POJOKSATU.id – TP PKK Kota Sukabumi mendorong percepatan penerapan Posyandu 6 Bidang SPM di tingkat kelurahan untuk memperluas cakupan layanan masyarakat.
Sosialisasi itu dilaksanakan di Kelurahan Gedong Panjang dan Cikondang pada 14 November 2025 dengan melibatkan kader PKK serta kader Posyandu.
Ketua TP PKK Kota Sukabumi Ranty Rachmatillah menyampaikan bahwa enam bidang SPM mengacu pada aturan nasional.
Baca Juga: Akhiri Lawatan di Indonesia, Prabowo Antar Sahabatnya Raja Abdullah Sampai ke Bandara Halim
“Posyandu nanti berkontribusi untuk melaporkan segala sesuatu yang terjadi dilingkungannya kepada lurah atau RW, dan RT, sesuai dengan tingkatan,” jelasnya.
ia menegaskan pemerintah kota telah membentuk Tim Pembina Posyandu untuk memastikan seluruh wilayah mampu menerapkan sistem pelayanan secara merata.
Ranty juga menyampaikan harapannya agar ke depan ada Posyandu 6 Bidang SPM yang dapat dijadikan percontohan bagi wilayah lain.
Di Kelurahan Gedong Panjang, Lurah Hauwera Aulia Handayani menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 59 kader dalam rangka meningkatkan kompetensi.
“Narasumbernya dari Dinas Kesehatan dan Ketua TP PKK Kecamatan Citamiang,” ujarnya.
Ia menyebut kegiatan itu sebagai investasi jangka panjang agar para kader mampu menyebarkan pengetahuan ke masyarakat dan memperkuat layanan Posyandu.
Sementara itu, Lurah Cikondang Aden Dendalaga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi langsung ke Posyandu.
“Kebanyakan secara teori sudah mengetahui, bahkan ada SK nya, namun implementasinya masih ada kekurangan,” tandasnya.
Ia menuturkan bahwa monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan agar penerapan Posyandu 6 Bidang SPM dapat berjalan optimal dan melahirkan pilot project di wilayah Cikondang.***




