POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Dalam beberapa hari kebelakang, isu akan adanya pemanggilan tersangka kasus dugaan korupsi Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas Plered akan di periksa hari ini (Jum’at).

Bukan hanya itu, kabar yang beredar di kalangan internal wartawan juga menyebutkan bahwa kemungkinan besar tersangka akan langsung di tahan.

Untuk memastikan hal tersebut, pojoksatu.id dari pagi pukul 08.00 WIB mendatangi kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Purwakarta.

Baca Juga: Rayakan Anniversary Pernikahan, Zaskia Sungkar Adopsi Bayi Perempuan?

Dari pagi hingga menjelang siang, tersangka yang katanya akan dipanggil dan diperiksa kemudian di tahan tidak kunjung terlihat.

Hingga pada pukul 10.30 WIB pojoksatu.id bergeser, kemudian melakukan konfirmasi ke salah seorang teman dekat tersangka.

“Enggak ada pemanggilan kang, C ibunya lagi ada kegiatan,” kata salah seorang teman dekat tersangka, melalui seluller, Jum’at (17/01).

Baca Juga: Trik Mudah Penuhi 24 Jam Mengajar TANPA MENINGGALKAN SEKOLAH, TPG DIJAMIN CAIR, Pahami Alur dari Lulus PPG sampai Pencairan Tunjangan

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulian Berliana bahwa hari ini tidak ada pemanggilan pemeriksaan tersangka.

“Ndak ada .. mas,” singkat Kajari, melalui pesan seluller, Jum’at (17/01).

Seperti diketahui untuk kasus dugaan korupsi Jaspel Puskesmas Plered yang sudah ada tersangkanya tersebut berawal dari saling lapor.

Baca Juga: Akan Segera Diumumkan Pemerintah. Berikut Skema Soal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025

Awalnya salah satu dokter bernisial DN melaporkan kepala puskesmas plered berinisial (RSN), hingga harus memenuhi panggilan pihak kejaksaan.

Dalam perjalanannya, Kepala puskesmas RSB yang dilaporkan melaporkan juga kepala puskesmas sebelumnya yaitu YS.

Akhirnya kedua kepala puskesamas harus berhadapan dengan hukum, yang pada akhirnya keduanya baik RSN maupun YS menjadi tersangka.

Baca Juga: Rahasia Kulit Tetap Lembut Saat Mencuci: Pilihan Deterjen Tanpa Zat Kimia Keras

Untuk dokter DN yang awal melaporkan kepala puskesmas RSN, merupakan anak dari kepala puskesmas YS.

Terpisah, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB) Asep Saepudin, menyambut baik bila kasus korupsi di puskesmas plered tersebut segera di sidangkan.

“Kasusnya sudah terlalu lama. Jadi kalau kemudian para tersangkanya dipanggil kemudian diperiksa dan ditahan, itu lebih baik,” kata Asep kepada pojoksatu.id, Jum’at (17/01).

Baca Juga: Kronologi Kasus Muhammad Abdul Husein, Ayah Tiri di Jepara Jadi Pelaku Rudapaksa Seorang Balita

Menurut Asep, penanganan perkara dugaan korupsi di puskesmas plered tetsebut lebih cepat lebih baik.

“Publik juga menunggu-nunggu hingga kasus tersebut masuk di persidangan dan putusannya nanti seperti apa,” tambah Asep.

Yang lebih menarik lagi, kasus dugaan korupsi tersebut berawal dari laporan seorang dokter yang merupakan anak YS.

“Akhirnya seperti senjata makan tuan, Ibunya Dokter DN (Kepala puskesmas YS) dilaporkan balik dan jadi tersangka. Itu yang menarik,” tutup Asep mengakhiri pembicaraan.***