POJOKSATU.id - Rapat Paripurna DPRD Kota Depok secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD Tahun Anggaran 2026.
Keputusan krusial yang diambil pada Kamis 27 November 2025 ini menetapkan volume anggaran daerah di angka Rp4,39 triliun.
Hadir dalam pengesahan tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menyaksikan langsung kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Dalam forum tersebut, Chandra memberikan pujian kepada Badan Anggaran DPRD dan tim pemerintah daerah atas kerja keras mereka merampungkan pembahasan.
"Bersama ini saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah bekerja keras menyelesaikan seluruh pembahasan APBD, dengan tetap menjaga kualitas, kedisplinan waktu, dan suasana kerja yang konstruktif antara eksektuif dan legislatif," ujarnya.
Ia memastikan bahwa seluruh rangkaian penyusunan anggaran telah berjalan tertib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: IKA 5KMA RUN 2025 Siap Digelar di Bogor, Angkat Tema Lingkungan dengan Doorprize Umroh Gratis
Tahapan dimulai dari perumusan KUA-PPAS hingga akhirnya tercapai persetujuan bulat antara Pemerintah Kota dan DPRD.
Demi menghasilkan anggaran yang berkualitas, proses pembahasan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan seluruh perangkat daerah.
Hal ini dilakukan agar postur APBD 2026 benar-benar akuntabel, realistis, dan berorientasi pada hasil kerja yang nyata.
Meski demikian, penyusunan anggaran kali ini menghadapi tantangan fiskal akibat adanya penurunan transfer dana dari pusat dan provinsi.
Pemerintah kota harus menyusun skala prioritas yang ketat karena kebutuhan layanan dasar masyarakat justru mengalami tren peningkatan.
"Depok memang dikategorikan sebagai daerah dengan kapasitas tinggi sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 65 Tahun 2004," ungkap Chandra.
"Tapi ruang fiskal kita tetap terbatas karena meningkatnya kebutuhan belanja wajib, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan berbagai upaya pengendalian," tambahnya.
Pada akhir sambutannya, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya menjaga kekompakan antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan publik.
"Saya mengajak kita semua terus menjaga kolaborasi dan memastikan APBD 2026 bekerja sebesar-besarnya untuk kemajuan Kota Depok dan kesejahteraan seluruh warganya," tutupnya.***




