POJOKSATU.id – Sebuah video dari akun TikTok sigit_sugiana mendadak jadi bahan perbincangan nasional.

Dalam unggahannya, Sigit membahas polemik mengenai perbandingan SPPG dan guru honorer, terutama soal gaji dan peluang menjadi P3K.

Meski terdengar cukup pedas, banyak warganet justru menilai bahwa pesan itu bukan provokasi.

Baca Juga: Resmi Dibuka Lagi! Pendaftaran Izin PLTS Atap Lewat PLN Mobile Berlaku hingga 31 Januari 2026

Melainkan sindiran halus untuk pemerintah agar lebih serius memperbaiki tata kelola tenaga pendidik.

Sigit menyoroti bahwa rendahnya gaji honorer tidak sepenuhnya disebabkan oleh kompetisi dengan SPPG.

Melainkan pola pikir lama yang menganggap guru sebagai profesi pengabdian dan sukarela.

Baca Juga: Resmi Dibuka Lagi! Pendaftaran Izin PLTS Atap Lewat PLN Mobile Berlaku hingga 31 Januari 2026

“Kalau guru tetap mau digaji murah, negara juga ikut menggaji murah,” ujarnya dikutip pojoksatu.id dari unggahan video sigit_sugiana.

Namun ia menekankan bahwa ucapan itu bukan untuk menyalahkan guru, melainkan menggugah kesadaran bahwa profesi pendidik seharusnya dihargai secara profesional.

Dalam penyampaiannya, Sigit juga menyebut bahwa SPPG masuk sebagai pekerja profesional, bukan sukarelawan.

Baca Juga: CPNS 2026 Tak Cukup Nilai Tinggi, Mindset Melayani dan Integritas Bisa Jadi Penentu, Ini Penjelasannya

Sementara kondisi guru honorer yang kerap menerima gaji tak layak membuat negara merasa tidak terdesak melakukan perubahan.

Banyak pihak menilai bagian ini adalah kritik konstruktif bukan untuk mempermalukan guru, tapi mendorong pemerintah melihat problem dari akarnya.

Sigit bahkan menegaskan bahwa jika suatu saat tidak ada lagi yang mau mengajar dengan upah minim, barulah negara akan benar-benar bergerak.

Ia menyebut bahwa video itu dibuat bukan untuk memecah belah.

Baca Juga: Resmi Dibuka Lagi! Pendaftaran Izin PLTS Atap Lewat PLN Mobile Berlaku hingga 31 Januari 2026

Tetapi mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, memahami bahwa pendidikan tidak bisa berjalan tanpa penghargaan yang layak.

Pernyataan tersebut mencuri perhatian warganet. Sebagian besar justru mengapresiasi karena Sigit berusaha mengangkat isu lama yang jarang ditangani serius.

Sigit menutup dengan ajakan agar profesi guru diperlakukan setara dengan profesi profesional lain.

Baca Juga: Resmi Dibuka Lagi! Pendaftaran Izin PLTS Atap Lewat PLN Mobile Berlaku hingga 31 Januari 2026

“Ubah pola pikir dulu,” katanya menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari semua pihak baik guru, masyarakat, maupun pemerintah.***