POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus ayah tiri, Muhammad Abdul Husein yang tengah ramai diperbincangkan publik.
Seperti diketahui, Muhammad Abdul Husein belum lama ini telah ditangkap lantaran telah bertindak asusila.
Yang mana, warga Dukuh Pejing, Desa Tulakan, Jepara, Jawa Tengah ini rudapaksa seorang balita.
Baca Juga: Sebulan Siswa SD Negeri di Nias Sumut Tak Belajar, Murid Viralkan Kekecawannya
Bukan main, korban yang dirudapaksa Muhammad Abdul Husen ini ternyata seorang balita calon anak tirinya sendiri.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarsemarang.jawapos.com pada Jumat (17/1/2025).
Dalam artikelnya, Abdul dikonfirmasi menjadi pelaku tindak asusila terhdap seorang balita berusia 3,5 tahun.
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru Imlek dengan Kemeriahan dan Kemegahan di The Alana Sentul
“Bocah balita yang masih berusia 3,5 tahun menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan ayah tiri korban,” jelas di-kutip.
Diketahui, kasus ini bermula ketika korban saat itu tengah meminta tolong ke ibunya saat buang air di kamar mandi.
Namun, ibu korban yang saat itu terlelap tidak mengindahkan permintaan buah hatinya saat hendak buang air.
Baca Juga: Dibuka Hingga 15 Februari 2025, Berikut Jadwal Lengkap Pendaftaran SNPDB Madrasah Aliyah Unggulan
“Saat itu korban selepas buang air besar. Korban meminta dibersihkan ibunya. Akan tetapi ibu kandungnya sedang tertidur,” jelasnya.
Alhasil, korban yang awalnya meminta tolong kepada ibunya ini justru dibantu oleh calon ayah tirinya.
Sebab, antara Abdul dan ibu korban disinyalir masih menjalin asmara dan belum terikat pernikahan sah.
Baca Juga: Simak 3 Keuntungan Menggunakan Fast Track Dufan, Hemat Waktu dan Tenaga
Alih-alih demikian, momen ini justru dimanfaatkan Abdul untuk melancarkan serangan terhadap anak kekasihnya.
Yang mana, Abdul sontak melakukan rudapaksa terhadap calon anak tirinya hingga mengalami luka di bagian alat vital.
“Pelaku yang membersihkan kotoran korban lalu melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada korban,” jelasnya.
Hal ini juga turut ditanggapi oleh Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umarela terkait kasus tersebut.
Faizal menuturkan bahwa Abdul melancarkan aksinya lantaran terlanjur sakit hati terhadap kekasihnya sendiri.
Alhasil, dirinya tega melampiaskan amarahnya kepada calon anak tirinya sendiri hingga mengalami trauma mendalam.
Baca Juga: Komando Armada Dinilai Terbuka Proses Anggota TNI AL Terlibat Penembakan Tol Tangerang
“Sementara dari terduga pelaku ini sakit hati karena ibu korban ini suka marah-marah. Tetapi saat ini sedang kami laksanakan lagi terkait motif dan modusnya,” ucapnya. ***



