POJOKSATU.id — Statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) belum lama ini, Nikita Mirzani lagi-lagi bikin sensasi.

Kali ini, ibu dari Lolly itu menggemparkan jagat maya dengan pengakuannya yang mengejutkan.

Lewat siaran langsung di TikTok, Nikita Mirzani secara terang-terangan mengungkapkan bahwa dirinya tengah hamil.

Nikita Mirzani mengklaim saat ini sedang mengandung anak keempatnya, yang kini telah memasuki trimester pertama.

Pernyataan ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama karena Nikita saat ini berstatus sebagai janda.

Dengan demikian, kehamilan ini menimbulkan spekulasi bahwa ia tengah hamil di luar pernikahan.

Baca Juga: Bantah Memeras dr Reza Gladys, Nikita Mirzani Beberkan Kronologi sampai Ditransfer Uang Rp4 Miliar

"Aku hamil, guys. Sekarang sudah masuk tiga bulan," ungkapnya dalam siaran langsung tersebut.

Tak Menyebut Ada Suami

Namun, ketika ditanya mengenai identitas ayah dari calon buah hatinya, Nikita memilih untuk merahasiakannya.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah sesuatu yang penting untuk diketahui publik.

Baginya, yang utama adalah memastikan anak yang dikandungnya mendapatkan perawatan dan kasih sayang yang layak.

"Enggak peduli siapa ayahnya. Yang penting anaknya dirawat karena kalau ada ayahnya juga percuma, guys, kalau enggak dirawat," ujar Nikita Mirzani yang akrab disapa ibu Lolly.

Lebih lanjut, dalam unggahan lainnya, ia menyebutkan bahwa kehamilan ini merupakan anugerah yang harus disyukuri.

Baca Juga: 4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani ke Reza Gladys

Meskipun terjadi di luar ikatan pernikahan, ia menganggap kehadiran sang janin sebagai berkah dalam hidupnya.

"Buat gue, anak itu anugerah. Tidak semua orang diberikan karunia bisa hamil dan punya anak. Jadi buat perempuan-perempuan di luar sana, jangan malu.

Kalau hamil di luar nikah, juga jangan malu. Rawat saja anaknya karena setiap anak ada rezekinya. Anak itu membawa berkah dan bisa menjadi semangat untuk kita bekerja," ungkapnya.

Tersangka Tetap Santai

Di tengah status hukumnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, Nikita Mirzani tampak tetap santai. Ia bahkan mengaku siap apabila harus menghadapi penahanan.

Meski demikian, dirinya masih aktif bekerja dan bermain media sosial seperti biasa.

Nikita justru menyoroti pihak pelapor, Reza Gladys, yang menurutnya tengah mengalami kesulitan dalam membuktikan tuduhannya di pengadilan.

Baca Juga: Sebut Tak Punya Dendam, Begini Respon Shella Saukia Terhadap Penetapan Tersangka Nikita Mirzani

"Kok bisa ada pemerasan, dia yang harus membuktikan. Pengancaman, nanti bakal ditanyain. Sebelah mana dia diancam, semua harus dibuktikan," katanya dalam siaran langsung di TikTok pada Sabtu (22/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa bukti yang digunakan untuk menetapkannya sebagai tersangka di tingkat kepolisian harus berbeda dengan yang diajukan di pengadilan.

Hal inilah yang menurutnya, menjadi tantangan bagi pihak pelapor.

"Nah, gue yakin mereka sekarang puyeng, karena mereka harus mengomplitkan bukti-bukti ini. Bukti di kepolisian dan bukti di persidangan itu beda loh," tegasnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tersangka, Fitri Salhuteru Berharap Kasus Ini jadi Pelajaran untuk Musuhnya Itu

Barang Bukti

Pihak kepolisian sendiri telah mengantongi sejumlah barang bukti yang menguatkan status tersangka terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Mail.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengungkapkan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil penyelidikan terhadap barang bukti serta keterangan dari para saksi.

"Kami menetapkan NM dan IM sebagai tersangka berdasarkan beberapa barang bukti dan mendengar 13 orang saksi," ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan Nikita Mirzani JADI TERSANGKA, Diperiksa Dugaan Pemerasan, Pengancaman dan Pencucian Uang, Begini Duduk Perkaranya

Dari hasil penyelidikan, terdapat sembilan dokumen bukti transfer uang dari Reza Gladys yang menjadi salah satu faktor penetapan tersangka.

Selain itu, kepolisian juga menemukan beberapa barang bukti lainnya, di antaranya tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran cicilan, serta dokumen perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).

"Terdapat lima flashdisk yang berisi dokumen elektronik, delapan telepon genggam yang memiliki keterkaitan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam perkara ini," tambahnya.

Tak hanya itu, polisi juga telah mengantongi hasil ekstraksi barang bukti digital berupa tiga dokumen hasil analisis forensik terhadap perangkat elektronik yang diamankan.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya dijadwalkan berlangsung pada Senin (3/3/2025) pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya. ***