POJOKSATU.ID – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon beserta perangkat teknis terkait dugaan adanya sambungan langganan (SL) ilegal.

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH., menilai persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, namun berpotensi berdampak terhadap kebocoran pendapatan perusahaan daerah serta merugikan masyarakat sebagai pelanggan resmi.

Menurut Qorib, apabila dugaan sambungan ilegal tersebut terbukti, maka harus ditelusuri secara mendalam terkait sistem pengawasan, mekanisme pelayanan, hingga kemungkinan adanya kelalaian maupun keterlibatan oknum tertentu.

"APH harus segera turun tangan. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan semakin luas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. Pemeriksaan harus dilakukan terhadap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan jaringan, pelayanan pelanggan, dan pengawasan internal," tegasnya.

Baca Juga: Roy Suryo dan Tifauzzia Dirawat di RS Polri Bukan Permintaan Sendiri Tapi Rekomendasi Dokter

Qorib menilai munculnya dugaan sambungan ilegal menjadi sinyal serius bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon selaku pemilik modal Perumda Air Minum Tirta Jati. Sebab, persoalan tersebut dinilai dapat mempengaruhi tata kelola perusahaan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain potensi kehilangan pendapatan, sambungan ilegal juga disebut dapat berdampak pada distribusi air serta menimbulkan ketidakadilan bagi pelanggan yang mengikuti prosedur resmi.

"Kami mensinyalir persoalan ini tidak menutup kemungkinan terjadi di wilayah lain. Karena itu perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh sambungan pelanggan, terutama di titik-titik pelayanan yang rawan," ujar Qorib.

Qorib juga meminta Bupati Cirebon selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Tirta Jati mengambil langkah tegas dengan mendorong transparansi dan evaluasi internal.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan yang menyangkut pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah.

Baca Juga: Basah Wet

"Kami berharap ada langkah cepat, terbuka, dan bertanggung jawab agar kepercayaan masyarakat terhadap BUMD tetap terjaga," katanya.

Selain pemeriksaan terhadap jajaran direksi dan teknis, FORMASI meminta dilakukan audit investigatif terhadap seluruh sambungan pelanggan, evaluasi sistem pengawasan internal, serta penghitungan potensi kerugian yang mungkin terjadi.

Qorib menegaskan, seluruh dugaan yang berkembang harus diuji melalui mekanisme hukum dan audit profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Jika memang tidak ada pelanggaran, harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Namun apabila ditemukan penyimpangan, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan hukum," pungkas Qorib.***