POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.2.5.1/3227-DPPPA.PHA tentang Imbauan Pendampingan Anak pada Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.

Edaran tersebut mengajak para orang tua, khususnya pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, untuk mendampingi putra-putrinya saat memasuki hari pertama sekolah pada Senin, 13 Juli 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemenuhan hak anak atas pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Dalam surat edaran itu juga ditegaskan pentingnya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang tertib dan aman, penerapan prinsip Sekolah Ramah Anak (SRA), serta penciptaan lingkungan belajar yang menyenangkan bagi peserta didik baru.

Wali Kota Bekasi juga mengimbau agar orang tua memberikan dukungan moral kepada anak-anaknya pada hari pertama sekolah dan memastikan keamanan perjalanan dari rumah menuju sekolah maupun saat kembali ke rumah.

Baca Juga: Kapolres Karawang Hadiri Haul di Cilamaya Kulon, Titip Pesan Penting Soal Kamtibmas

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Kusnanto Saidi, mengatakan pendampingan orang tua pada hari pertama sekolah memiliki dampak positif terhadap kesiapan mental dan emosional anak dalam memasuki lingkungan pendidikan yang baru.

"Momentum hari pertama sekolah merupakan fase penting bagi anak. Kehadiran orang tua, terutama ayah dan ibu, dapat memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan diri anak saat mulai beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru," ujar Kusnanto, pada Sabtu (11/7/2026). 

Menurutnya, keterlibatan keluarga dalam pendidikan anak tidak hanya diperlukan saat proses belajar berlangsung, tetapi juga sejak hari pertama anak memasuki sekolah.

Karena itu, DPPPA Kota Bekasi mendukung penuh Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah (GAMAS) yang menjadi bagian dari penguatan peran keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak.

Baca Juga: Resep Gyoza Ayam Homemade Isi Melimpah, Gurih, Juicy dan Cocok Dijadikan Frozen Food

"Kami berharap pendampingan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi wujud nyata keterlibatan orang tua dalam tumbuh kembang anak. Kehadiran orang tua akan memberikan kesan positif yang dapat membangun semangat belajar anak sejak awal tahun ajaran," katanya.

Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang mendampingi anaknya pada hari pertama sekolah dapat melaksanakan kegiatan tersebut terlebih dahulu dan setelah selesai diminta segera kembali ke kantor untuk menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Bekasi berharap proses transisi peserta didik memasuki tahun ajaran baru dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan menyenangkan, sekaligus memperkuat sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dalam mewujudkan Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak.***