POJOKSATU.id, Kota Bandung
- Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri di tolak Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.

Ono menegaskan penolakannya dengan alasan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin terselenggaranya pendidikan gratis selama 12 tahun di sekolah negeri.

Sehingga, solusi atas berbagai kebutuhan pendidikan bukanlah dengan membebankan biaya kepada masyarakat.

Baca Juga: Ledakan Gudang Munisi Madiun, TNI AD Fokus Evakuasi Korban dan Investigasi Penyebab

“Yang harus menjadi fokus adalah bagaimana APBD Provinsi Jabar dapat memenuhi seluruh kebutuhan sekolah negeri. Mulai dari ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah, hingga kebutuhan operasional dan kesejahteraan guru harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Ono Surono,” Kota Bandung, Jumat 17 Juli 2026.

Ono menjelaskan, Undang-Undang telah mengamanatkan alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dari APBN maupun APBD.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jabar harus memprioritaskan pemenuhan sarana, prasarana, hingga kebutuhan operasional sekolah negeri tanpa membebani orang tua siswa dengan kebijakan SPP.

Baca Juga: Iran Minta Houthi Bersiap Tutup Jalur Minyak Laut Merah Jika AS Serang Infrastruktur Teheran

Alasan keterbatasan fasilitas sekolah tidak dapat dijadikan dasar untuk menghidupkan kembali SPP di sekolah negeri.

Persoalan ini justru menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus diselesaikan melalui penguatan anggaran pendidikan.

Selain itu, Ono menyoroti usulan yang menyebut SPP hanya akan dikenakan kepada masyarakat dalam kategori desil 6 hingga desil 10.

Baca Juga: AP3KI Dorong Pemerintah Pusat Ambil Alih Gaji PPPK Daerah, Mendagri Minta Daftar Masalah Disusun

Dengan pendekatan tersebut belum tepat karena data kesejahteraan masyarakat masih menyisakan banyak persoalan di lapangan.

“Belum tentu masyarakat yang masuk kategori desil 6 sampai desil 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi yang kuat. Faktanya, masih banyak warga kurang mampu yang tidak menerima bantuan sosial atau bahkan BPJS-nya dinonaktifkan karena persoalan validitas data,” ucap Ono Surono.

Selain memperkuat sekolah negeri, Ono Surono juga mendorong pemerintah daerah agar memberi dukungan yang lebih besar kepada sekolah swasta.

Baca Juga: Datangi Kejagung, Ternyata Hotman Paris Diminta Febrie Adriansyah Jadi Pengacaranya

Bantuan tersebut dinilai sangat penting agar sekolah swasta dapat meningkatkan kualitas fasilitas belajar tanpa harus sepenuhnya membebankan biaya kepada peserta didik.

Ono mengharapkan, wacana pemberlakuan kembali SPP di sekolah negeri tidak berlanjut menjadi kebijakan.

Masih ada upaya yang lebih mendesak yaitu memastikan anggaran pendidikan dapat menjawab kebutuhan sekolah dan menjamin hak masyarakat memperoleh pendidikan yang layak.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Perkuat Standar Operasional di Fuel Terminal Tanjung Gerem

“Saya berharap wacana pemberlakuan kembali SPP di sekolah negeri tidak diteruskan. Yang lebih penting adalah memastikan anggaran pendidikan benar-benar menyelesaikan seluruh kebutuhan sekolah di Jawa Barat,” tutup Ono.***