POJOKSATU.ID – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) harus benar-benar dihentikan tahun ini. Penegasan itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta arahan Presiden dalam rapat koordinasi nasional pusat dan daerah.

“TPA open dumping kita akhiri benar-benar tahun ini. Tidak boleh lagi ada open dumping. Kalau tidak, ada konsekuensi Pasal 40 dan 41 UU 18/2008. Ini sudah terlambat dari target 2013,” ujar Hanif saat menghadiri kegiatan korve kebersihan bersama Pemerintah Kota Bekasi, Sabtu (14/2/2026).

Hanif menyebut rata-rata usia Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia sudah mencapai 17 tahun, sementara secara teknis desain TPA maksimal 20 tahun. Presiden, kata dia, telah mengingatkan bahwa banyak TPA akan berakhir masa operasionalnya pada 2028.

“Karena itu kepala daerah sebagai penanggung jawab utama pengelolaan sampah harus mengambil langkah-langkah teknologi dan metode sesuai karakteristik wilayah masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga: Sentul City Hospitality Group Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Banjir

Kota Bekasi menjadi salah satu dari empat daerah pertama yang akan membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Groundbreaking dijadwalkan pada Maret 2026 dan akan disaksikan pemerintah pusat.

Meski demikian, Hanif mengingatkan bahwa pembangunan sistem tersebut tetap membutuhkan waktu persiapan sekitar dua tahun. Karena itu, penanganan di hulu tetap menjadi kunci.

“Apapun teknologinya, penanganan sampah di hulu adalah yang paling ideal dan logis. Kalau dibuang ke hilir dulu, masalahnya jadi multi-dimensi,” katanya.

Secara nasional, pengelolaan sampah saat ini baru mencapai sekitar 25 persen. Target nasional 2026 sebesar 64,3 persen, sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, dengan penyelesaian menyeluruh ditargetkan pada 2029.

Baca Juga: PECAH! Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun, Purbaya Sebut THR PNS Mau Dicairkan Awal Puasa!

“Kalau semua kepala daerah seperti Wali Kota Bekasi, mengaktifkan seluruh prasarana yang sudah ada, kita bisa melonjak signifikan. Ini harus jadi gerakan nasional yang tidak boleh melemah,” ujarnya.

Hanif juga menyampaikan arahan Presiden agar gerakan “korve” atau kerja bakti kebersihan dilakukan rutin dan dipimpin langsung kepala daerah minimal sepekan sekali.

“Korve itu untuk membangun perubahan sikap masyarakat. Gerakan Indonesia Asri harus menjadi bola salju yang membesar dan mengubah paradigma pengelolaan sampah,” tegasnya.

Ia menambahkan pemerintah pusat bersama Kementerian Dalam Negeri dan BRIN tengah menyiapkan perangkat teknologi skala kecil, mulai kapasitas 5 hingga 10 ton per hari, agar sampah bisa diselesaikan di sumber dan mengurangi tekanan ke TPA.

Baca Juga: Bersiap Sahur Praktis, Ini Food Preparation Andalan Jelang Ramadan, Bangun Tidur Langsung Gercep

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah progresif menyambut arahan tersebut.

Sejak Oktober lalu, Pemkot Bekasi menggulirkan insentif Rp100 juta per RW dengan kewajiban mengelola bank sampah dan menggelar kerja bakti rutin. Dari total 1.015 RW, sekitar 600 telah aktif mengoperasikan bank sampah.

“Kalau tidak kerja bakti, tidak dapat insentif. Jadi ini memang kami dorong dari tingkat RW. Hulu harus selesai di wilayah masing-masing,” kata Tri.

Untuk mendukung PSEL, Pemkot menyiapkan lahan 5 hektare yang ditargetkan tuntas tahun ini dan tambahan 1,1 hektare pada 2027. Konsepnya tidak hanya fasilitas pengolahan, tetapi juga terintegrasi dengan hutan kota.

Selain itu, Pemkot juga mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk pembangunan akses jalan menuju lokasi PSEL, dengan target konstruksi fisik dimulai pertengahan tahun.

Baca Juga: Sosok Kapolres Bima Kota AKBP Didik Tersangka Narkoba, Pernah Sabet Penghargaan Pemimpin Visioner

Di sisi armada, APBD murni 2026 menganggarkan pembelian 25 truk sampah, dengan tambahan 25 unit lagi di APBD Perubahan. Penambahan 50 truk itu ditargetkan meningkatkan kapasitas pengangkutan dari 1.000 ton per hari menjadi 1.400 ton per hari.

“Ini bagian dari komitmen kami. Apalagi Bantar Gebang sudah menjadi salah satu TPA dengan timbunan terbesar di dunia, cadangannya hampir 55 juta ton. Ini PR besar,” ujar Tri.

Menjelang Ramadan dan Idul Fitri yang biasanya memicu kenaikan volume sampah, Pemkot Bekasi mengoptimalkan sanitary landfill di TPA serta menambah alat berat.

Tri juga mengimbau warga tidak membuang sampah ke sungai dan saluran air.

“Kalau dibuang ke sungai, kami kerja dua kali. Angkat dari sungai, keringkan, baru angkut lagi. Taruh saja di tempat yang sudah ditentukan agar tidak menambah beban,” katanya.

Dengan kombinasi penguatan hulu melalui bank sampah, korve rutin, penambahan armada, serta pembangunan PSEL, Pemkot Bekasi menargetkan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target nasional pengelolaan sampah 2029.

“Kalau semua daerah bergerak seperti ini, kita bisa kejar target nasional. Sampah harus selesai dari hulunya,” tambah Menteri LH.***