POJOKSATU.id - Link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang resmi hanya dilakukan di laman sscasn.bkn.go.id.
Calon pelamar juga harus waspada dan tak sembarangan agar terhindar penipuan dengan modus menyebar link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Biasanya, penipuan link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 itu disebarkan melalui pesan singkat atau media sosial.
Dalam artikel ini, juga dilengkapi tutorial pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Selain itu, juga ada syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar.
Tidak hanya itu, ada baiknhya pula calon pelamar mempersiapkan sejumlah dokumen yang saat melakukan pendaftaran secara online di laman sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Sasmito Hadinegoro Kritik Keras Penegakan Hukum di Era Jokowi, Enggak Ada Kemajuan
Karena itu, bagi Anda yang berminat ada baiknya mengetahui dan memahami syarat serta dokumen pendaftaran.
Formasi CPNS 2023 dan Formasi PPPK 2023
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menetapkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Untuk tahun ini, pemerintah menyediakan total formasi CPNS 2023 dan formasi PPPK 2023 sebanyak 572.496.
Baca Juga: Guru Honorer Curhat Gaji Seuplit Dibayar Per 3 Bulan: Kami Kalah dari Kuli Panggul, Tolong!
Rinciannya, untuk formasi CPNS 2023 sebanyak 28.903 dan hanya diperuntukkan bagi instansi pusat saja.
Sementara formasi PPPK 2023 untuk instansi pusat sebanyak 49.959.
Sedangkan untuk instansi dearah, hanya menyediakan formasi PPPK 2023 sebanyak 493.634.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkap, formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 80 persen formasi 2023 adalah untuk guru dan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Rahasia Malam Martabak: Mengapa Hidangan Lezat Ini Hanya Dijual pada Malam Hari?
Hal itu disampaikan Anas dalam rapat koordinasi (Rakor) persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023, di Jakarta, pada 3 Agustus 2023.
Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk instansi pusat dan instansi daerah:
Instansi Pusat
- Formasi CPNS 2023 sebanyak 28.903
- Formasi PPPK 2023 sebanyak 49.959
Baca Juga: Dessy Dianggap Begal Jabatan Ketua DPD PAN Kab Cirebon, Heru Tetap Tegak Lurus Dukung Ganjar
Instansi Daerah
- Formasi PPPK Guru 2023 sebanyak 296.084
- Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 sebanyak 154.724
- Formasi PPPK Tenaga Teknis 2023 sebanyak 42.826
Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023
Sementara Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah merilis jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 dimulai pada 16 September sampai 30 September 2023.
Baca Juga: Tak Peduli Demokrat, PKS Siap Menangkan Duet AMIN Malah Siapkan Pasukan Darat dan Udara
Karena itu masyarakat yang berminat menjadi ASN dan PPPK atau P3K agar menyiapkan diri dan memperhatikan jadwal atau tahapan yang telah ditetapkan.
Keputusan tentang jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 itu tertuang dalam Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengingatkan, para peminat agar memperhatikan sejumlah syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Tak Ada Formasi Guru Bahasa Inggris di SD, Paguyuban GHN 10+ Tagih Janji Nunuk Suryani
Seperti terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
Sebab, para pelamat CPNS dan PPPK harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik.
Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
Baca Juga: Begini Tampilan Logo dan Maskot Piala Dunia U17 2023, Berharap Tuah Bacuya
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," tuturnya pada 30 Agsustus 2023, dikutip Pojoksat.id dari laman resmi KemenPANRB.
Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan Formasi PPPK 2023
Untuk mengecek formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 bisa dilakukan melalu laman sscasn.bkn.go.id yang merupakan laman resmi dari pemerintah.
Melalui laman ini pula, para calon pelamar bisa mengetahui formasi CPNS 2023 dan formasi PPPK 2023 dengan mudah dan pasti.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Bola Minggu 3 September: Persebaya vs Borneo FC, PSS vs PSM, MU vs Arsenal
Calon pelamar juga bisa mengetahui formasi dari setiap instansi.
Bahkan juga bisa diketahui jabatan, lokasi atau daerah, pendidikan, jenis formasi, jumlah kebutuhan dan jumlah pelamar.
Lalu bagaimana cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id?
Baca Juga: GanSi GanBeh
Berikut ini cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id:
Cara Cek Formasi CPNS 2023:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Jika mengakses dengan menggunakan ponsel atau HP, klik menu baris tiga pada pojok kanan atas
- Klik menu 'Info Lowongan'
- Pilih 'Jenis Pengadaan'
- Pilih 'CPNS'
- Pilih 'Intstansi'
- Klik tombol 'Cari'
- Di proses ini akan muncul nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan, jenis formasi, jumlah kebutuhan, dan pelamar.
Para calon pelamar juga bisa melihat formasi CPNS 2023 dengan lebih spesifik. Berikut caranya:
- Pilih 'Tingkat Pendidikan'
- Pilih 'Pendidikan'
- Klik tombol 'Cari'
Cara Cek Formasi PPPK 2023:
Untuk cara cek formasi PPPK 2023 tidak jauh berbeda dengan cara cek formasi CPNS 2023.
Berikut caranya:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Jika mengakses dengan menggunakan ponsel atau HP, klik menu baris tiga pada pojok kanan atas
- Klik menu 'Info Lowongan'
- Pilih 'Jenis Pengadaan'
- Pilih 'PPPK' (Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis)
- Pilih 'Intstansi'
- Klik tombol 'Cari'
Selain melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/, cara cek formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 juga bisa dilakukan melalui laman resmi instansi yang membuka penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
Baca Juga: Pernyataan Demokrat Gerus Kredibilitas Anies Baswedan, Elektabilitas Cak Imin Juga Tak Kelihatan
Akan tetapi calon pelamar tentunya harus lebih dulu mengetahui instansi mana saja yang membutuhkan formasi CPNS 2023 dan formasi PPPK 2023.
Untuk diketahui, sampai saat ini informasi formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 di SSCASN BKN belum tersedia.
Karena itu, para calon pelamar dianjurkan untuk rutin mengecek laman https://sscasn.bkn.go.id/ berkala untuk mengetahui formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023
Untuk diketahui, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 ini semuanya dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca Juga: Cak Imin Ungkap Diperintahkan Sesepuh NU Duet dengan Anies Baswedan Sejak 2 Tahun Lalu
Tapi sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya menyimak apa saja syarat pendaftarannya.
Pasalnya, seleksi pendaftaran CPNS 2023 akan dilaksakan lebih ketat dari sebelumnya.
Sehingga sebagai calon peserta CPNS 2023 dan PPPK 2023 perlu melakukan persiapan yang matang.
Baca Juga: Hasil Olah TKP Kasus Lift Kaca Ubud Mengejutkan, Polisi Temukan Kabel Terhambat, Rem Tak Berfungsi
Berikut ini syarat pendaftaran Seleksi CPNS 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berkelakukan baik dan tidak pernah dipidana
- Tidak pernah diberhentikan secara horman, atas permingtaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
- Tidak sedang menjabat sebagai PNS/TN/POLRI
- Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT
- IPK Minimal 2,75 untuk lulusan program S1
Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2023
Setelah sudah memenuhi syarat, para calon pelamar juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen.
Dokumen ini diperlukan saat melakukan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 secara online.
Baca Juga: All Indonesian Final di Tiga Nomor, Tuan Rumah Berpeluang Sapu Bersih Xpora IIC 2023
Berikut ini dokumen yang diperlukan:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
- Fotokopi atau scan KTP elektorik
- Salinan Kartu Keluarga
- Salinan Akta Kelahiran
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan dimanapun
- Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan
Tutorial Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023
Seperti yang disebutkan di atas, bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilakukan secara online
Berdasarkan informasi, alur pendaftaran akan sama seperti sebelumnya.
Baca Juga: Sempat Dicap Sombong Gegara Tak Menyapa ARMY di New York, Jimin BTS Akhirnya Klarifikasi
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut ini tutorial pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
- Buka laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id./
- Klik ‘Registrasi’
- Isi informasi ‘Data Pribadi’ yang diminta
- Unggah scan KTP beserta foto diri (swafoto)
- Masukkan kode CHAPTA
- Klik ‘Submit’
- Setelah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, lakukan proses selanjutnya dengan cara log in dan cetak kartu.
Login dan Cetak Kartu SSCASN
- Lakukan Log ini pada akun SSCASN yang telah didaftarkan
- Lengkapi informasi ‘data diri’ secara lengkap
- Pilih ‘Jenis Seleksi dan Formasi’ CPNS
- Unggah dokumen yang diperlukan
- Cetak kartu SSCASN
Itulah informasi link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 resmi di laman sscasn.bkn.go.id, lengkap dengan tutorial, syarat dan dokumen.***




