POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Sungguh naas nasib salah seorang pegawai kecamatan di Purwakarta ini, karena saat dirinya sakit perlu di rawat inap ternyata kartu BPJS nya tidak bisa untuk membayar ke rumah sakit.

Padahal pegawai kecamatan yang hendak berobat tersebut, tidak pernah telat membayar BPJS kesehatan karena langsung di potong dari gajinya.

Ternyata, kartu BPJS pegawai kecaamatan berinisial HH (43 Tahun) tersebut nunggak, alias tidak pernah dibayarkan iuran BPJS nya oleh oknum petugas pegawai kecamatan.

Baca Juga: PERLU DICERMATI! Guru Non ASN Status Validasi TPG di Info GTK dari Kode 07 Ternyata Tidak Bisa Langsung Kode 08, Gini Lho Proses Terbitnya SKTP!

“Jadi begini om, istrinaya rekan saya sakit kemudian di bawa ke rumah sakit Bayu Asih. Ternyata harus di rawat inap,” kata sumber, kerabat dekat dari HH mengawali pembicaraan kepada pojoksatu.id, Rabu (07/05).

Setelah mengurus – ngurus adminitrasi bahwa pasien akan menggunakan BPJS Kesehatan, ternyata kartu BPJS nya tidak bisa digunakan.

“Penyebabnya iuran BPJS yang tiap bulan dipotong dari gaji HH ternyata tidak dibayarkan oleh oknum, sehingga BPJS tidak bisa dipakai sebelum tunggakannya di lunasi,” tambah sumber, yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.

Baca Juga: Mantap! Anak Cristiano Ronaldo Dipanggil Timnas Portugal

Berbekal informasi tersebut, pojoksatu.id berusaha menelusuri atas kebenaran informasi tersebut yang tentunya bisa dikategorikan tindak pidana, karena melakukan penggelapan uang iuran BPJS Kesehatan.

Dari hasil penelusuran, diduga tindak pidana penggelapan iuran BPJS Kesehatan tersebut, bukan hanya menimpa HH tapi juga pegawai-pegawai kecamatan lainnya.

Umumnya, jumlah pegawai di setiap kantor kecamatan dari mulai Camat, Kasi, staf hingga bagian kebersihan bisa mencapai 50 – 80 orang per kecamatan.

Baca Juga: Mantap! Anak Cristiano Ronaldo Dipanggil Timnas Portugal

Dari informasi yang berhasil di himpun, kabarnya banyak pegawai kecamatan yang iuran BPJS nya digelapkan oleh oknum di kantor kecamatan tersebut.

Rata-rata iuran BPJS Kesehatan yang seharusnya setiap bulan dibayarkan ke kantor BPJS kesehatan, ternyata tidak disetorkan yang diduga digelapkan untuk kepentingan pribadi.

Camat kecamatan setempat yang Iuran BPJS Kesehatannya, diduga digelapkan oleh oknum pegawai kecamatan tersebut belum memberikan klarifikasi.

Baca Juga: PPKS Banjiri Kota Bandung, 60 Persen Bukan Warga Lokal: Dinsos Fokus Rehabilitasi dan Reunifikasi

Bahkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan kepada camat yang bersangkuatan, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Atas kejadian tersebut, suami dari HH yang kartu BPJS nya tidak bisa digunakan membayar rumah sakit, kabarnya sudah membuat laporan dan pengaduan secara resmi ke Inspektorat Purwakarta.***