POJOKSATU.ID - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah resmi mulai mencairkan THR ASN 2026 secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Dengan dimulainya pencairan tersebut, para penerima seperti PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri hingga pensiunan sudah bisa mulai mengecek saldo rekening masing-masing.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa proses penyaluran THR dilakukan secara bertahap.
Dikutip dari medan aktual, 5 Maret 2026, begini kata Airlangga Hartarto:
“Proses penyaluran THR ASN 2026 dilakukan secara bertahap pada pekan pertama sejak tanggal tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Anggaran Rp26,5 Miliar Disiapkan untuk THR ASN Lhokseumawe, 722 PPPK Paruh Waktu Belum Kebagian
Penyaluran THR ini mencakup seluruh ASN baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah.
THR ASN 2026 Mulai Cair 26 Februari
Banyak ASN sebelumnya menanyakan kapan THR ASN 2026 cair. Pemerintah akhirnya memastikan pencairan dimulai sejak 26 Februari 2026.
Meski demikian, proses penyaluran tidak dilakukan sekaligus, melainkan mengikuti mekanisme administrasi di masing-masing instansi.
Baca Juga: Terganjal Aturan, THR PPPK Paruh Waktu Bandung Masih Dikaji! Walkot Farhan 'Belum Bisa Janjikan'
Karena itu, jika dana THR belum masuk ke rekening, kemungkinan proses administrasi di instansi terkait masih berlangsung.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah menyampaikan bahwa anggaran THR ASN sudah disiapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Indonesia Economic Outlook (IEO).
Ia menyebutkan bahwa anggaran THR ditargetkan cair menjelang awal Ramadan 2026.
Anggaran THR ASN 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun
Pada tahun ini pemerintah meningkatkan anggaran untuk pembayaran THR ASN.
Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu, Tinggal Tunggu PP Pusat!
Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp55 triliun.
Angka tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49 triliun.
Kenaikan anggaran ini menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, khususnya ASN dan pensiunan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Berikut rincian alokasi anggaran THR ASN 2026:
- Rp22,2 triliun untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri
- Rp20,2 triliun untuk sekitar 4,3 juta ASN daerah
- Rp12,7 triliun untuk sekitar 3,8 juta pensiunan
Baca Juga: THR PPPK Paruh Waktu 2026 Dipastikan Cair! Tapi Awas, Tanpa Dokumen Ini Bisa Gagal Dapat
Nominal THR PNS, PPPK dan Pensiunan
Menurut Airlangga Hartarto, THR ASN 2026 dibayarkan penuh sebesar 100 persen.
Besaran THR yang diterima ASN terdiri dari beberapa komponen, antara lain:
- gaji pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tunjangan jabatan
- tunjangan kinerja sesuai peraturan
Komponen tersebut membuat besaran THR yang diterima setiap ASN bisa berbeda tergantung jabatan dan tunjangan yang dimiliki.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Usahakan THR PPPK 2026 Cair Sebelum Puasa! Ini Estimasi Nominal yang Akan Diterima
Sementara itu, THR untuk pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan yang biasanya diterima oleh masing-masing penerima.
Perbedaan THR dan Gaji ke-13 ASN
Perlu diketahui bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 ASN.
THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kebutuhan hari raya.
Baca Juga: THR PPPK Paruh Waktu 2026 Cair atau Tidak? Ini Fakta Rp55 Triliun dari Pemerintah
Sedangkan gaji ke-13 biasanya dicairkan pada pertengahan tahun, umumnya sekitar bulan Juni.
Aturan THR Karyawan Swasta 2026
Tidak hanya ASN, pemerintah juga mewajibkan perusahaan swasta untuk membayarkan THR kepada karyawannya.
Pembayaran THR bagi pekerja swasta wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Beberapa aturan penting terkait THR karyawan swasta antara lain:
- THR harus dibayarkan penuh
- THR tidak boleh dicicil
pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun berhak menerima 1 bulan gaji
pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun tetap menerima THR secara proporsional sesuai masa kerja
Baca Juga: Resmi Ditetapkan! Komponen THR PPPK Pusat dan Daerah 2026 Tak Sama, Siapa yang Lebih Untung?
Dengan dimulainya pencairan THR ASN 2026, diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat serta mendukung perputaran ekonomi menjelang Lebaran.***




