POJOKSATU.id - Pemkot Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (D3AP2KB) tengah merumuskan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan untuk periode 2025-2029.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, mengatakan PJPK adalah instrumen baru dari kementerian untuk menjabarkan Grand Desain Pembangunan Kependudukan 2021-2045 di level daerah.
Sebelumnya, Depok telah memiliki GDPK yang disusun bersama Lembaga Demografi Universitas Indonesia.
Baca Juga: Ustaz Geledek: Ridho Orang Tua dan Guru Jadi Kunci Kesuksesan Hidup
Kini, pemerintah pusat meminta setiap daerah menurunkannya dalam bentuk PJPK dengan rencana lima tahun.
"Penyusunan PJPK dan rencana aksi ini kami internalisasikan ke dalam dokumen rencana kegiatan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan," ujar Nessi, Selasa 11 November 2025.
Ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah dalam penyusunan dan pelaksanaannya.
Baca Juga: BLT Kesra Tahap Akhir 2025, Siapa yang Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Cara Cek Lewat NIK?
Karena itu, perangkat daerah dikumpulkan untuk menyamakan tujuan serta arah kebijakan.
Nessi menjelaskan PJPK Depok akan memadukan lima pilar: kuantitas, kualitas, mobilitas, administrasi kependudukan, serta pembangunan keluarga.
"Peta jalan ini menjadi panduan bersama dalam menghadapi dinamika kependudukan, mulai dari bonus demografi, urbanisasi, hingga tantangan kesejahteraan keluarga," terangnya.
Baca Juga: Sosok Wahyudi Anas, Ketua BPH Migas yang Memulai dari Bawah hingga Pimpin Hilir Energi Nasional
Saat ini, Kota Depok telah memenuhi 26 dari 30 indikator PJPK.
Pencapaian ini terlihat dari keselarasan perencanaan antara GDPK, RPJPD, RPJMD, dan Renstra Perangkat daerah.***




