POJOKSATU.id — Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak kepolisian atas laporan dari dokter Reza Gladys pada Selasa (4/3/2025).
Penahanan ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB.
Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Meski telah ditahan, Nikita Mirzani tampak tetap tenang dan bahkan masih tersenyum serta tertawa saat melewati awak media.
“Penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Lebih lanjut, Ade Ary menyebut bahwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.
Kasus ini bermula saat dokter Reza Gladys menghubungi Nikita untuk bersilaturahmi.
Namun, menurut keterangan kepolisian, permintaan tersebut justru ditanggapi dengan ancaman dari pihak Nikita melalui asistennya.
“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary.
Karena merasa terancam, keesokan harinya pada 14 November 2024, Reza mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening yang telah ditentukan.
Kemudian, pada 15 November 2024, atas arahan Nikita, Reza kembali menyerahkan uang tunai senilai Rp 2 miliar. Dengan demikian, total kerugian yang dialami Reza Gladys mencapai Rp 4 miliar.
Baca Juga: Siap Jalani Sidang Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU, Ini Pesan Tegas Nikita Mirzani untuk Reza Gladys
Menanggapi penetapannya sebagai tersangka, Nikita Mirzani sempat mengungkapkan kebingungannya melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya.
Menurutnya, laporan awal yang dibuat Reza hanya ditujukan kepada Mail Syahputra, bukan dirinya.
"Mungkin yang panik yang melaporkan Mail ke polisi deh, karena si Reza ini nggak ngelaporin gue ke polisi, yang dilaporin Mail," kata Nikita.
Kendati demikian, Nikita kini mendapati dirinya turut menjadi tersangka dalam kasus ini.
Namun, ia mengaku tidak merasa panik dan justru bersemangat untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah di persidangan nanti.
“Nah, kenapa gue bisa ditersangkakan, ya nanti kita buktikan di pengadilan,” pungkasnya. ***


