POJOKSATU.id, KALSEL - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan dana alokasi umum (DAU) yang akan digunakan untuk menggaji PPPK 2022 dan PPPK 2023 Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Proyeksi formasi PPPK 2023 Kalsel yang dianggarkan gajinya oleh Kemenkeu ditetapkan Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 sebanyak 3.237 formasi dengan rincian:
Formasi PPPK guru : 2.166
Formasi PPPK nakes : 1.071
Formasi PPPK teknis : -
Baca Juga: Siswa SD Negeri di Karawang Diwajibkan Membeli Buku di Toko yang Ditunjuk
Sedangkan DAU yang dialokasikan untuk gaji PPPK 2022 dan PPPK 2023 Kalsel sebesar Rp 85.842.714.000.
Meskipun DAU yang disiapkan cukup untuk menggaji 3.237, Pemerintah Provinsi Kalsel hanya mengusulkan formasi PPPK (P3K) sebanyak 1.626 atau hanya setengah dari kuota yang ditetapkan Kemenkeu.
Berikut rincian formasi P3K 2023 yang diusulkan Pemprov Kalsel:
Formasi PPPK guru : 505
Formasi PPPK nakes : 771
Formasi PPPK teknis : 350
"Tahun ini diprioritaskan untuk nakes dan guru,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah, Jumat 21 Juli 2023.
Saat ini usulan formasi PPPK Kalsel 2023 sedang diverifikasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Kabarnya, KemenpanRB akan menetapkan formasi PPPK 2023 untuk instansi pusat dan instansi daerah seluruh Indonesia pada akhir Juli.
“Kami masih menunggu jawaban dari pusat, berapa kuota yang disetujui,” jelas Dinansyah.
Menurutnya, instansi daerah termasuk Pemprov Kalsel hanya kebagian formasi PPPK. (P3K) Sedangkan formasi CPNS 2023 hanya diperunkkan bagi instansi pusat.
“Seluruh daerah di Indonesia, tak ada penerimaan CPNS 2023. Yang ada hanya untuk pusat. Seperti kementerian, kejaksaan, dan pertanahan,” ucapnya.
Terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023, Dinansyah menyebut, hingga kini belum ada kabar lanjutan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Pemko Banjarbaru juga masih menunggu kepastian jumlah kuota penerimaan P3K dari Kemenpan-RB.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banjarbaru, Gustafa Yandi menuturkan, sudah diusulkan kuota 376 P3K.
“Rinciannya, untuk guru 201, kesehatan 113 dan teknis 62,” kata Gustafa, dilansir Pojoksatu.id dari Radar Banjarmasin, Sabtu 22 Juli 2023.
Karena belum ada jawaban terkait jumlah yang disetujui, Gustafa mengaku belum mengetahui berapa jatah untuk Banjarbaru. Padahal, mereka sangat memerlukan kepastian jumlah kuota P3K tersebut.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel ini mengakui, jika dihitung-hitung secara keperluan, Pemko Banjarbaru masih kekurangan ratusan P3K.
“Tapi kita tidak bisa langsung mengajukan semuanya, karena ada keterbatasan anggaran daerah. Jadi 376 P3K yang kami ajukan sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan,” pungkasnya.
Jumlah formasi PPPK Banjarbaru 2023 yang diusulkan ke KemenpanRB lebih kecil dibandingkan kebutuhan formasi yang dianggarkan oleh Kemenkeu melalui DAU.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022, jumlah proyeksi kebutuhan formasi PPPK Banjarbaru 2023 sebanyak 476, rinciannya:
Formasi PPPK Guru : 466
Formasi PPPK Nakes : 10
Formasi PPPK Teknis : -
Sementara total DAU yang ditentukan penggunaannya untuk gaji PPPK Kota Banjarbaru tahun ini sebesar Rp 12 miliar, lebih tepatnya Rp 12.907.896.000.
Karena formasi PPPK Kota Banjarbaru yang diusulkan lebih kecil dari proyeksi, maka gaji DAU yang akan diterima tidak akan mencapai Rp12 miliar.
DAU yang akan diterima nantinya akan disesuikan dengan jumlah formasi PPPK 2023 Kota Banjarbaru. ***



