POJOKSATU.id - Upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah 2025 menjadi sorotan.

Bagaimana tidak pada tahun 2024, UMP Jawa Tengah menjadi yang terendah di Indonesia dengan besaran Rp 2.036.947.

Tentunya kini buruh berharap UMP Jawa Tengah 2025 mengalami kenaikan yang signifikan.

Saat ini Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah melakukan diskusi langsung dengan perwakilan buruh, serikat pekerja, serta pengusaha.

Dalam diskusi tersebut, salah satu yang dibahas tentunya tenang kenaikan UMP Jawa Tengah 2025.

Baca Juga: Prediksi UMP Jawa Tengah Tahun 2025 Jika Disahkan Naik 10 Persen

Nana Sudjana mengatakan bahwa penetapan besaran kenaikan UMP 2025 ditentukan dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi, dan juga masukan dari pimpinan daerah yaitu bupati dan juga walikota.

Lebih lanjut Nana Sudjana jug menjelaskan bahwa perhitungan upah minimum juga harus mempertimbangkan beberapa variabel, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan alfa dari indeks.

Saat ini pemerintah Jawa Tengah pun sudah menyiapkan rumus perhitungan UMP 2025.

Dengan mekanisme tersebut,diharapkan pemerintah dalam membuat keputusan kenaikan UMP 2025 yang adil dan juga menciptakan keseimbangan ntara upah layak dan juga daya saing usaha yang dijalankan oleh pengusaha.

Baca Juga: Ini 7 Poin yang Dikabulkan MK, Penentuan UMP Melalui Dewan Pengupahan dan Survei Kebutuhan Hidup Layak, PHK Tidak Boleh SEPIHAK

Rencananya penetapan UMP Jawa Tengah 2025 diumumkan selambat-lambatnya pada tanggal 21 November 2024.

Sementara itu untuk penetapan UMK 2025 diumumkan pada 30 November 2024.

Dan untuk saat ini buruh berharap adanya kenaikan UMP 2025 sebesar 8 hingga 10 persen.

Jika dihitung dengan usulan 8 persen maka UMP Jawa Tengah 2025 akan menjadi Rp2.199.902.

Namun jika menggunakan usulan 10 persen, UMP Jawa Tengah 2025 menjadi Rp2.240.641.

***