POJOKSATU.id - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 wajib menggunakan materai elekronik atau e-materai.

Materai elektronik atau e-materai itu diperlukan karena pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023 hanya bisa dilakukan secara online.

Untuk apa materai elektronik atau e-materai dalam pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023?

Baca Juga: 10 Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2023 dan Daftar Mata Pelajaran yang Bisa Dilamar Sesuai SE Kemendikbudristek

Itu karena materai elektonik atau e-materai tersebut dibutuhkan untuk dibubuhkan pada sejumlah dokumen yang jadi syarat pendaftaran.

Diantaranya dibubuhkan pada surat pernyataan, surat lamaran dan sejumlah dokumen lainnya.

Sejumlah dokumen itu pula yang nantinya harus diunggah para calon pelamar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Tes PPPK Guru 2023 Gunakan Sistem CAT BKN, Segini Bobot Nilai Soal Kompetensi

Seperti diketahui, pendaftaran CPNS 2023 dan pendafaran PPPK 2023 resmi dibuka pada 17 September 2023.

Proses penerimaan CASN 2023 tersebut diawali dengan pengumuman formasi CPNS 2023 dan formasi PPPK 2023 pada 16 September 2023.

Sedangkan puncak dari proses penerimaan CPNS 2023 itu ditandai Usul Penetapan NIP CPNS pada 17 Februari - 17 Maret 2024.

Baca Juga: Afirmasi PPPK Guru 2023 dan Kisi-kisi Soal P3K, Tambahan Nilai 100 Persen Bagi Pemilik Serdik Tetap Berlaku

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, seleksi CPNS 2023 dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dia juga menjamin bahwa semua proses dilakukan secara fair dan tidak bisa dilakukan saling intip.

Karena itu masyarakat yang berminat menjadi ASN dan PPPK atau P3K agar menyiapkan diri dan memperhatikan jadwal atau tahapan yang telah ditetapkan.

Anas mengingatkan, para peminat agar memperhatikan sejumlah syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Baca Juga: 5 Kriteria Pelamar PPPK Guru 2023 yang Akan Diterima Menjadi ASN, Anda Termasuk?

Seperti terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

Sebab, para pelamat CPNS dan PPPK harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik.

 

Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan Formasi PPPK 2023

Untuk mengecek formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 bisa dilakukan melalu laman sscasn.bkn.go.id yang merupakan laman resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Daftar Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2023, Lulusan SMA Bisa Melamar Guru TK dan SD di Papua

Melalui laman ini pula, para calon pelamar bisa mengetahui formasi CPNS 2023 dan formasi PPPK 2023 dengan mudah dan pasti.

Calon pelamar juga bisa mengetahui formasi dari setiap instansi.

Bahkan juga bisa diketahui jabatan, lokasi atau daerah, pendidikan, jenis formasi, jumlah kebutuhan dan jumlah pelamar.

Baca Juga: Afirmasi PPPK Teknis 2023 Dan Persyaratan Wajib Tambahan Serta Bobot Nilai Sertifikat Kompetensi

Lalu bagaimana cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id?

Berikut ini cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id:

Cara Cek Formasi CPNS 2023:

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Jika mengakses dengan menggunakan ponsel atau HP, klik menu baris tiga pada pojok kanan atas
  3. Klik menu 'Info Lowongan'
  4. Pilih 'Jenis Pengadaan'
  5. Pilih 'CPNS'
  6. Pilih 'Intstansi'
  7. Klik tombol 'Cari'
  8. Di proses ini akan muncul nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan, jenis formasi, jumlah kebutuhan, dan pelamar.

Para calon pelamar juga bisa melihat formasi CPNS 2023 dengan lebih spesifik. Berikut caranya:

  • Pilih 'Tingkat Pendidikan'
  • Pilih 'Pendidikan'
  • Klik tombol 'Cari'

Cara Cek Formasi PPPK 2023:

Untuk cara cek formasi PPPK 2023 tidak jauh berbeda dengan cara cek formasi CPNS 2023.
Berikut caranya:

Baca Juga: Jurus Teladan

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Jika mengakses dengan menggunakan ponsel atau HP, klik menu baris tiga pada pojok kanan atas
  3. Klik menu 'Info Lowongan'
  4. Pilih 'Jenis Pengadaan'
  5. Pilih 'PPPK' (Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis)
  6. Pilih 'Intstansi'
  7. Klik tombol 'Cari'

Selain melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/, cara cek formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 juga bisa dilakukan melalui laman resmi instansi yang membuka penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

 

Link Pembelian e-Materai atau Materai Elektronik

Seperti yang sudah disebutkan di atas, pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023 hanya bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Demokrat Gabung Kubu Prabowo, Politisi PAN Ini Langsung Beberkan 3 Keuntungannya

Pendaftaran tersebut dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ yang jadi laman resmi.

Nah, dalam proses pedaftaran tersebut, sejumlah syarat dokumen harus diunggah saat melakukan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Penerapan penggunaan materai elektronik atau e-materai ini sudah mulai diterapkan pada seleksi CASN tahun lalu.

Baca Juga: Nadiem Makarim Sambangi Museum Nasional yang Terbakar

Materai elektronik atau e-materi itu digunakan sebagai kelengkapan sejumlah dokumen pendaftaran yang diunggah calon pelamar di laman SSCASN.

Lalu, dimana bisa mendapatkan materai elektronik atau e-materai pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023?

Berikut ini sejumlah distributor pembelian materai elektronik atau e-meterai resmi yang juga dilakukan secara online:

PT Peruri Digital Security (PDS): https://e-meterai.co.id/
PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-me erai.co.id/
PT FINNET INDONESIA: https://finnet.e-meterai.co.id/
PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/

 

Tutorial Pembelian dan Pembubuhan e-Materai atau Materai Elektronik

Bagi calon pelamar yang masih bingung bagaimana cara pembelian dan pembubuhan materai elektronik atau e-materai, jangan khawatir.

Baca Juga: Kapolres Metro Jakpus Sebut Museum Nasional yang Terbakar Ruang Prasejarah Gedung A

Berikut ini tutorial pembubuhan materai elektronik atau e-materai:

  1. Buka link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Lakukan login dengan memasukkan NIK dan password yang sudah didaftarkan lalu klik 'Masuk' atau 'Login'
  3. Isi data diri dengan lengkap dan benar lalu klik 'Selanjutnya'
  4. Pilih 'Jenis Seleksi' yang dilamar lalu klik 'Selanjutnya'
  5. Isi formasi dengan pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan yang dilamar lalu klik 'Selanjutnya'
  6. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar lalu klik 'Selanjutnya'
  7. Unggah dokumen yang diperlukan secara lengkap dan benar
  8. Klik 'Cek Akun e-materai untuk membubuhi dokumen bermaterai
  9. Untuk mendaftar akun e-meterai, klik 'Registrasi e-Materai'
  10. Isi email, password dan konfirmasi password lalu klik 'Submit'
  11. Buka notifikasi pada email yang sudah didaftarkan lalu klik 'Aktivasi Akun'

Setelah melakukan proses di atas, calon pelamar kemudian akan diarahkan pada laman materai-elektronik.com.

Baca Juga: Dari Kapuk Muara Hingga Gandaria, 5 Daerah di Jakarta Ini Ternyata Berasal Dari Nama Pohon

  1. Untuk login akun e-materai, masukkan email dan password yang telah didaftarkan.
    Masukkan captcha lalu klik 'Login'
  2. Lakukan pembelian kuota e-miterai dengan klik 'Pembelian'
  3. Isi jumlah materai yang dibutuhkan lalu klik 'Bayar'
  4. Lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih
  5. Untuk membubuhkan e-materai pada dokumen dapat dilakukan pada laman sscasn maupun materai-elektronik.com
  6. Klik 'Cek Akun e-Materai'untuk proses pembubuhan pada laman sscasn
  7. Masuk kembali pada laman sscasn dan lakukan login
  8. Pada menu Unggah Dokumen, klik 'Unggah' dan klik 'Unggah PDF' yang belum ada e-materai
  9. Klik pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-materai
  10. Pilih 'Dokumen' dan klik 'Open'
  11. Posisikan e-meterai dan letakkan di sebelah tanda tangan, pastikan posisi e-miterai tidak menimpa gambar atau tulisan apapun
  12. Lalu klik 'Unggah e-materai'
  13. Untuk mengecek status pembubuhan e-materai, klik 'Cek Riwayat Pembubuhan'
  14. Klik unggah PDF yang sudah ada e-meterai
  15. Pilih 'Dokumen', klik 'Open'
  16. Klik 'Lihat' untuk memastikan dokumen sudah benar dibubuhi e-materai.

Itulah informasi cara beli e-materai pendaftaran CPNS 2023 di laman sscasn.bkn.go.id, lengkap tutorial dan cara pembubuhan.***