POJOKSATU.ID - Kawasan Meikarta kembali menjadi sorotan publik.

Proyek properti raksasa yang sempat menuai kontroversi tersebut kini disebut berpeluang menjadi lokasi rumah susun (rusun) subsidi untuk masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wacana ini menguat setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan pandangannya terkait pemanfaatan aset hunian yang sudah terbangun.

Dalam pernyataannya, Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai opsi penyediaan hunian layak dan terjangkau, termasuk memanfaatkan proyek-proyek eksisting yang belum optimal.

Baca Juga: Viral CCTV di Kantor Gubernur Sultra, Terekam Oknum PPPK Curi HP dan Uang ASN Diduga Beraksi Pada Saat Apel Pagi

Menurutnya, yang terpenting bukanlah nama besar proyek, melainkan fungsi sosialnya bagi masyarakat.

“Kalau bangunannya ada, infrastrukturnya ada, dan bisa dimanfaatkan untuk rakyat, kenapa tidak?” ujar Maruarar dalam salah satu kesempatan, menekankan pendekatan pragmatis dan pro-rakyat dalam kebijakan perumahan nasional.

Meikarta sendiri dikenal sebagai proyek ambisius yang menawarkan konsep kota baru di kawasan Cikarang, Jawa Barat.

Namun, perjalanan proyek ini tidak mulus.

Baca Juga: Rupiah Hampir Gila! Tembus 17 Ribu per US Dollar Karena Independensi BI, Ini Faktanya!

Berbagai persoalan hukum, perizinan, hingga keterlambatan pembangunan membuat Meikarta sempat dicap sebagai proyek mangkrak oleh sebagian publik.

Kini, arah kebijakan pemerintah di bawah Kementerian PKP dinilai membuka lembaran baru.

Maruarar menyebut bahwa kebutuhan rumah subsidi masih sangat besar, sementara keterbatasan lahan dan biaya menjadi tantangan utama.

Oleh karena itu, optimalisasi bangunan yang sudah ada dianggap sebagai solusi realistis.

Jika Meikarta benar-benar dijadikan rusun subsidi, skemanya tetap akan mengikuti aturan pemerintah, mulai dari standar kelayakan bangunan, harga jual sesuai ketentuan, hingga mekanisme subsidi seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

Pemerintah menegaskan tidak ingin masyarakat dirugikan oleh kualitas hunian yang tidak memenuhi syarat.

Pengamat perumahan menilai gagasan ini berpotensi positif jika dijalankan dengan transparan dan akuntabel.

Baca Juga: TERUNGKAP! 2 Ribu Pegawai SPPG Sudah ASN! Kini 32 Ribu Lagi Menyusul Jadi PPPK 1 Februari 2026

Mereka menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap kondisi bangunan, status hukum lahan, serta kepastian hak kepemilikan bagi calon penghuni.

Dari sisi masyarakat, wacana ini memunculkan harapan baru.

Banyak MBR yang selama ini kesulitan mengakses hunian di kawasan penyangga Jakarta karena harga yang tinggi.

Jika Meikarta bisa dialihkan menjadi rusun subsidi dengan harga terjangkau, maka akses terhadap hunian layak di kawasan strategis akan semakin terbuka.

Baca Juga: Viral Video Soal Gaji Guru Honorer VS SPPG Dianggap Sindiran Halus 'Negara Keenakan Gaji Kecil Guru Honorer'

Namun demikian, pemerintah juga diminta berhati-hati agar kebijakan ini tidak menimbulkan persepsi “penyelamatan proyek bermasalah”.

Maruarar menegaskan bahwa kepentingan rakyat menjadi prioritas utama, bukan menyelamatkan korporasi tertentu.

“Kami tidak bicara siapa pengembangnya. Kami bicara bagaimana rakyat bisa punya rumah,” tegas Maruarar.

Ke depan, Kementerian PKP akan melakukan kajian lanjutan bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan rencana tersebut sesuai regulasi.

Jika semua persyaratan terpenuhi, bukan tidak mungkin Meikarta akan bertransformasi dari proyek kontroversial menjadi hunian subsidi yang benar-benar dimanfaatkan masyarakat.***