dalam mencermati dan mengisi setiap kolom, dokumen, sesuai dengan syarat yang diminta di dalam portal, karena itu juga merupakan bagian dari seleksi.***




