POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Kasus dugaan percaloan masuk kerja ke pabrik (PT.Metro), tinggal menunggu keberanian pihak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

Dugaan percaloan tenaga kerja yang melamar pabrik tersebut, bila dikalkulasikan kemungkinan bisa mencapai belasan milyar rupiah.

Beberapa warga masyarakat korban praktek percaloan telah melaporkan ke pihak Polres Purwakarta, kabarnya ditemani secara langsung oleh Wakil Bupati Bang Ijo Hapidin.

Baca Juga: Warga Bogor Dapat Sosialisasi Program Makan Begizi Gratis dari Pemerintah

Polres Purwakarta, mendapatkan kehormatan paling awal dan menjadi titik awal untuk membongkar praktek percaloan tenaga kerja di Jawa Barat.

Karena, di Jabar Gubernurnya baru saja dilantik beberapa pekan ke belakang, sehingga laporan percaloan tenaga kerja ke aparat pihak kepolisian Polres Purwakarta itu perdana diawal KDM jadi Gubernur.

Tinggal menunggu keberanian pihak kepolisian Polres Purwakarta, untuk membongkar kasus percaloan tenaga kerja yang sudah ada dimana-mana di seluruh Jabar.

Baca Juga: WADUH! Tidak Semua Guru PPG Piloting 1, 2 dan 3 Tahun 2024 Mendapatkan TPG Triwulan I? Begini Ternyata Keterangannya!

Untuk diketahui, pihak pengelola Lembaga Pelatihan Nani Sumarni disebut Kepala Desa (Kades) Bunder Jatiluhur, Tedi alias Ade Ojoy memungut bayaran 600 ribu per orang kepada peserta pelatihan.

Nani Sumarni, sebagai pengelola LPK tidak membantah pernyataan Kades, dirinya memungut bayaran 600 ribu untuk membeli bahan bahan pelatihan menjahit peserta sendiri.

“Iya 600 ribu, penetapan itu setelah resmi jadi LPK. Karena itu untuk membeli bahan-bahan latihan menjahit peserta, benang dan bayar listrik,” beber Nani, saat usai rapat di kantor Disnaker, Jum’at (07/03).

Baca Juga: NIP CPNS PPPK 2024 Ditunda: Bukan Tanpa Alasan, Ini Penjelasan Positif dari Admin Instansi!

Yang menarik, Nani juga membeberkan bahwa dirinya mendengar para pelamar ke PT.Metro dimintai uang antara 5-15 juta per orangnya.

“Permintaan itu ada dilakukan oleh oknum karang taruna mitra (bukan karang taruna desa), pihak LPK tidak mengetahui proses tansaksi tersebut,” jelas Nani.

Sayangnya, Nani tidak ingat secara pasti jumlah orang yang ikut pelatihan dari 2021 hingga 2025, namun catatannya ada dirumah tidak dibawa ke Disnaker.

Baca Juga: Mayat Ibu dan Anak Ditemukan di Dalam Toren di Kawasan Tambora, Diduga Korban Pembunuhan

“Diperkirakan semua yang pernah ikut pelatihan menjahit, dari 2021-2025 jumlahnya mungkin sekitar 1.500 orang,” tutup Nani, mengakhiri pembicaraan.

Kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi (Disnaketrans), Didi Garnadi, berdasarkan hasil pertemuan membenarkan ada praktek percaloan tenaga kerja di PT.Metro.

“Nilainya dari jutaan sampai belasan juta, sesuai yang disampaikan bu Nani dalam rapat. Kemudian notulennya ditandatangani pengelola LPK diatas materai,” kata Didi.***