POJOKSATU.id - Wali Kota Depok, Supian Suri resmi meluncurkan Posyandu Gelatik di RW 06 Kelurahan Tugu, Kecamatan Tugu, Kecamatan Cimanggis, sebagai lokasi penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Selasa, 9 Desember 2025.

Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari proyek percontohan serupa yang sebelumnya telah sukses dilaksanakan di Posyandu Mawar, Bojongsari, dan Posyandu Anyelir, Cilodong.

Supian menegaskan bahwa Posyandu kini tengah mengalami transformasi besar, di mana fungsinya tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan semata, melainkan menjadi pusat pelayanan terpadu.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA MUM PNM 2025! Tersedia 4 Posisi untuk SMA–S1 di Jakarta hingga Banjarnegara

Perluasan fungsi ini diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan dasar melalui keberadaan Posyandu Enam SPM.

"Sesuai aturan terbaru, Posyandu memberikan layanan yang mencakup enam standar pelayanan masyarakat yaitu kesehatan, pendidikan, perumahan dan pemukiman, masalah sosial, keamanan dan ketertiban, serta pekerjaan umum," jelasnya.

Wali Kota menjelaskan bahwa upaya mendongkrak status kesehatan warga tidak bisa hanya dilihat dari sisi medis, melainkan juga harus didukung oleh faktor eksternal lainnya.

Baca Juga: Viral! Belum Reda Viral Kayu Gelondongan di Aceh, Kini Pantai Nias Selatan Dipenuhi Kayu Misterius

"Untuk bisa sehat, rumahnya juga harus sehat melalui program RTLH, lingkungannya harus bersih, sanitasi dan saluran air harus mendukung, pendidikan warga juga harus baik, hingga masalah sosial juga dapat ditangani," tambahnya.

Ke depannya, seluruh wilayah di Kota Depok ditargetkan untuk segera mengadopsi konsep Posyandu Enam SPM ini.

Langkah tersebut diambil guna memperluas jangkauan pelayanan publik yang komprehensif serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Depok.***