POJOKSATU.id, JAKARTA— Eks Menpora Roy Suryo dan dokter Tifa dirawat di RS Polri Kramat Jati usai menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat pagi (19/6).

Menurut Refly Harun, kuasa hukum Roy dan Tifa, permintaan rawat inap ini atas rekomendasi dokter dan bukan permintaan pribadi kliennya.

"Bahwa baik dokter Tifa maupun mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri ya, rekomendasi dokter, itu dilakukan treatment rawat inap. Itu aja," kata Refly kepada wartawan, Jumat malam (20/6).

Baca Juga: Dokter Tifa dan Roy Suryo Dibantarkan di RS Polri, Didorong Pakai Kursi Roda Asam Lambung Naik

Refly melanjutkan, pada awalnya Roy dan Tifa dalam kondisi baik-baik saja, namun setelah menjalani pemeriksaan di IGD, dokter menemukan penyakit bawaan yang mengharuskan keduanya dirawat inap.

"Ketika dicek, 'Wah ini enggak bisa nih kalau enggak rawat inap,' kata dokternya," ucap Refly.

Refly menyebut dokter Tifa punya penyakit asam lambung atau GERD.

"Tadi, yang saya katakan penyakit bawaan tadi ya. Jadi salah satunya GERD-nya kambuh gitu kan. Karena, kenapa GERD-nya kambuh? Karena dia enggak makan dari pagi, dan dia menghadapi stres yang tinggi karena ujian," ungkap Refly di RS Polri Kramat Jati, Jumat.

Baca Juga: Polwan yang Bunuh Polisi Suaminya Hanya Divonis 10 Tahun Penjara, Tuntutan Jaksa 14 Tahun

Refly mengungkapkan, Roy Suryo sempat menolak menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati. Namun, setelah berkomunikasi dengan istrinya, Roy bersedia menjalani perawatan.

Terkait penyakit yang dialami oleh Roy Suryo saat ini, Refly enggan untuk membeberkannya.

Sebelumnya, Roy Suryo dan dokter Tifa, dipindahkan ke ruang rawat inap Gedung Anton Soedjarwo RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai menjalani pemeriksaan di IGD.

Keduanya sempat ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB dari kediaman masing-masing.***