POJOKSATUA.ID, PURWAKARTA – Secara mengejutkan, dugaan tindak pidana percaloan ketenagakerjaan di PT.Metro Jatiluhur memasuki babak baru, dengan adanya wawancara wartawan dan dari pihak Ibu Nani sebagai pihak LPK.

Dalam rekaman yang diterima pojoksatu.id, Ibu Nani sedang diwawancara oleh wartawan terkait dengan nominal angka rupiah dari pelamar kerja yang masuk diterima PT.Metro.

Rekaman wawancara tersebut berdurasi 1,9 menit, yang menyatakan beberapa pihak terlibat dalam tindak pidana percaloan ketenagakerjaan di PT.Metro.

Baca Juga: Dugaan Netizen Ternyata Benar, Nopol BMW Christiano Tarigan Ditukar dari Plat F ke B di Polsek

“Waktu jaman Suket (surat keterangan dari desa), ada anak mau lewat program (kursus menjahit) atau mana.

"Bila lewat karangtaruna itumah terserah, berati tidak pakai jalur saya (kursus),” kata Bu Nani, saat diwawancara wartawan.

Kemudian Nani menjelaskan pertanyaan dari calon tenaga kerja, bila lewat program harus bayar berapa?, Nani menjawab tidak bayar dirinya melatih dengan iklas dan sukarela.

Baca Juga: Barak Militer Kuningan, Siswa Betah dan Ingin Perpanjang Durasi

“Seiklasnya dan se ridhonya, ketika sudah masuk bekerja dan diterima pabrik,” jelas Nani.

Namun, Nani juga menjelaskan bahwa khusus untuk orang luar (bukan warga desa bunder) diminta uang buat karang taruna 500 ribu untuk uang kas.

“Permintaan itu atas permintaan pa Lurah (Kades), karena saya disuruh menjelaskannya bilang seperti itu oleh pa lurah (kades),” beber Nani.

Baca Juga: Stop Salah Pilih! Temukan Distributor Videotron Paling Jujur di Sini

Setelah itu, kemudian para pelamar yang sudah diterima di perusahaan dan bekerja, pencari kerja itu kembali lagi ke Bu Nani.

Pelamar yg sudah masuk kerja menyerahkan tiga amplop, salah satu amplop 500 ribu rupiah sesuai dengan permintaan awal saat pelamar kerja itu diberi penjelasan.

“Setelah diterima Pabrik datang kembali, memberikan tanda terimaksih dan berkata ‘bu nani ini tanda terimakasih, ini tanda terimakasih saya telah di didik disini dan diterima bekerja,” beber Nani menjelaskan.

Baca Juga: Buka Pendaftaran PMB Jalur Mandiri, Berikut Panduan Lengkap Masuk UIN Khas Jember

Pelamar pekerja yang sudah diterima di pabrik membawa tiga amplop, salah satunya atas permintaan kepala desa yang mengatasnamakan karang taruna nilainya 500 ribu rupiah.

Sementara Dua amplop lainnya, satu amplop diberikan kepada Bu Nani sebagai ucapan terimakasih yang isinya seikhlasnya karena telah di didik menjahit.

Dugaan tindak Pidana Percaloan Ketenagakerjaan di Pt.Metro tetsebut sudah terjadi bertahun- tahun, entah berapa ratus atau bahkan ribu orang yang bayar.

Baca Juga: Sekolah Swasta Juga Harus Gratis, DPR RI Soroti Kesiapan Anggaran dan Regulasi: Dukung Revisi Dana BOS

Kepala Desa Bunder, berinisial TMT alias Ade Ojoy, saat dikonfirmasi via seluller tidak mengangkat telephone. Begitupun dengan pesan konfirmasi yang dikirimkan, hingga berita ini diturunkan belum di balas.

Sementara itu, terkait dengan wawancara antara wartawan dan Nani yang diterima oleh pojoksatu.id, telah dikinfirmasi ulang Rabu (28/05).

Pihak LPK, tepatnya putra dari Nani membenarkan bahwa suara dalam rekaman tersebut merupakan suara ibunya.

Baca Juga: Tekan Lonjakan, Pemerintah Jepang Siapkan Harga Murah

Untuk diketahui, pihak Kepolisian Polres Purwakarta beberapa waktu ke belakang telah melakukan pemeriksaan trhadap dugaan tindak pidana percaloan ketenagakerjaan.

Adapun ke tiga orang yang diperiksa tersebut yaitu, Kepala Desa Bunder, pemilik tempat pelatihan menjahit dan HRD dari perusahaan PT.Metro.

Namun, hingga saat ini kasus tersebut belum ada kejelasan lebih lanjut kemungkinan masih jalan ditempat.***