POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Ada – ada saja kejadian di bulan puasa ini, ada cerita Ibu Kades di Purwakarta melaporkan ibu Kades akibat pencemaran nama baik.

Pelapor (Ibu kades) bikin Laporan Polisi (LP) akibat dituduh atas dugaan berselingkuh dengan suaminya terlapor (Kades), baik pelapor maupun terlapor sama-sama ibu kades.

Namun, ibu kades yang melaporkan berprofesi sebagai bidan. Sementara terlapornya Ibu Kades, yang diduga telah memfitnah ibu bidan (suaminya juga kades) berselingkuh dengan suaminya yang menjabat sebagai Kades.

Baca Juga: Kasus Penembakan Sadis di Aceh dan Lampung Jadi Sorotan: Bukti Nyata Lemahnya Pengawasan Terhadap Institusi TNI

Memang ceritanya cukup ‘Membagongkan’ karena ibu kades vs ibu kades, yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ramai sampai ke pihak berwajib.

Pojoksatu.id, berusaha menghubungi pelapor yaitu ibu bidan yang juga istri seorang kades, ibu kades ini berinisial DA mengatakan dirinya sudah berusaha meminta agar diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kitamah sederhana Om, saya meminta kepada bu kades berinisial EH (Terlapor istri kades), agar memulihkan kembali nama baik saya,” kata DA, melalui sambungan seluller Rabu (19/03).

Baca Juga: PNM Perkuat Sinergi dengan Media lewat Mercusiar, Dukung Pemberdayaan Ultra Mikro

Tapi, lanjut DA sudah ditunggu beberapa minggu, terlapor seolah mengabaikan apa yang telah diucapkannya tidak dicabut, sehingga menjadi isu yang cukup ramai di warga masyarakat.

“Jadi awalnya saya mendengar dari teman saya (bidan di desanya) berinisial La, bahwa saya berselingkuh dengan salah seorang kades yaitu suaminya terlapor,” jelas DA, menerangkan kronologi kejadian.

Sementara, La sendiri mendapatkan cerita perselingkuhan itu dari bidan desa terlapor bernisial Si, sehingga di desa terlapor ramai diperbincangkan bahwa DA diduga berselingkuh dengan suami terlapor.

Baca Juga: BRI Ingatkan Nasabah Waspada Smishing, Modus Penipuan Lewat SMS

“Kejadian itu terjadi di Bulan Januari lalu, menurut cerita bidan berisial Si dirinya mendengar langsung dari terlapor berinisial EH yang merupakan istri Kades,” beber DA.

Karena isu itu terus berkembang, sehingga membuat DA perlu meluruskan hal itu. Dan meminta kepada EH untuk mencabut omongannya, karena DA merasa dirinya di fitnah diduga telah berselingkuh dengan kades suami daru EH.

“Sudah berkali-kali saya menghubungi terlapor juga suaminya, untuk bermusyawarah meluruskan hal tersebut. Tapi, sepertinya tidak dihiraukan akhirnya saya membuat LP,” tutup DA, mengakhiri pembicaraan.

Baca Juga: BERSIAP 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan, Ini Prediksi Hitungan MALAM GANJIL Tahun 2025, Kejar Malam Lailatul Qadar

LP dibuat oleh DA, di Polsek setempat dengan nomor laporan : SKLP/02/III/2025/Sek.Drd, laporan di buat pada tanggal 11 Maret minggu lalu.

Dalam LP tersebut baik pelapor berinisial DA dan petugas kepolisian yang menerima laporan anggota polisi berinisial EJ ditandatangi dan di stempel.

Sementara, Kapolsek setempat yang dikonfirmasi oleh pojoksatu.id, tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Dan malah balik bertanya.

“Konfirmasi masalah apa kang?,” balas Kapolsek.***