POJOKSATU.id – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 akan dibuka mulai 3 Februari mendatang.
Jalur masuk perguruan tinggi negeri tanpa tes ini kembali menjadi favorit ribuan siswa kelas 12 di seluruh Indonesia.
Namun, di balik tingginya minat, SNBP 2026 juga hadir dengan aturan yang lebih ketat.
Tidak semua siswa bisa mendaftar, bahkan sistem seleksi nasional akan secara otomatis menolak pendaftaran siswa yang tidak memenuhi syarat tertentu.
Baca Juga: Rapel TPG THR Guru 2023–2025 Cair 2026, Ini Skema Hitungan dan Cara Pastikan Hak Tidak Hangus
Agar tidak salah langkah dan menyesal di kemudian hari, berikut lima tipe siswa yang dipastikan gagal mendaftar SNBP 2026.
1. Tidak Masuk Kuota Eligible Sekolah
SNBP hanya diperuntukkan bagi siswa terbaik di sekolahnya. Penentuan siswa eligible bergantung pada akreditasi sekolah.
Sekolah dengan akreditasi A hanya bisa mengikutkan maksimal 40 persen siswa terbaik.
Akreditasi B sebesar 25 persen, sedangkan akreditasi C hanya 5 persen siswa terbaik.
Jika nilai rapor dan prestasi tidak masuk dalam pemeringkatan tersebut, maka sistem SNPMB tidak akan memberi akses pendaftaran SNBP.
2. Berstatus Siswa Gap Year
Perlu ditegaskan, SNBP hanya diperuntukkan bagi siswa kelas 12 yang lulus pada tahun berjalan atau fresh graduate.
Siswa yang telah lulus pada tahun sebelumnya dan mengambil gap year, baik untuk bekerja maupun persiapan lain, dipastikan tidak bisa mengikuti jalur SNBP 2026.
Meski masih bisa memiliki akun SNPMB, siswa gap year diarahkan untuk mengikuti jalur UTBK-SNBT atau seleksi mandiri PTN.
Baca Juga: Mengejutkan! Megawati Menyentil Kekuasaan: Demokrasi yang Sehat Butuh Kritik, Bukan Kepatuhan Buta
3. Tidak Mengikuti atau Tidak Memiliki Nilai TKA
Tahun 2026 menjadi tonggak penting karena nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi syarat wajib dalam pemeringkatan SNBP.
Siswa yang tidak mengikuti TKA atau memiliki nilai TKA yang tidak lengkap otomatis tidak akan masuk dalam daftar eligible.
Sistem akan langsung menolak pendaftaran meski nilai rapor tinggi.
Baca Juga: Bupati Karawang Umumkan Kenaikan Honor Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Rp1,5 Juta
4. Lalai Melakukan Registrasi Akun SNPMB
Nilai akademik yang baik tidak akan berarti jika siswa tidak memiliki akun SNPMB.
Registrasi akun menjadi pintu utama untuk mengakses seluruh proses seleksi nasional.
Tanpa akun aktif hingga batas waktu yang ditentukan, siswa dipastikan tidak bisa melanjutkan ke tahap pemilihan program studi.
Baca Juga: Guru Milenial dan Gen Z Jadi Penggerak Utama Adopsi Teknologi di Sekolah
5. NISN Bermasalah atau Tidak Terdaftar
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) merupakan identitas utama siswa dalam sistem pendidikan nasional.
Jika NISN bermasalah, tidak sinkron dengan data Dapodik, atau bahkan tidak terdaftar, maka data siswa tidak akan terbaca oleh sistem SNPMB.
Akibatnya, proses pembuatan akun maupun pendaftaran SNBP tidak dapat dilanjutkan sebelum data diperbaiki.
Siswa dengan kendala NISN wajib segera berkoordinasi dengan operator sekolah untuk melakukan perbaikan dan validasi data.
Bagi siswa yang gagal memenuhi kriteria SNBP 2026, peluang menuju perguruan tinggi negeri belum sepenuhnya tertutup.
Jalur UTBK-SNBT dan seleksi mandiri PTN tetap menjadi alternatif yang bisa diperjuangkan dengan persiapan matang. ***




